Banyak sekali orang yang ingin mewujudkan mimpinya untuk menjadi seorang pebisnis yang sukses. Maka dari itu mulailah muncul peluang usaha baru dengan berbagai Inovasi dan kemudahan yang ditawarkan bagi mereka yang ingin mencoba bisnis. Namun tahukah anda bahwa dalam mendirikan sebuah usaha ada beragam perizinan dari pemerintah yang perlu diurus oleh pemiliknya. Bahkan hampir seluruh badan usaha ataupun perusahaan yang beroperasi di Indonesia harus terdaftar dan diketahui oleh pemerintah. Proses pendaftaran badan usaha inilah yang dilakukan untuk mengajukan dengan mengajukan dokumen resmi yang disebut dengan TDP atau tanda daftar perusahaan.
Tanda daftar perusahaan atau TDP adalah sebuah berkas yang mengesahkan bahwa badan usaha atau perusahaan yang sedang dijalankan sudah terdaftar oleh pemerintah. Dalam pengurusan TDP adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh semua pemilik usaha atau bisnis. Maka dari itu jika anda ingin berbisnis di Indonesia dengan lancar maka perlu sekali mengetahui cara pengurusan, dokumen persyaratan dan lain halnya yang sehubungan dengan tanda daftar perusahaan. Hal ini penting untuk diketahui selain Anda juga harus tahu bagaimana cara membayar pajak untuk umkm.
Dalam artikel ini anda akan mengetahui pengertian TDP, jenis-jenis TDP fungsi TDP, syarat pembuatan TDP dan hal-hal lain yang berkaitan dengan TDP. Untuk itu simak penjelasan tentang tanda daftar perusahaan ini yang sangat bermanfaat bagi Anda yang ingin membangun sebuah usaha. Ulasannya lebih lengkap dibawah ini.
Apa Itu TDP?
TDP adalah singkatan dari tanda daftar perusahaan. Sesuai namanya, berdasarkan UU No. 3 Tahun 1992, TDP merupakan daftar catatan resmi perusahaan yang diadakan menurut atau berdasarkan ketentuan undang-undang atau peraturan pelaksanaannya, dan memuat hal-hal wajib yang didaftarkan oleh setiap perusahaan serta disahkan oleh pejabat yang berwenang dari kantor pendaftaran perusahaan.
Pendaftaran perusahaan ini dilakukan di KPP daerah setempat dimana badan usaha berlokasi. Pada umumnya, tanda daftar perusahaan (tdp) adalah dokumen terakhir yang diurus untuk mengesahkan sebuah usaha, yang mana sebelumnya, pemilik usaha harus terlebih dahulu mengurus dokumen-dokumen penting seperti akta pendirian, NPWP perusahaan, serta surat izin usaha (SIUP atau IUI). Masa berlaku TDP adalah lima tahun dihitung mulai tanggal diterbitkannya dan wajib diperbaharui paling lambat tiga bulan sebelum masa berlakunya berakhir.
Fungsi TDP
Secara umum, TDP berfungsi untuk mencatat keterangan sebuah perusahaan serta menjadi informasi penting yang sifatnya resmi bagi pihak berkepentingan. Serta TDP berfungsi sebagai bukti bahwa usaha yang dijalankan sudah dilegalkan secara resmi dengan dokumen yang telah disahkan oleh hukum yang berlaku.
Tanpa adanya TDP, perusahaan dianggap ilegal dan aktivitas bisnis dapat diberhentikan kapanpun oleh pihak berwajib. Biasanya, sertifikat TDP ini dipajang pada tempat yang mudah terlihat pada kantor suatu perusahaan.
Tujuan TDP
Kepemilikan TDP ini harus dilakukan setiap perusahaan dan wajib untuk melakukan perpanjangan setiap 5 tahun sekali, atau mengajukan ulang jika dokumen tersebut hilang. Jadi, Pemilik perusahaan atau badan usaha tidak boleh menganggap remeh kepemilikan TDP tersebut. Ada 3 tujuan utama dalam pembuatan TDP, yaitu adalah:
- Untuk pencatatan keterangan perusahaan atau badan usaha.
- Sebagai petunjuk informasi penting tentang sebuah perusahaan atau badan usaha bagi berbagai pihak yang memiliki kepentingan.
- Menjadi identitas perusahaan dan dapat menjamin keberlangsungan usaha tersebut.
