Pasar modal adalah kegiatan untuk menawarkan perdagangan umum dan perdagangan efek. Berbicara soal investasi, maka akan ada kaitannya dengan berbagai instrumennya, seperti reksadana, emas, dan saham. Namun sayangnya masih banyak orang yang belum paham tentang pasar modal yang merupakan bagian dari investasi.
Analisis teknikal adalah hal utama untuk dilakukan saat Anda mulai berinvestasi dan melakukan saham. Untuk menghindari terjadinya kegagalan yang berlangsung, Anda wajib memahami parameter yang berpengaruh terhadap pergerakan saham. Sebelum memulai berinvestasi, Anda bisa memikirkan terlebih dahulu konsekuensi yang terjadi saat berinvestasi. Anda perlu memahami jauh lebih baik perbedaan menabung vs investasi!
Pasar modal untuk investasi tak hanya memberikan peluang agar mendapatkan keuntungan seperti instrumen investasi lainnya, juga bisa meningkatkan kondisi perekonomian di dalam negeri. Jika anda tertarik untuk melakukan investasi di pasar modal simak ulasannya berikut ini.
Pengertian Pasar Modal?
Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1995, pasar modal adalah sebuah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik ini berkaitan juga dengan efek yang diterbitkannya serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Pengertian Pasar Modal Menurut BEI, pasar modal adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan seperti saham, obligasi, reksadana, instrumen, derivatif atau instrumen lainnya.
Pasar modal memiliki arti yang lebih luas yaitu wadah bertemunya dua pihak yaitu investor dan emiten. Investor memiliki peran sebagai pihak yang memiliki dana sedangkan emiten adalah sebuah badan usaha yang membutuhkan modal dan bisa mengeluarkan surat berharga untuk diperdagangkan.
10 Regulasi Tentang Pasar Modal
Berdasarkan UU pasar modal Nomor 8 Tahun 1995, ini menjadi dasar hukum dari kegiatan pasar modal di Indonesia. Kegiatan pasar modal di Indonesia diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjalankan fungsi sebagai berikut:
- Melaksanakan protokol manajemen krisis pasar modal
- Menyusun peraturan pelaksanaan di bidang pasar modal
- Menetapkan ketentuan akuntansi di bidang pasar modal
- Merumuskan standar norma pedoman kriteria dan prosedur di bidang pasar modal
- Melaksanakan penegakan hukum di bidang pasar modal
- Melaksanakan analisis pengembangan dan pengawasan pasar modal termasuk pasar modal syariah
- Menyelesaikan keberatan yang diajukan oleh pihak yang dikenakan sanksi oleh OJK, lembaga kliring Bursa Efek, dan penjaminan, serta lembaga penyimpanan dan penyelesaian
- Merumuskan prinsip-prinsip pengelolaan investasi, transaksi dan lembaga efek juga tata kelola emiten dan perusahaan publik.
- Pembinaan dan pengawasan terhadap pihak yang memperoleh izin usaha pendaftaran, persetujuan dari OJK dan pihak lain yang bergerak di bidang pasar modal.
- Memberikan perintah tertulis dan menetapkan penggunaan pengelola statuter terhadap pihak jasa keuangan yang melakukan kegiatan di bidang pasar modal. Hal ini dilakukan untuk mencegah dan mengurangi kerugian konsumen, Masyarakat dan sektor jasa keuangan.
Siapa Pelaku Pasar Modal?
Pasar modal adalah pasar yang menghadirkan berbagai instrumen keuangan untuk jangka panjang yang bisa diperjualbelikan. Instrumen tersebut seperti saham, obligasi, reksadana, instrumen derivatif dan lain-lain. Ada pihak-pihak yang yang terlibat dalam kegiatan pasar modal seperti saham dan investasi lainnya. Berikut 5 pelaku pasar modal yang perlu Anda ketahui:
1. Emiten
Sesuai dengan Undang-Undang nomor 8 tahun 1995 tentang pasar modal, emiten adalah pihak yang melakukan penawaran umum. emiten merupakan pihak yang melakukan penawaran umum berupa efek berdasarkan tata cara yang diatur dalam peraturan undang-undang yang berlaku. Kategori yang termasuk emiten antara lain orang perseorangan perusahaan usaha bersama asosiasi atau kelompok yang terorganisasi.
