Dalam menjalankan sebuah bisnis, penting bagi anda untuk mencatat atau memiliki dokumen tertulis atas semua transaksi bisnis yang terjadi. Catatan atau bukti transaksi ini merupakan hal yang sangat penting demi menjaga kelancaran bisnis atau usaha yang anda jalankan.
Salah satu bukti transaksi dalam menjalankan sebuah bisnis adalah nota kredit. Dalam artikel ini, anda akan menemukan informasi lebih lanjut mengenai nota kredit, mulai dari pengertian, tujuan hingga fungsinya.
Pengertian Nota Kredit
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, nota adalah tanda jual beli secara kontan. Sedangkan kredit adalah pemberitahuan secara tertulis kepada pembeli oleh penjual yang menyatakan rekeningnya telah dikenakan kredit dengan jumlah tertentu.
Nota kredit adalah dokumen atau berkas yang membuktikan bahwa telah terjadi pengurangan piutang usaha karena adanya pengembalian barang dagangan (retur) yang disebabkan karena terjadinya penurunan nilai atau harga dari barang tersebut.
Penurunan nilai atau harga dari barang biasanya disebabkan karena adanya cacat atau kerusakan barang Ketika dalam proses pengiriman. Selain karena terjadi penurunan nilai, nota kredit juga bisa dibuat karena pengembalian barang dagangan oleh pembeli akibat barang dagangan tersebut tidak laku atau pembeli tidak bisa membayar tagihan di waktu yang telah ditentukan.
Tujuan Nota Kredit
Dari penjelasan diatas maka dapat ditarik kesimpulan juga bahwa nota kredit diterbitkan atau dibuat oleh pihak penjual. Biasanya penjual membuat nota kredit untuk pembeli dengan tujuan sebagai berikut:
1. Nota kredit yang dibuat oleh penjual adalah bukti transaksi spesifik yang menjelaskan mengenai retur barang, koreksi harga ataupun jumlah barang.
2. Sebagai bukti tanggung jawab dari pihak penjual kepada pihak pembeli, sebagaimana kesepakatan yang sudah disepakati di awal transaksi.
3. Sebagai dokumen penunjang saat diperlukan revisi pembukuan. Selain meminimalisir kesalahan, laporan juga bisa bersih dari coretan.
4. Menjadi dokumen yang bisa dilacak dan bisa dijadikan bukti yang sah. Sehingga apabila suatu saat terjadi masalah, maka dokumen ini bisa dijadikan bukti.
Manfaat dan Fungsi Nota Kredit
Nota kredit memiliki banyak manfaat baik untuk pihak penjual maupun pihak pembeli. Berikut ini beberapa manfaat dari nota kredit:
1. Tertib Administrasi
Melakukan pencatatan terhadap semua aktivitas operasional perusahan akan memudahkan semua pihak baik penjual maupun pembeli apabila di masa depan dibutuhkan untuk melihat kembali dokumen transaksi yang telah terjadi. Selain itu pencatatan nota kredit juga akan membantu anda untuk tertib secara administrasi.
2. Menjaga Hubungan Baik
Pembuatan nota kredit merupakan bukti tanggung jawab dari penjual terhadap pembeli, ini merupakan itikad baik untuk memelihara hubungan baik antara penjual dan pembeli. Sehingga kedepannya, kepercayaan konsumen terhadap perusahaan akan meningkat.
3. Menghindari Konflik
Nota kredit dibuat oleh penjual apabila ada pengurangan nilai terhadap produk yang dibeli oleh pembeli. Penurunan nilai ini biasanya disebabkan karena kualitas produk yang kurang baik dan tentunya merugikan pembeli. Oleh karena itu, pembuatan nota kredit menunjukkan bahwa perusahaan mampu mengatasi hal tersebut dan mau memahami satu sama lain, dan meminimalisir potensi konflik antara penjual dan pembeli.
4. Meningkatkan Operasional Bisnis
Nota kredit bisa dijadikan acuan untuk melakukan evaluasi. Melalui evaluasi ini, anda akan lebih mudah untuk melakukan perbaikan atau pengembangan di segala sektor. Perbaikan dan pengembangan tersebut nantinya akan berdampak juga terhadap peningkatan operasional atau produktivitas perusahaan.
5. Melacak kemungkinan Kesalahan di Masa Depan
Dengan membuat nota kredit, maka anda telah mencatat kesalahan yang terjadi pada nota dan nota ini nantinya akan berguna untuk mengevaluasi setiap operasional perusahaan dan melacak potensi kesalahan di masa yang akan datang.
Unsur Nota Kredit
Berikut ini adalah unsur-unsur dari nota kredit:
1. Nomor Pesanan
Unsur ini merupakan unsur yang sangat penting dalam nota kredit. Nomor pesanan diharuskan ada pada nota kredit, karena dengan adanya nomor pesanan akan memudahkan proses identifikasi pesanan dan mempercepat proses retur.
2. Tanggal Transaksi
Tanggal transaksi juga diperlukan untuk melakukan catatan pembetulan pada laporan keuangan.
3. Informasi Produk
Di dalam nota kredit juga perlu dicantumkan informasi produk secara spesifik, seperti jumlah dan harga prroduk yang telah dipesan sebelumnya.
4. Alamat Pengiriman
Alamat pengiriman terdiri dari alamat penjual dan pembeli, pastikan alamat pengiriman dituliskan dengan jelas untuk menghindari kesalahan pengiriman.
5. Ketentuan Pembayaran
Unsur yang tidak boleh diabaikan dalam nota kredit adalah bagaimana kesepakatan pembayaran antara penjual dan pembeli yang sudah dibuat sebelumnya. Contohnya apabila harus terjadi retur, berapa jumlah biaya yang bisa dikembalikan oleh penjual, apakah seluruhnya atau sebagian saja. Ketentuan pembayaran dimunculkan kembali di nota kredit sebagai pengingat bahwa memang kesepatan itu memang sudah ada sebelumnya.
Baca juga: Kenali Direct Selling dan Manfaat Menggunakannya untuk Bisnis
Contoh Nota Kredit
Di bawah ini adalah contoh nota kredit supaya anda bisa mendapatkan gambarannya dan bisa membuatnya sesuai dengan kebutuhan anda.
Dari artikel ini, bisa anda lihat bahwa dengan membuat nota kredit, hal ini bisa meningkatkan operasional dan mengembangkan bisnis yang sedang anda jalankan. Apabila anda membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan bisnis yang sedang dijalani, jangan khawatir karena saat ini banyak sekali platform yang bisa memberikan anda pinjaman modal. Salah satunya adalah Danamas, platform peminjaman modal yang sudah diawasi dan mendapatkan izin dari OJK. Melalui Danamas, anda bisa mendapatkan tambahan modal hingga 2 miliar rupiah dengan jaminan properti. Pengajuan bisa anda ajukan dengan mudah dan praktis serta bisa diakses kapanpun dan dimanapun melalui aplikasi Danamas.