Floating rate adalah saat Anda berencana untuk kredit rumah maka ada beberapa hal yang perlu Anda pertimbangkan, yaitu suku bunga. Walaupun di beberapa kredit rumah, floating rate cukup tinggi namun minat masyarakat untuk memiliki rumah aku tetap banyak. Selain itu walaupun pembayarannya dilakukan dengan cara mencicil dan membuat harga rumah menjadi lebih mahal, hal tersebut pun tidak menyurutkan masyarakat untuk mengajukan KPR ke bank.
Properti bisa jadi aset yang tepat untuk investasi atau dijadikan agunan untuk usaha Anda. Banyak orang yang memiliki properti namun masih belum mampu untuk membuatnya berkembang, karena banyak hal atau alasan. Seperti contohnya, saat Anda memiliki properti dalam masa cicilan, tentu Anda akan lebih fokus untuk melunasi cicilan tersebut ketimbang mengembangkan aset yang Anda miliki. Beberapa orang juga masih merasa berat karena kenaikan suku bunga pada aset properti seperti floating rate adalah hal yang harus dipertimbangkan.
Bunga mengambang atau floating rate adalah hal yang sering dikaitkan dengan biaya KPR karena membuat beberapa orang merasa keberatan. Namun, dibalik itu semua, bunga floating KPR tentu memiliki sisi positif dan negatif yakni kelebihan dan kekurangannya. Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut semua informasi tentang floating rate, dan contoh perhitungannya, bisa simak ulasannya dibawah ini.
Apa Itu Bunga Floating KPR?
Bunga floating atau floating rate adalah jenis suku bunga yang dipakai oleh bank untuk menentukan pinjaman kredit. Pinjaman yang dimaksud adalah kredit berupa rumah toko ataupun apartemen yang dikenal juga sebagai KPA atau kredit kepemilikan apartemen. Berbeda dengan cara lainnya perhitungan bunga floating umumnya tidak tetap.
Hal ini tergantung pada suku bunga bank Indonesia pasar atau kebijakan bank KPR itu sendiri. Hal ini tentunya jika suku bunga Bi naik maka bunga KPR pun akan ikut naik dan membuat cicilan rumah akan lebih besar. Walaupun sebaliknya jika suku bunga turun maka bunga dan cicilan KPR pun akan ikut turun.
Sebagai gambaran Anda bisa mencicil rumah selama 15 tahun, lalu di tahun pertama KPR cicilannya hanya 1,5 juta perbulan dengan suku bunga 10%. namun ada kenaikan suku bunga Bi sebesar 12% sehingga cicilan KPR pun menjadi 1,7 juta perbulan pada tahun ketiga yang artinya suku bunga tersebut ikut naik.
Apa Itu Suku Bunga Fixed
Suku bunga atau bunga flat adalah bunga yang memiliki sistem perhitungan di mana besaran dari bunganya akan mengacu pada pokok utang awal. Sebagai contoh saat Anda mengambil cicilan KPR dengan bunga 11% dan tenor 15 tahun maka tiap bulannya anda perlu membayar sebesar 3,5 juta rupiah. Dengan bunga ini maka anda perlu membayar sebesar nominal tersebut selama masa tenor yang dimiliki.
Umumnya orang akan memilih bunga fix ini akan melihat kepastian angsuran di tiap bulannya yang tetap dan tidak berubah. Dengan begitu para debitur memiliki perhitungan sendiri dari awal dan tidak lagi merasa khawatir dengan nilai angsuran yang bisa berubah sewaktu-waktu. Kelebihan lainnya dari suku bunga ini adalah banyaknya bank yang memberikan fitur seperti biaya penalti dan biaya provisi sebesar 1% jika menggunakan sistem bunga fix.
Maka dari itu sistem bunga ini sangat cocok bagi mereka yang memiliki penghasilan tetap di tiap bulannya dan tidak ingin mengambil resiko lebih. Namun jika Anda memilih bunga fix bunga harus waspada terhadap nilai angsuran yang cukup besar dibandingkan dengan angsuran bunga Floating. Jenis bunga ini adalah fixed dimana jika terjadi penurunan dari Bank Indonesia maka Debitur tidak dapat menikmatinya.
Kelebihan Floating Rate
Suku bunga mengambang yang cenderung tidak pasti ternyata bisa membawa keuntungan tersendiri terutama jika Bi menurunkan bunga acuan. Saat bunga acuan turun maka cicilan pun akan ikut turun dan hal ini akan mengurangi pengeluaran yang dikeluarkan di tiap bulannya. Sebagai gantinya Anda bisa menyimpan sisa budget untuk cicilan untuk keperluan lain.