Jenis efek pada pasar modal adalah sukuk, untuk efek syariah yaitu akad dan cara penerbitannya sesuai dengan prinsip syariah di pasar modal. Pada umumnya perusahaan kategori ini melakukan penawaran efek lewat pasar modal untuk sukuk, obligasi, dan saham.
Berikut peran emiten dalam pasar modal:
- Membantu investor yang hendak menanamkan modalnya di pasar modal
- Membuka kesempatan orang asing untuk menanamkan modalnya
- Meramaikan pasar modal dengan berbagai pilihan perusahaan
- Membuat perusahaan mendapatkan modal dari investor
Syarat Menjadi Emiten
Jika anda ingin masuk ke dalam dunia bursa ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi emiten seperti berikut ini:
- Mempersiapkan efek yang akan ditawarkan atau diperjualbelikan kepada investor di pasar modal.
- Sebuah perusahaan yang ingin menjadi emiten harus menjamin efek yang diterbitkannya telah sah secara hukum.
- Perusahaan harus memberikan informasi selengkap-lengkapnya dan bisa dipertanggungjawabkan.
Dokumen yang perlu Anda siapkan sebagai syarat untuk menjadi emiten:
- Laporan keuangan perusahaan yang sudah diaudit akuntan publik
- Riwayat hidup dengan komisaris atau direktur si atau posisi lain yang setara
- Pendapat dari segi hukum
- Perjanjian dengan penjamin emisi efek
- Pernyataan dari profesi penunjang pasar modal Al
- Pernyataan tentang komitmen emiten untuk memenuhi ketentuan
- Dokumen yang memuat informasi lain sesuai dengan permintaan OJK
- Investor
Dalam pasar modal investor dikenal juga adalah pembelinya. Banyak orang menyebutnya sebagai pemodal. Investor yang memiliki dana untuk membeli efek yang dijual oleh perusahaan. Investor tidak selalu perseorangan atau individu namun juga bisa berupa badan atau perusahaan.
2. Penjamin Emisi (Underwriter)
Penjamin emisi adalah pihak yang membuat kontrak dengan emiten untuk melakukan penawaran umum. tugas dari penjamin emisi adalah membantu emiten untuk mempersiapkan pernyataan pendaftaran serta dokumen pendukungnya.
Selain itu mereka juga memberikan konsultasi di bidang finansial, melakukan evaluasi terhadap kondisi perusahaan seperti dalam hal pemasaran keuangan dan produksi.
3. Agen Penjualan
Agen penjualan adalah pihak yang menjual efek dari perusahaan yang akan go public tanpa adanya kontrak dengan emiten yang bersangkutan. Agen penjualan ini juga akan mereferensikan calon nasabah kepada perantara perdagangan efek dengan imbalan komisi berdasarkan kontrak kerjasama.
4. Pialang (Broker)
Broker dianggap sebagai seseorang pada suatu perusahaan yang bertindak sebagai perantara atau mediator juga bisa disebut sebagai penghubung transaksi antara pembeli dan penjual. Broker adalah individu atau sebuah perusahaan yang bertindak sebagai perantara transaksi antara investor dengan pasar modal.
Secara umum broker berfungsi sebagai perantara antara klien / konsumen dengan pasar atau produsen. Ia juga menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam menjalankan perintah transaksi yang diberikan oleh investor. Ia juga bisa menjadi pemberi rekomendasi kepada investor tentang saham yang ada di pasar modal.
Jenis Jenis Pasar Modal
Menurut Pandji dan Piji (2001), ada dua jenis pasar modal yang dibedakan berdasarkan waktu transaksinya yaitu Pasar Perdana dan pasar sekunder, berikut penjelasannya:
1. Pasar Perdana
Pasar Perdana ialah tempat efek-efek atau surat berharga yang diperdagangkan untuk pertama kalinya, sebelum nantinya dicatat pada Bursa Efek. Pasar Perdana juga bisa disebut investor membeli surat berharga atau salam sebelum melakukan penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO).
Jika anda melakukan pembelian surat berharga sebelum IPO maka anda akan mendapatkan harga saham yang sesuai dengan harga dan jumlah yang sudah ditentukan oleh perusahaan. jumlah saham yang ditawarkan di Pasar Perdana terbatas sehingga tidak semua investor bisa membeli sesuai jumlah yang diharapkan.
