Letter-of-Credit

Bagi para pebisnis, letter of credit merupakan dokumen yang sering kali ditemui, terlebih di bisnis skala internasional. Perdagangan ekspor impor tentu tidak semudah itu, karena melibatkan suatu negara. Ada sistem yang diterapkan dan harus dipatuhi. 

Metode pembayaran harus sesuai. Nah letter of credit inilah yang bisa mendukung pembayaran internasional. Bagi anda yang ingin merambah dunia bisnis skala internasional, sebaiknya membaca dan mempelajarinya terlebih dahulu. Karena akan berguna untuk kedepannya.

Kemudian, apakah yang dimaksud dengan letter of credit?. Yuk, simak pembahasannya dalam artikel ini. Akan ada pembahasan lengkap, sehingga anda tidak bingung lagi.

Definisi Letter of Credit 

Jadi, Letter of credit adalah suatu teknik pembayaran dalam perdagangan internasional yang bertujuan agar eksportir memperoleh langsung uang pembayaran dari importir tanpa menunggu konfirmasi dari negara pengimpor. Letter of credit menjadi sarana untuk mempermudah pembayaran, baik itu untuk pembeli maupun penjual. 

Fungsi Letter of Credit

Letter of credit berfungsi sebagai proses pembayaran dalam kegiatan perdagangan global. Selain itu, fungsi lain dari letter of credit adalah bank menjamin pihak eksportir untuk menerima pembayaran yang sesuai seperti kesepakatan di awal dengan pihak importir.

Jaminan kredit dari bank tersebut juga dapat membantu para importir untuk menentukan waktu pembayaran. Misalnya importir ingin membayar langsung atau ditangguhkan terlebih dulu dalam waktu tertentu. Di sisi lain, letter of credit bisa digunakan sebagai bentuk keamanan dalam bertransaksi perdagangan internasional terutama bagi eksportir.

Dengan adanya letter of credit pembayaran akan dijamin aman karena telah diotorisasi oleh pihak bank yang bersangkutan. Pembayaran tersebut juga akan cair jika hanya pihak eksportir dan importir sudah bersama-sama menyetujuinya.

Proses Letter of Credit

Bagi anda para pengusaha yang baru merambah bisnis internasional, maka harus memperhatikan bagaimana proses dari letter of credit. Jika seorang importir ingin mengajukan surat kredit untuk membayar barang yang dibeli dari luar negeri, maka terdapat mekanismenya. Anda perlu mempelajarinya dengan detail agar tidak ada kesalahan pada pelaksanaannya. Inilah adalah mekanisme letter of credit.

  • Eksportir atau importir harus menjalankan kesepakatan kegiatan transaksi dengan bukti pembuatan kontrak jual-beli.
  • Importir mengajukan letter of credit ke bank, lalu bank tersebut akan menerbitkan letter of credit yang diajukan.
  • Bank penerbit akan menyampaikan letter of credit tersebut kepada bank penerus dibarengi dengan dokumen persyaratan.
  • Bank penerus akan menyerahkan letter of credit kepada eksportir.
  • Eksportir bisa mengirimkan barang yang dipesan kepada importir.
  • Bukti pengiriman tersebut lalu diserahkan kembali ke bank penerus agar eksportir bisa menerima pembayarannya.
  • Bank penerus akan membayar kepada eksportir, apabila dokumen telah valid dan sesuai syarat.
  • Setelah pembayaran selesai, bank penerus menyerahkan bukti pembayaran kepada bank penerbit letter of credit. Sehingga bank penerus akan menerima dana pengganti.
  • Bank penerbit lalu memberitahu importir terkait bukti pembayaran letter of credit.
  • Tahap terakhir, importir membayar uang kepada bank penerbit sesuai dengan kesepakatan yang tertera di surat kredit.

13 Jenis Letter of Credit

Terdapat banyak jenis letter of credit yang tersedia. Sebagai seorang pengusaha yang berkecimpung di dunia bisnis internasional, tentu anda harus mengetahuinya. Berikut adalah 13 jenis letter of credit :

1. Revocable Letter of Credit
Letter of credit  yang bisa dibatalkan atau diubah secara sepihak sewaktu-waktu oleh bank penerbit tanpa ada konfirmasi kepada pihak importir.

2. Irrevocable Letter of Credit
Surat kredit irrevocable ini tidak bisa dibatalkan secara sepihak oleh pihak siapapun selama periode kontrak masih valid. Jika ada yang membatalkannya maka akan dikenakan denda. 

3. Irrevocable and confirmed Letter of Credit
Paling aman khususnya bagi eksportir karena pembayarannya dijamin secara penuh oleh bank penerbit maupun bank penerus.

4. Clean Letter of Credit
Pembayaran kredit ekspor-impor yang tidak perlu dilengkapi syarat-syarat atau dokumen lainnya.

5. Documentary Letter of Credit
Pembayaran kredit ekspor-impor yang harus dilengkapi dengan dokumen lain.

6. Back to back Letter of Credit
Importir bukanlah pembeli asli, namun merupakan perantara. Artinya, importir akan mendistribusikan barang yang dipesan ke pembeli yang sebenarnya.

7. Revolving Letter of Credit
Surat kredit revolving bisa digunakan secara berulang oleh pihak importir dan eksportir. Kedua pihak dapat memakai kembali letter of credit  yang sama untuk transaksi yang berbeda.

8. Unrestricted Letter of Credit
Pihak importir dan eksportir diberi kemudahan yaitu tidak dibatasi ketika melakukan negosiasi di bank manapun.

9. Sight Letter of Credit
Pembayaran dan penerimaan dokumen langsung oleh pihak bank. Artinya, saat seluruh dokumen telah dicek dan dinyatakan valid, maka importir harus langsung melakukan pembayaran.