Kekurangan Floating Rate
Kekurangan floating rate adalah saat Bi memutuskan untuk menaikkan bunga acuan yang menyebabkan cicilan ikut naik. Apalagi jika kenaikan bunga acuan kerap terjadi dari pada penurunan suku bunga. Saat cicilan membengkak maka pada saat inilah biasanya Anda tidak akan mampu membayar tagihan KPR. Hal inilah alasan voting right cocok untuk mereka yang mau mengambil resiko.
Jika Anda memilih routing RIP bagai pilihan KPR anda maka pastikan sudah memiliki dana cadangan. Hal ini bertujuan untuk mencukupi biaya tagihan KPR Jika sewaktu-waktu bunga acuan mengalami peningkatan.
Perbedaan Floating Rate dengan Fixed Rate
Ketika anda mengajukan pinjaman, biasanya ada dua jenis suka bunga yang ditawarkan, yaitu floating rate dan fixed rate. Seperti yang sudah diketahui kalau sistem floating rate adalah tingkat bunga yang cenderung tidak pasti. Hal itu berbeda dengan fixed rate yang suku bunganya tidak berubah selama masa pinjaman.
Jadi nasabah yang memilih suku bunga tetap maka akan memperoleh cicilan bulanan. Jika anda termasuk nasabah yang memilih suku bunga tetap bulanan, maka fixed rate ini cocok karena angkanya tidak berubah. Pilihan ini dinilai sesuai bagi orang yang tidak menyukai atau tidak ingin mengambil risiko.
Meskipun begitu, ada beberapa hal yang harus diketahui yaitu jika nasabah floating rate memperoleh diskon karena suku bunga KPR turun, anda tidak berhak kesal atau mengeluh mengenai pengurangan pembayaran pinjaman.
Skema Perhitungan Bunga Floating KPR
Perhitungan cicilan bunga floating KPR dapat dilakukan dengan dua cara yaitu skema efektif dan anuitas. Agar makin paham cara menghitungnya, berikut adalah contohnya:
Contoh Perhitungan Floating Rate KPR
Saat Anda membeli rumah secara KPR dan dikenakan cicilan Rp2.000.000 per bulan dengan suku bunga 10%. maka di tahun keempat ternyata by menaikkan suku bunga KPR menjadi 12%.
Lalu cicilan rumah Anda pun akan naik menjadi 2,2 juta rupiah. Perhitungan cicilan KPR dengan suku bunga floating rate ini bisa dihitung menggunakan skema efektif dan skema anuitas. Berikut contoh perhitungan floating rate KPR:
- Pokok pinjaman Rp 250.000.000
- Tenor 15 tahun atau 180 bulan
- Bunga 10% pada tahun satu lalu 13% di tahun kedua
a. Metode Perhitungan Menggunakan Skema Efektif
Saat Anda menggunakan perhitungan skema efektif maka acuannya adalah sisa pokok pinjaman. Hal ini artinya saldo pinjaman bunga sebelumnya dimasukkan ke dalam hitungan cicilan periode berikutnya. Rumus perhitungan cicilan pokok artinya dibayar tiap bulan belum dikenai bunga.
Pokok Pinjaman Atau Tenor
Rp 250 juta / 180 bulan= 1.388.888 per bulan
Rumus perhitungan bunga bulanan atau hasilnya ditambahkan pada cicilan pokok.
- Bunga = SP x i x (30/360)
- SP = saldo pokok pinjaman
- i = bunga per tahun
- 30 = jumlah hari dalam sebulan
- 360 = jumlah hari dalam setahun
Realisasi cicilan bulan 1 dan bulan 2 pada tahun pertama
Bunga efektif bulan 1 tahun pertama
Rp250 juta x 10 persen x (30/360) = Rp2.083.333
Angsuran 1 = Rp1.388.888 + Rp2.083.333 = Rp3.472.221
Bunga efektif bulan 2 tahun pertama
(Rp250 juta – Rp1.388.888) x 10 persen x (30/360) = Rp2.071.759
Angsuran 2 = Rp1.388.888 + Rp2.071.759 = Rp3.460.647
Jika bunga pada tahun kedua adalah 12%, maka cukup hitung pakai rumus yang juga sama. namun saldo pokok pinjaman sudah berubah menjadi berkurang karena cicilannya sudah dibayar di tahun sebelumnya.
