keuangan THR

Salah satu hal yang paling ditunggu oleh banyak orang saat di bulan Ramadhan dan mendekati lebaran adalah tunjangan hari raya. Umumnya Tunjangan Hari Raya (THR) dibayarkan seminggu sebelum lebaran atau bisa lebih cepat dari itu tergantung kebijakan dari perusahaan. 

Salah satu masalah yang sering terjadi ketika seseorang mendapatkan tunjangan hari raya adalah pengelolaan yang kurang bijak. Hal ini tentu akan berdampak pada kondisi keuangan Anda walaupun memiliki pendapatan lebih di hari raya. Agar kondisi keuangan tetap stabil saat mendapatkan THR, maka ada beberapa hal yang perlu Anda lakukan dalam cara mengelola keuangan lebih bijak.

Apa itu THR?

THR adalah pendapatan yang harus dibayarkan oleh setiap perusahaan kepada karyawannya diluar gaji pokok mereka sehingga hal THR lebih dikenal dengan non upah. Undang-undang sudah mengatur pemberian THR untuk karyawan swasta maupun karyawan negeri sipil yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Nominal THR yang dikeluarkan adalah satu kali gaji per bulan bagi karyawan yang sudah bekerja selama minimal 1 tahun. Sedangkan bagi pekerja yang belum bekerja selama 1 tahun, maka THR yang diberikan sesuai dengan perhitungan masa kerjanya.

Pihak perusahaan bisa memberikan THR lebih tinggi dari ketentuan yang sudah dibuat oleh Permenaker. Beberapa perusahaan juga memberikan THR sebanyak 2 hingga 3 kali lipat dari gaji perbulan mereka pada masa kerja sesuai dengan kebijakan perusahaan.

Peraturan Tentang THR

Ada sebuah peraturan yang mengatur tentang THR yaitu peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor 6 tahun 2016 terkait dengan tunjangan hari raya keagamaan untuk para pekerja dan buruh di sebuah perusahaan.  Berikut tiga jenis pegawai yang memiliki hak untuk memperoleh THR keagamaan yaitu:

  • Para pegawai atau buruh yang berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) yang sudah 1 bulan ataupun lebih.
  • Setiap pegawai atau buruh yang dipindahkan ke perusahaan lain juga masa kerjanya terus dilanjutkan jika dari perusahaan lamanya belum memperoleh THR. Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 6 tahun 2016, menerangkan bahwa tiap pihak yang mempekerjakan orang lain mengharuskan membayar THR, baik itu perusahaan, perorangan Yayasan atau perkumpulan.

Namun jika kita perhatikan dari Permenaker nomor 6 tahun 2016 pasal 2 ayat 2, diterangkan bahwa THR hanya diberikan pada pekerja atau buruh yang memiliki hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tertentu atau PKWTT.

Maka dari itu bagi karyawan freelance atau magang tidak memiliki hak untuk mendapatkan THR di perusahaan karena tidak memiliki perjanjian kerja.

Cara Menghitung THR

Ada cara menghitung THR bagi karyawan yang sudah bekerja minimal selama 1 tahun seperti berikut ini.

Contoh:

Ibu X sudah bekerja di PT ABC selama 3 tahun dengan gaji pokok Rp4.000.000. Ia mendapatkan tunjangan sebesar Rp 450 ribu, dan tunjangan perumahan sebesar Rp200.000. Selain itu juga mendapatkan tunjangan transportasi dan uang makan Rp 1,7 juta rupiah. Lalu berapakah nominal THR yang akan didapatkan di tahun ini?

  • Gaji pokok Rp4.000.000
  • Tunjangan: Rp 450.000 + Rp 250.000 = Rp 650.000
  • Jadi total THR yang didapat oleh ibu adalah:
  • 1 x (Rp 4.000. 000 + Rp 650.000) = Rp 4.650.000

Cara Hitung THR Prorate

Setelah anda tahu cara menghitung THR bagi karyawan sudah bekerja minimal 1 tahun, maka kali ini adalah THR bagi karyawan yang belum bekerja minimal satu tahun atau kurang dari satu tahun, maka berikut perhitungannya:

  • (Masa kerja/12) x Upah 1 tahun

Sebagai contoh:

Jika Anda bekerja di perusahaan pada 1 Januari, bulan puasa adalah bulan ke 6 Anda mendapatkan THR dan gaji perbulan adalah Rp 3.000.000, maka perusahaan akan melakukan pembulatan perhitungan sebagai berikut.