7 Tahap Prosedur Pembuatan TDP
Pendaftaran perusahaan dilakukan oleh pemilik, pengurus, penanggungjawab, atau kuasa perusahaan yang sah pada KPP Kabupaten/ Kota/ Kotamadya di tempat perusahaan berlokasi. Estimasi lamanya pendaftaran dan penerbitan TDP biasanya memakan waktu paling lambat tiga hari kerja sejak formulir pendaftaran dan dokumen persyaratan diterima secara benar dan lengkap. Untuk biaya pendaftaran sendiri tidak dipungut biaya apapun.
Dalam pembuatan TDP, Anda dapat mengunjungi tempat pelayanan pembuatan TDP atau secara online. Adapun prosedur yang harus Anda lalui yakni sebagai berikut.
- Untuk tahapan pengajuan TDP secara online, Anda harus mengunjungi website kantor Dinas Penanaman Modal dan Usaha Terpadu (DPMPTSP). Untuk pengajuan secara offline, Anda bisa langsung mengunjungi kantor terkait.
- Verifikasi berkas administrasi dan seluruh dokumen yang dikumpulkan.
- Validasi dan verifikasi berkas untuk membuktikan keaslian dan keaktifan semua dokumen.
- Survei lapangan dari pihak KPP untuk mengecek langsung perusahaan. Hal ini meliputi lokasi perusahaan, kelengkapan operasional pendukung, alat kerja, bangunan, dan kendaraan kerja.
- Pembayaran retribusi jika sudah dinyatakan lolos. Nantinya, nominal retribusi suatu perusahaan akan diberitahukan melalui SMS berdasarkan nomor telepon pendaftar/penanggung jawab.
- Percetakan izin atau dokumen TDP.
- Penyerahan dokumen cetak Tanda Daftar Perusahaan.
Jenis-Jenis TDP
Ada lima jenis pengurusan TDP yang Anda harus ketahui. Simak tabel berikut untuk mengetahui kelengkapan masing-masing jenis TDP.
1. TDP Baru
Pada jenis TDP ini, ditujukan untuk perusahaan atau badan usaha yang belum pernah membuat TDP sebelumnya seperti perusahaan baru atau yang sedang berjalan tetapi belum mengurus. Untuk berkas yang dibutuhkan pada TDP baru antara lain:
- Fotokopi KTP pemilik atau penanggung jawab
- Akta pendirian perusahaan
- Akta izin gangguan atau HO
- SIUP
- NPWP
Semua dokumen tersebut dikumpulkan dalam satu map Buffalo warna merah muda. Ada juga surat kuasa dan fotokopi KTP dari penerima kuasa jika ingin mengajukan TDP yang dilimpahkan kepada pihak lain.
2. TDP Perpanjangan
Jenis TDP yang kedua, yakni TDP perpanjangan, wajib dibuat oleh perusahaan atau badan usaha yang telah berjalan dan masa berlaku TDP akan habis. Perlu diingat bahwa TDP perpanjangan harus dilakukan maksimal tiga bulan sebelum masa berlakunya habis. Untuk berkas persyaratan TDP perpanjangan mirip dengan TDP baru namun hanya perlu menambahkan TDP berlaku asli dan fotokopinya serta fotokopi pengesahan atau pendaftaran oleh badan hukum.
3. TDP Pembukaan Cabang
Sesuai dengan namanya, TDP jenis ini dibuat oleh perusahaan atau badan usaha yang akan membuka cabang.Proses pengajuannya sedikit berbeda dengan TDP baru Karena perusahaan utama sudah terdaftar. Berikut adalah berkas yang perlu disiapkan oleh TDP pembukaan cabang antara lain:
- Surat bukti penunjukan kepala cabang atau akta pembuatan kantor cabang
- Fotokopi KTP dari penanggung jawab cabang
- NPWP
- SIUP milik perusahaan pusat legalisir oleh penerbit SIUP sebanyak 3 rangkap
- HO
- Surat Kuasa bagi perusahaan yang melimpahkan proses pengajuan kepada pihak ketiga
- Map buffalo berwarna merah
4. TDP Perubahan
Jenis TDP ini diperlukan bagi perusahaan atau badan usaha yang melakukan perubahan dalam unit usaha. Pengajuan perubahan TDP memiliki tujuan agar profil perusahaan tetap up to date dan meminimalisir munculnya masalah karena beberapa hal. Adapun berkas yang perlu disiapkan antara lain:
- Fotokopi KTP
- NPWP
- Akta pendirian perusahaan
- Pengesahan atau pendaftaran badan hukum
- Map Buffalo warna merah muda
- Surat kuasa pihak ketiga dan fotokopi ktp-nya
- TDP asli yang masih berlaku dan fotokopinya
5. TDP Penutupan
Terakhi, adalah TDP jenis penutupan yang dimana fungsinya adalah untuk mengubah domisili usaha atau selesai masa bisnisnya. Adapun berkas yang perlu disiapkan antara lain:
- Permohonan penutupan pada izin gangguan dengan menandatangani pemilik bisnis di atas materai 6000
- Fotokopi KTP penanggung jawab
- NPWP
- Penutupan SIUP
Akta perubahan domisili jika ada bagi perusahaan yang berbadan hukum dan semua berkas harus dikumpulkan pada map Buffalo warna merah muda.
