Saat Anda bekerja maka penghasilan yang Anda dapat mungkin tidak hanya dari gaji tapi juga dari bisa dari tunjangan. Beberapa pekerja juga memperhatikan beberapa tunjangan yang bisa mereka dapatkan dari pekerjaan mereka. Sebuah perusahaan menawarkan pekerjaan dengan gaji minim, namun nominal tunjangan yang cukup tinggi. Namun sebenarnya, apakah itu tunjangan dan bagaimana sistem pemberian tunjangan berikut ulasannya untuk anda.
Apa Itu Tunjangan
Tunjangan adalah pendapatan tambahan diluar gaji dari lembaga perusahaan atau institusi dimana tempat penerima gaji bekerja. Tunjangan pada umumnya digabung bersama dengan gaji di tiap bulannya. Tambahan tunjangan tersebut berupa uang yang bisa dialokasikan secara rutin dengan tujuan tertentu seperti transportasi atau makan. Rincian terkait besaran atau tunjangan tersebut tertera pada slip gaji atau laporan penghasilan yang dikirimkan oleh perusahaan kepada karyawannya.
Golongan Tunjangan
- Tunjangan Tetap
Tunjangan tetap adalah tambahan atau dana bantuan yang diberikan setiap bulan rutin bagi pekerja dan keluarganya. Umumnya pembayaran tunjangan ini dilakukan bersama dengan pembayaran gaji utama karyawan. Contoh dari tunjangan tetap adalah tunjangan perumahan tunjangan keluarga dan lain-lain. Tunjangan tersebut diberikan secara rutin dan tidak ada kaitannya dengan kinerja investasi ataupun faktor kehadiran karyawan.
- Tunjangan Tidak Tetap
Tunjangan tidak tetap adalah pemberian upah dari kerja atau performa yang dilakukan secara langsung dan tidak langsung bagi karyawan juga keluarganya. Umumnya jumlah tunjangan tidak tetap dipengaruhi oleh perhitungan yang bersifat per hari per jam dan lain-lain.
Jenis Tunjangan Yang Bisa Didapat Oleh Karyawan
- Tunjangan Makan Siang
Tunjangan makan siang adalah salah satu jenis tunjangan yang umum diberikan oleh pihak perusahaan. Umumnya pemberian tunjangan ini dipengaruhi oleh jumlah makan yang disesuaikan dengan absensi atau kehadiran karyawan maka tunjangan makan siang tidak akan diberikan atau hangus jika karyawan tidak masuk kerja.
- Tunjangan Transportasi
Tunjangan transportasi diberikan untuk mempermudah pekerja tiba di tempat kerja. Umumnya tujuan ini diberikan dalam bentuk dana ataupun jasa antar jemput.
- Tunjangan Beras
Tunjangan beras juga umum diterima oleh PNS yang masih aktif bekerja atau pun Sudah pensiun. Pemberian tunjangan ini biasanya beras seberat 10 kg per orang dengan maksimal 4 orang pada keluarga inti.
- Tunjangan Umum
Tunjangan umum biasanya diberikan oleh PNS yang tidak memiliki jabatan struktural atau fungsional. Tunjangan ini sudah sesuai dengan PP Nomor 12 tahun 2006 yang memiliki nominal antara Rp175.000 hingga Rp190.000 sesuai dengan golongan.
- Tunjangan Istri Dan Anak
Tunjangan istri dan anak umumnya diberikan secara khusus bagi pekerja yang sudah menikah dan memiliki anak. Batas tunjangan ini adalah 3 anak bagi PNS dan ada beberapa juga perusahaan swasta yang memberikan kebijakan tersebut. khusus untuk tunjangan istri anak bagi PNS maka ditetapkan sesuai PP Nomor 7 Tahun 1977 di mana nominalnya adalah 10% dari gaji pokok untuk istri dan 2% per orangnya bagi tunjangan anak.
- Jabatan
Ada juga tunjangan jabatan yang diberikan kepada pekerja yang berfungsi untuk mendukung tanggung jawabnya. Adapun nama lain dari Tunjangan jabatan adalah tunjangan fungsional.
- Tunjangan Kinerja
Tunjangan kinerja adalah tunjangan yang diberikan sesuai dengan kinerja pada periode sebelumnya. Kinerja tersebut seperti apakah ada pencapaian target dari ketetapan yang sudah ditentukan.
- Tunjangan Pensiun
Tunjangan pensiun adalah tunjangan yang diberikan kepada karyawan untuk mensejahterakan mereka saat sudah masa pensiun. Dengan tunjangan ini maka diharapkan kehidupan masa tua karyawan lebih terjamin dan mereka pun lebih aman dalam menikmati hidupnya.
- Tunjangan Kesehatan
Tunjangan lain yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan adalah tunjangan kesehatan untuk menjamin produktivitas mereka. Tunjangan kesehatan itu antara lain medical check up dan juga pemeriksaan rutin.
- Tunjangan Hari Raya
Tunjangan hari raya atau THR adalah jenis tunjangan yang umum diberikan oleh para pekerja yang bertujuan agar memenuhi segala kebutuhannya dalam menyambut.