Maka cara perhitungannya:

  • (6/12) x Rp 3.000.000 = Rp 1.500.000

Jadi THR Prorata yang didapatkan adalah Rp 1.500.000

Cara Mengatur Keuangan THR

  • Buatlah Rencana Pengeluaran Hari Raya

Saat Anda mendapatkan THR maka sebaiknya gunakan untuk kebutuhan hari raya. Hal ini tentu tidak akan mudah untuk dilakukan terlebih lagi jika banyak sekali promo-promo yang ada saat ingin Lebaran. Untuk menghindari belanja hal-hal yang tidak dibutuhkan maka penting sekali bagi anda untuk membuat perencanaan keuangan serta daftar belanja. Buatlah daftar belanja atau pengeluaran yang ingin dilakukan maka sebaiknya disiplin untuk melakukannya.

  • Prioritaskan THR untuk Hari Raya

Sebaiknya pengeluaran THR difokuskan untuk kebutuhan hari raya saja sehingga dikeluarkan sesuai dengan fungsinya seperti membeli baju lebaran, memberi uang / hampers kepada ada saudara atau orang tua, dan lain-lain. Meski begitu anda perlu menyisihkan uang untuk keperluan kebutuhan Anda sehari-hari.

  • Melunasi Hutang Atau Cicilan

Jika anda memiliki hutang, uang tunjangan tunjangan hari raya bisa menjadi solusi untuk mengalokasikan uang. Sebaiknya lakukan pencatatan jumlah dan sumber hutang yang anda miliki lalu buatlah daftar prioritas yang perlu Anda lunasi. Daftar prioritas ini bisa diukur dari seberapa besar jumlah utang atau urgensi yang perlu Anda lunasi di tanggal tertentu. 

Idealnya uang THR dialokasikan sebesar 30% hingga 50% untuk melunasi hutang. Sebaiknya kurangi hutang konsumtif hanya untuk bersenang-senang sesaat, maka dari itu atau kelola keuangan THR secara bijak.

  •  Bayar Zakat Dan Sedekah

Hal yang perlu Anda ingat saat mendapatkan THR adalah membayar zakat dan sedekah. zakat yang perlu Anda bayar antara lain zakat fitrah dan zakat profesi. Anda wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5% atau 3,5 liter beras atau uang yang setara dengan harga beras tersebut.

Baca juga:

5 Rahasia Efektif Menuju Financial Freedom

Tanda Kondisi Keuangan Bisnis Membaik atau Terpuruk

  • Dana Darurat

Alokasikan keuangan THR untuk dana darurat minimal 20 sampai 30%. Hal ini perlu dilakukan untuk menambahkan dana darurat di investasi atau tabungan anda. Dana darurat ini penting untuk berbagai kebutuhan mendesak dan mendadak seperti kerusakan rumah,  kecelakaan, kehilangan pekerjaan, dll. Selain itu pilih juga fasilitas atau layanan perbankan yang bisa menyimpan dana darurat dengan pencairan yang mudah seperti tabungan, Reksadana pasar uang, yang emas dan lain-lain.

  • Mulai Untuk Berinvestasi

Selain memiliki tabungan, kelola keuangan THR anda untuk berinvestasi. Maka uang THR tidak akan habis 100% untuk kebutuhan konsumtif saja. Dengan menyisihkan sebagian uang THR untuk berinvestasi, maka Anda bisa tetap memiliki tabungan. 

Dengan cerdas dan bijak mengatur keuangan THR, maka Anda bisa terbiasa untuk mengelola keuangan pribadi maupun bisnis. Seperti halnya, saat Anda mendapatkan modal usaha limit besar hingga Rp 2 miliar, maka kemampuan pengelolaan keuangan pun perlu dimiliki. Modal usaha limit besar tersebut bisa Anda dapatkan di Lancar by Danamas dengan pinjaman agunan properti yang sangat praktis dan bisa diakses dimanapun lewat aplikasi. 

Pilihan Lancar by Danamas sebagai fintech lending terpercaya adalah pilihan tepat karena sudah berizin dan diawasi oleh OJK. Jadi, Anda tidak perlu khawatir saat membutuhkan pinjaman untuk modal bisnis.

Ajukan Pinjaman Lancar

Simulasi Pinjaman Lancar

Artikel Lainnya

kpr-rumah-second

KPR Rumah Second, Ini Syarat, Proses & Tips

KPR Rumah second seringkali menjadi pilihan alternatif bagi seseorang yang ingin memiliki rumah dengan harga yang cukup bersaing dan dapat di nego. Biasanya seseorang

plafon-kpr-adalah

Plafon KPR, Berikut Pengertian, Panduan & Proses Pengajuan

Plafon KPR adalah jumlah pinjaman yang dikurangi dengan deposit awal kepada peminjam atau calon debitur yang hendak membeli rumah. Biasanya Bank memiliki total maksimal tenor

ciri-ciri-kpr-yang-disetujui

Ciri-Ciri KPR yang Disetujui: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Persetujuan KPR dengan Cepat

Ciri-ciri KPR yang disetujui sangat penting untuk diketahui agar rumah impian Anda tercapai. Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah solusi finansial yang umumnya digunakan oleh b