10. Usance Letter of Credit
Ketika eksportir memberikan jangka waktu atau masa jatuh tempo kepada importir untuk melakukan pembayaran kredit.

11. Red Clause Letter of Credit
Letter of credit yang ditulis oleh bank menggunakan klausa khusus yang isinya terkait bank penerus diberikan kuasa oleh bank penerbit untuk membayar Dp kredit kepada eksportir.

12. Transferable Letter of Credit
Jenis surat kredit  ini adalah eksportir berhak meminta kepada bank yang untuk memberikan hak atas kredit seutuhnya atau sebagian kepada pihak ketiga.

13. Stand by LC
Eksportir atau pihak bank atas nama importir menggunakan sebuah jaminan khusus. Bila importir gagal untuk memenuhi pembayaran pinjamannya, bank terkait akan membayar kepada eksportir dengan memberikan satu lembar sight draft dan surat pernyataan adanya  gagal bayar.

5 Syarat Letter of Credit

Ada dokumen yang bisa disiapkan jika anda ingin memakai layanan letter of credit. Sebaiknya periksa kembali berkas yang diperlukan agar tidak ada yang terlewat. Berikut adalah syarat-syaratnya:

  1. Bill Of Lading Atau Airway Bill

Dokumen bill landing yaitu tanda bukti yang menunjukkan bahwa barang telah diberangkatkan atau dikirim dari negara asalnya.Tidak hanya itu saja, bill of landing ini juga digunakan untuk membuktikan kepemilikan dari barang yang sudah dikirim tadi.

  1. Faktur Tagihan

Faktur juga bisa digunakan untuk bukti transaksi sah. Pada faktur tertulis nama dan harga barang yang telah dikirim dari eksportir.

  1. Packing List

Sesuai dengan namanya, packing list berisi data atau list barang-barang yang ada di dalam kontainer, saat barang-barang itu akan dikirim. Umumnya, packing list akan diterbitkan untuk pengiriman barang dengan partai besar.

  1. Asuransi

Asuransi diperlukan agar ada jaminan barang yang dikirimkan tidak rusak sampai ke penerima. Apalagi pengiriman dari luar negeri, memiliki risiko dan waktu yang lebih lama daripada pengiriman dalam negeri. Jika ada asuransi, maka pihak asuransi akan menanggung kerusakan atau bahkan kehilangan selama masa perjalanan.

  1. Certificate Of Inspection

Barang-barang yang ingin dikirim dari luar negeri, sebelum berangkat harus diperiksa terlebih dahulu. Nah, certificate of inspection ini dikeluarkan untuk pengirim jika pemeriksaannya lolos.

Contoh Letter of Credit Dalam Bisnis

Di atas sudah tersedia penjelasan mengenai letter of credit. Tapi untuk lebih melengkapi dan makin memahami, berikut akan dibahas contohnya dalam penerapan di dunia bisnis.

PT Bahagia memproduksi dan menjual keramik guci dan ada pesanan dari Tuan Yoshi yang ada di luar negeri. Tuan Yoshi adalah pembeli baru, jadi PT bahagia memilih untuk memakai letter of credit dalam transaksi karena alasan keamanan. Tuan Yoshi setuju dengan saran tersebut.

Setelah itu, PT Bahagia dan Tuan Yoshi membuat suatu kontrak jual beli. Dan PT Bahagia mengajukan  letter of credit ke bank. Ketika proses dan penyerahan dokumen telah selesai, maka PT Bahagia akan melakukan pengiriman barang ke negara tempat Tuan Yoshi dan Tuan Yoshi akan membayar segala biaya ke pihak bank yang sudah ditunjuk.

Ciptakan Bisnis Kecil Berpeluang Besar dengan Modal Aman

Pinjaman untuk kegiatan produktif (Produktif Loan) merupakan pinjaman yang ditujukan untuk meningkatkan kegiatan produktif misalnya saja pengembangan bisnis. Jika Anda memiliki keinginan ataupun rencana untuk ekspansi bisnis dan terkendala dengan modal usaha. Danamas bisa menjadi pilihan yang tepat untuk Anda mendapatkan modal usaha. 

Danamas adalah fintech lending berizin OJK yang menawarkan pinjaman hingga Rp 2 miliar dengan tenor mulai dari 1 tahun. Tidak hanya itu saja, bunga yang diberikan juga rendah. Jika anda berminat, anda bisa menggunakan kalkulator pinjaman untuk menghitung nilai aset properti yang digunakan sebagai agunan. Ada juga kalkulator simulasi kredit untuk simulasi pinjaman.

Untuk mempermudah pengajuan pinjaman, anda bisa download aplikasi Danamas Pinjaman Bisnis sekarang juga!  Informasi lebih lengkapnya bisa klik DISINI.

Ajukan Pinjaman Lancar

Simulasi Pinjaman Lancar

Artikel Lainnya

kpr-rumah-second

KPR Rumah Second, Ini Syarat, Proses & Tips

KPR Rumah second seringkali menjadi pilihan alternatif bagi seseorang yang ingin memiliki rumah dengan harga yang cukup bersaing dan dapat di nego. Biasanya seseorang

plafon-kpr-adalah

Plafon KPR, Berikut Pengertian, Panduan & Proses Pengajuan

Plafon KPR adalah jumlah pinjaman yang dikurangi dengan deposit awal kepada peminjam atau calon debitur yang hendak membeli rumah. Biasanya Bank memiliki total maksimal tenor

ciri-ciri-kpr-yang-disetujui

Ciri-Ciri KPR yang Disetujui: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Persetujuan KPR dengan Cepat

Ciri-ciri KPR yang disetujui sangat penting untuk diketahui agar rumah impian Anda tercapai. Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah solusi finansial yang umumnya digunakan oleh b