Badan Usaha Yang Wajib Mengurus TDP
Apakah semua badan usaha atau bisnis harus mengurus TDP? Jawabannya adalah tidak! Hanya beberapa badan usaha saja yang diwajibkan mengurus TDP. Dengan mengurus TDP, maka usaha pun akan lebih lancar dan berkembang usahanya.
1. PT atau Perseroan Terbatas
Pendaftaran perusahaan atau penerbitan TDP untuk perseroan terbatas tidak dikenakan biaya administrasi. Namun untuk pembaruan berikutnya dikenakan biaya administrasi paling besar adalah Rp500.000.
2. Koperasi
Warna blanko TDP untuk koperasi umumnya berwarna krem. Sama halnya dengan PT untuk biaya pendaftaran dan penerbitan TDP koperasi Tidak dikenakan biaya. Namun untuk pembaharuannya dikenakan biaya admin sebesar Rp100.000.
3. CV atau Persekutuan Komanditer
Persekutuan komanditer atau CV menggunakan warna blanko TDP biru muda. biasanya akan dikenakan biaya maksimal Rp250.000.
4. Firma
Firma adalah bagian dari perusahaan komersial yang membeli atau menjual produk berupa barang dan jasa kepada konsumen dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.
5. Perorangan
Perorangan adalah seseorang yang menjalankan bisnis untuk mendapatkan keuntungan dan mempekerjakan banyak orang walaupun perusahaan miliknya tidak merupakan suatu badan hukum yang wajib memiliki TDP. Formulir pendaftaran perusahaan untuk perorangan ditandatangani oleh pemilik pengurus atau penanggung jawab perusahaan. Warna blanko yang digunakan adalah putih.
Contoh Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Contoh tanda daftar perusahaan TDP juga berisi nama instansi yang mengeluarkan dokumen, dilengkapi logo keterangan tanggal pengesahan dan tanda tangan.
Sumber: perizinanperusahaan.net
Tanda daftar perusahaan dikeluarkan dalam bentuk dokumen resmi seperti lembaran surat. Dokumen TDP akan anda dapatkan setelah melakukan pendaftaran dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Contoh tanda daftar perusahaan berisikan informasi penting yang terkait dengan perusahaan, datanya berupa berikut ini.
- Nomor TDP
- Masa berlaku TDP
- Nama perusahaan
- Status perusahaan
- Nama pengurus atau penanggung jawab
- Alamat perusahaan
- Nomor NPWP
- Nomor telepon
- Kegiatan usaha pokok
Miliki Bisnis Sukses dengan Modal Besar!
Itulah tadi pemahaman singkat seputar TDP yang harus Anda ketahui jika Anda adalah seorang pemilik usaha. Memiliki TDP untuk usaha Anda sama pentingnya dengan memiliki surat legalitas yang lain. Meski begitu, memiliki legalitas yang lengkap tidak luput dari segala tantangan yang ada dalam menjalankan usaha. Salah satunya adalah seperti kekurangan modal usaha.
Jika usaha Anda berada dalam kondisi perlu tambahan modal, tidak ada salahnya jika Anda mencoba pinjaman online terpercaya untuk modal usaha. Seperti Danamas Pinjaman Bisnis, hanya dengan beragunan properti Anda sudah bisa mendapatkan pinjaman untuk usaha hingga 2 miliar rupiah dan tenor hingga 10 tahun. Danamas Pinjaman Bisnis sudah terdaftar dan berizin OJK serta Anda dapat mengaksesnya hanya melalui aplikasi yang sudah tersedia di Play Store dan Apple Store. Anda juga bisa langsung simulasikan cicilan di kalkulator pinjaman dan kalkulator simulasi kredit sekarang juga! Yuk langsung download Aplikasi Danamas Pinjaman Bisnis dan ajukan segera!