b. Metode Perhitungan Skema Anuitas
Pada aturan KPR ke Man United juga cukup sering digunakan oleh pihak bank. Skema ini mirip dengan skema efektif namun besaran angsuran tiap bulan dibuat lebih sama. Walaupun begitu skema anuitas berbeda dengan skema flat karena dalam skema flat tidak ada perubahan bunga. Bisa dikatakan skema anuitas adalah kombinasi antara skema flat dan efektif. Skema anuitas dibuat untuk membantu anda ada yang bingung bayar cicilan perbulan yang berubah-ubah. Dengan skema ini maka besaran cicilan sama tapi yang ukuran pokoknya berubah.
Cicil Rumah KPR, Baiknya Floating Rate atau Fixed Rate?
Suku bunga floating merupakan tingkat suku bunga KPR yang tidak tetap dan bergantung pada pemberlakuan suku bunga dasar dari Bank Indonesia (BI). Keuntungan yang diperoleh dari KPR bunga floating yaitu saat suku bunga BI (BI rate) turun, maka bank akan menurunkan bunganya. Dan hal ini tentu akan meringankan pembayaran cicilan. Namun sebaliknya, bila floating diperoleh saat BI menaikkan suku bunga dasar, maka bank juga menaikkan suku bunga KPR.
Contoh saat BI rate di level 7%, bank memberlakukan bunga KPR 8%. Suatu hari BI menurunkan suku bunga acuan ke 6%, maka bank turunkan bunga KPR jadi 7%. Umumnya, ada kenaikan BI rate karena adanya gejolak ekonomi negara atau defisit anggaran negara. Jadi pilihan bunga floating cocok bagi anda yang siap menerima resiko besar.
Berbeda dengan floating rate, fixed rate memiliki kepastian angsuran karena angsuran tiap bulan selalu sama atau tetap dari awal sampai akhir masa kredit. Selain itu banyak bank yang menawarkan fitur biaya penalti dan biaya provisi 1%. Jadi sistem ini sangat cocok bagi anda yang memiliki penghasilan tetap dan tidak ingin mengambil resiko besar.
Jadi pilih floating rate atau fixed rate? sejumlah ahli menyarankan untuk memilih floating market, karena saat periode fixed rate yang property people pilih berakhir, ada bank yang menaikkan suku bunga di atas bunga acuan yang berlaku di pasaran. Hal ini tentu merugikan dan memberatkan nasabah yang tidak memiliki dana cadangan. Oleh sebab itu, risiko kredit KPR macet semakin besar. Selain itu, bank yang memberlakukan sejak awal umumnya memberikan penawaran potongan suku bunga, sehingga suku bunga KPR lebih rendah dibandingkan suku bunga acuan.
Namun, jenis bunga apapun memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Di akhirnya, semua keputusan kembali ke anda. Pertimbangan utamanya adalah kondisi objektif keuangan anda. Jadi, telitilah sebelum mengajukan dan mengambil KPR.
Ajukan Pinjaman Modal Untuk KPR Rumah Anda di Danamas!
Demikian pengertian tentang floating rate dan kelebihan juga kekurangannya. Anda pun kini sudah terbayang ingin mengambil cicilan dengan suku bunga seperti apa yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan. Dapatkan juga kemudahan pendanaan bisnis dari Danamas yang siap jadi pilihan platform Pinjaman umkm online terpercaya dengan bunga ringan.
Tak hanya itu saja, pinjaman online terpercaya bunga rendah bersaing ini juga memberikan masa tenor yang panjang sampai 10 tahun. Dapatkan modal usaha limit besar hingga Rp 2 miliar dan akses melalui aplikasi Danamas pinjaman bisnis di smartphone Anda.
Selain itu, simulasikan juga pinjaman Anda dengan kalkulator simulasi kredit dan kalkulator pinjaman untuk hitung nilai properti yang dijadikan agunan. Dengan membuat simulasi kalkulator ini, Anda bisa terbayang seberapa ringan pinjaman yang sesuai kebutuhan Anda. Untuk info lebih lengkap, klik DISINI!
Artikel ini ditulis sebagai bentuk dukungan dalam rangka Bulan Inklusi Keuangan yang berlangsung selama Bulan Oktober, yang diusung oleh OJK bersama Kementerian / Lembaga, Industri Jasa Keuangan. Bersama kita wujudkan akses keuangan untuk semua melalui peningkatan inklusi keuangan!