Dengan adanya teknologi yang kian berkembang, akses menuju permodalan dapat dilakukan baik melalui lembaga perbankan ataupun melalui financial teknologi. Lalu bagaimana cara pinjaman uang ke financial technology (FinTech) agar disetujui?
Beda Pinjaman Dana di Bank & Fintech
Meminjam dana untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif dapat dilakukan ke lembaga perbankan maupun fintech lending atau Peer to Peer Lending (P2P) Lending. Jika dulu meminjam uang dengan proses yang panjang dan kita harus datang langsung ke bank yang dituju. Maka sekarang dengan kemajuan teknologi yang begitu pesat. Sangat mudah untuk dilakukan secara daring. Apa saja perbedaan pinjaman di bank dan fintech?
- Jenis Kegiatan Usaha
Bank menghimpun dana simpanan dari masyarakat umum, menyalurkannya kepada nasabah, sedangkan fintech merupakan lembaga penyedia platform yang menjadi perantara pemberi pinjaman dan penerima pinjaman melalui layanan teknologi (aplikasi).
- Sumber Dana
Sumber dana berupa tabungan, deposito, giro, modal pemilik, surat utang, dan lain-lain. Sedangkan fintech berupa orang atau lembaga yang memiliki dana dan ingin meminjamkan kepada pihak lain.
- Pemberi Pinjaman
Pada bank, pemberi pinjaman kepada nasabah melalui bank itu sendiri dengan tanggung jawab penuh ada pada bank sebagai kreditur. Sedangkan pada fintech merupakan orang yang bersedia memberikan pinjaman.
- Kewenangan dalam Pemberian Restrukturisasi
Pada Bank pihak yang memberikan persetujuan perbaikan kualitas kredit scoring yakni bank tersebut. Sedangkan pada fintech, perusahaan fintech hanya dapat memberikan restrukturisasi kredit kepada nasabah setelah disetujui oleh pemberi dana.
- Pengawasan oleh Pemerintah
Baik bank dan Fintech sama- sama mendapatkan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Namun perlu diwaspadai bahwa pinjaman melalui fintech perlu diwaspadai keamananya, karena banyak fintech yang menawarkan pinjaman secara illegal atau tidak berizin.
- Bunga
Mengikuti besaran bunga sesuai dengan acuan yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, sedangkan pada Fintech, OJk menginstruksikan untuk memberikan bunga sebesar 0,8% per hari.
Tips Pinjam Dana Fintech agar Disetujui
Untuk meminjam dana, tentunya diperlukan tips dan trik agar mendapatkan kelancaran:
- Pinjam di perusahaan terdaftar/berizin di OJK.
- Pinjam sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan
- Melunasi cicilan tepat waktu
- Tingkatkan Credit Scoring
- Ketahui bunga dan denda pinjaman sebelum meminjam
- Pahami kontrak perjanjian
Kelebihan Pinjaman di Fintech
Ada beberapa kelebihan pinjaman di fintech yang ditawarkan.
1. Minim Persyaratan Meminjam
Di fintech lebih mudah dibandingkan dengan meminjam melalui bank. Salah satu yang paling kelebihan meminjam di fintech adalah peryaratan yang mudah. Hanya dengan dokumen dan kartu tanda penduduk.
2. Pencairan Dana Cepat
Selain memberikan syarat yang sederhana, fintech juga menawarkan kemudahan pencairan dana. Salah satu kelebihan. Selain memberikan syarat yang sederhana, fintech biasanya berkompetisi untuk menghadirkan fitur pencairan dana hanya dalam. Dengan adanya kelebihan ini memberikan dampak yang positif bagi calon peminjam
Melalui fintech, limit dan tenor yang ditawarkan cukup bervariatif. Anda bisa memanfaatkan pinjaman mulai dari jutaan hingga milyaran rupiah. Tergantung dari platform pinjaman yang dituju. Untuk pengembangan modal usaha bisa mengajukan pinjaman yang lebih besar hingga miliaran rupiah dan tenor yang panjang.
3. Limit dan Tenor Bervariasi.
Untuk Anda yang ingin mengembangkan usaha dan mendapatkan modal tambahan.Anda bisa memanfaatkan properti sebagai aset berharga yang bisa dijadikan sebagai agunan. Lancar by Danamas hadir sebagai solusi pinjaman modal usaha Anda. Anda bisa mengetahui harga yang cocok untuk properti Anda dengan mencoba simulator perhitungan nilai pinjaman di sini!