Tujuan Pemberian Tunjangan
- Meningkatkan Produktivitas
Dengan pemberian tunjangan, maka karyawan diharapkan lebih produktif serta tunjangan bagian dari apresiasi atas pekerjaan yang dilakukan oleh karyawan.
- Menunjang Aktivitas Bisnis Perusahaan
Produktivitas karyawan yang terjamin maka bukan tidak mungkin perusahaan akan mendapatkan manfaat seperti aktivitas bisnis yang lebih optimal. Karyawan yang memiliki semangat kerja yang tinggi bisa menggerakkan roda bisnis perusahaan lebih lancar dan cepat kedua belah pihak ini pun akan mendapatkan manfaat dari kondisi hubungan yang harmonis.
- Memastikan Karyawan Tetap Loyal
Tunjangan ini karyawan bisa meningkatkan taraf hidup dan mendapatkan jaminan atas kondisi ekonominya. Jika semua kebutuhan yang mampu dipenuhi oleh perusahaan dimana ia bekerja maka loyalitasnya pun cukup terjamin.
- Menjaga Kondisi Mental Karyawan
Hal lain yang bisa menyangkut kestabilan keuangan juga berpengaruh pada kondisi mental seseorang jika kondisi mental karyawan terganggu maka bukan tidak mungkin perusahaan akan terkena akibatnya. Maka dari itu tunjangan bisa menjadi salah satu jalan keluar untuk menjaga kestabilan mental karyawan dalam pemenuhan kebutuhan finansial.
- Menarik Minat Pelamar Kerja
Agar operasional bisnis bisa berjalan lebih lancar maka pemberian tunjangan perlu dilakukan oleh perusahaan. dengan gaji dan tunjangan yang diberikan dan nominal yang cukup menggiurkan pasti akan ada banyak orang yang berkualitas tertarik untuk bekerja di perusahaan tersebut.
Perbedaan Gaji Dan Tunjangan
Aspek | Gaji | Tunjangan |
Pengertian | Upah yang dibayarkan secara berkala atau periodik dalam kurun waktu tertentu itu dari perusahaan kepada karyawan. besaran gaji yang diberikan pun juga kesepakatan oleh kedua belah pihak sebelum bekerja. Gaji merupakan kompensasi yang dibayar perusahaan kepada karyawan secara tetap. | Pendapatan tambahan yang diberikan perusahaan kepada karyawan dengan kebijakan dari perusahaan tersebut. Tunjangan umumnya dibayarkan bersamaan dengan gaji pokok tiap bulannya. |
Tujuan | Imbalan yang perlu dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja yang sudah melakukan pekerjaan di perusahaan tersebut. Perusahaan harus mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan pada undang-undang Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003, jika tidak perusahaan akan dikenakan sanksi. | Tujuan pemberian tunjangan bagi karyawan oleh perusahaan adalah untuk meningkatkan produktivitas karyawan, meningkatkan image perusahaan pada para pelamar baru dan memperlancar Proses bisnis yang sudah dijalankan oleh perusahaan. Pada beberapa perusahaan juga memiliki tujuan pemberian tunjangan untuk mempertahankan karyawan yang berkualitas dan memiliki loyalitas tinggi, serta menjaga kesehatan mental tiap karyawan. |
berdasarkan jenis | Gaji pokok adalah salah satu jenis gaji yang merupakan upah yang perlu dibayarkan oleh perusahaan kepada karyawan berdasarkan tingkat pekerjaan hingga tanggung jawabnya. Gaji bersih adalah gaji yang sudah dipotong dari segala potongan wajib seperti BPJS pajak penghasilan dan lain-lain. Gaji kotor Adalah gaji yang didapat karyawan sesaat sebelum dilakukan pemotongan wajib seperti denda pajak penghasilan BPJS dan lain-lain. | Tunjangan transportasi tunjangan anak dan istri tunjangan makan tunjangan hari raya tunjangan kesehatan dan lain-lain. |
Berdasarkan waktu | Gaji diberikan secara tetap dan rutin selama Karyawan masih menjadi bagian dari perusahaan tersebut. | Tunjangan tidak selalu diberikan secara tetap dan bisa dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti absensi karyawan. |
Baca juga: Persuasi: Pelajari Hal Ini untuk Meningkatkan Bisnis Anda
Dengan mengetahui tentang tunjangan, Anda pun kini bisa secara tepat memberikan tunjangan bagi karyawan. Manfaat tunjangan pun bisa dirasakan oleh karyawan dan berdampak pada performa mereka yang tentu baik untuk bisnis Anda. Maka dari itu, coba kembangkan bisnis dengan mengajukan pinjaman modal usaha di Danamas. Fintech lending legal berizin OJK ini masih dalam naungan Sinar Mas Group yang tentu kredibilitasnya tak perlu diragukan lagi. Dapatkan kemudahan pinjaman modal usaha dari RP 50 juta – Rp 2 miliar.