2. Pasar Sekunder
Pada pasar sekunder, investor dan pihak penjual surat berharga bisa melakukan jual-beli yang sudah tercatat di Bursa Efek. Investor yang sudah membeli efek di pasar perdana bisa menjualnya di pasar sekunder. Salah satu hal yang membedakan pasar perdana dan pasar sekunder adalah siklus jual belinya.
Jika pada pasar perdana proses jual belinya terjadi antara investor dengan perusahaan maka di pasar sekunder proses jual belinya terjadi di antara investor yang satu dengan investor lainnya. Tak hanya itu, harga saham dipasar sekunder juga bersifat fluktuatif di mana harga bisa naik-turun sesuai dengan kondisi dan banyaknya jumlah permintaan dan penawaran yang terjadi.
Perbedaan Pasar Perdana dan Pasar Sekunder
Dalam pasar modal kita mengenal pasar perdana dan pasar sekunder. Adapun perbedaan pasar perdana dan pasar sekunder yaitu sebagai berikut ini:
Perbedaan | Pasar Perdana | Pasar Sekunder |
Harga | Harga tetap | Harga bisa berubah-ubah tiap jamnya |
Jangka waktu | Jangka waktu dibatasi | Jangka waktu tidak dibatasi |
Transaksi | Transaksi hanya satu arah dari emiten ke investor | Transaksi dapat berjalan lebih dari satu arah |
Fungsi Pasar Modal & Manfaatnya
Apabila kita klasifikasikan berdasarkan sektornya ada dua fungsi pasar modal. Terbagi menjadi fungsi ekonomi yang berarti pasar modal bisa mempertemukan pihak yang kekurangan dana atau issuer dengan pihak yang kelebihan dana atau investor. Pihak-pihak yang kekurangan dana ini bisa saja adalah perusahaan atau pemerintah. Sementara itu pihak yang kelebihan dana Bisa jadi perusahaan atau masyarakat umum.
Selanjutnya fungsi keuangan yang berguna sebagai sarana investasi masyarakat pada instrumen instrumen keuangan adalah seperti reksadana, saham, dan obligasi. Pemilik dana juga bisa memilih instrumen investasi yang sesuai dengan karakteristiknya. Dengan melakukan aktivitas investasi maka pemilik dana bisa memiliki kesempatan untuk memperoleh imbalan atau return sesuai instrumen investasi yang dipilih. Beberapa adalah manfaat dari melakukan investasi:
1. Manfaat Bagi Lembaga
Perkembangan pasar modal akan terus mendorong lembaga penunjang pasar modal menjadi semakin profesional dan memberikan pelayanan terbaiknya.
2. Manfaat Bagi Pemerintah
Manfaat bagi pemerintah yaitu untuk menunjang pembangunan negara. Hal ini dikarenakan, pasar modal menjadi alternatif untuk memanfaatkan potensi masyarakat sebagai sumber pembiayaan.
3. Manfaat Bagi Investor
Pemegang saham dari investasi dapat memperoleh dividen. Selain itu, pemegang obligasi akan memperoleh bunga setiap periodenya.
Keuntungan Berinvestasi
Ada beberapa keuntungan yang bisa anda dapatkan saat melakukan investasi pasar modal yang dapat menjadi sumber passive income. Namun, ini biasanya terjadi jika grafik pasar sedang meningkat ataupun bertumbuh. Berikut adalah keuntungan menggunakan investasi sebagai sumber keuangan:
1. Pencairan Mudah Dan Praktis
Jika anda ingin mencairkan investasi pasar modal yang anda miliki maka prosesnya cukup cepat dan praktis. Hal ini dikarenakan pasar modal memiliki likuiditas yang cukup mudah sehingga transaksi bisa terjadi hanya dalam hitungan menit dan proses pengambilan uang pun dilakukan dalam jangka waktu 3 hari saja.
2. Tingkat Keuntungan Cukup Besar
Salah satu contohnya adalah saat anda menjadi memiliki saham maka bukan tidak mungkin anda mendapatkan capital gain juga berkesempatan untuk memperoleh deviden. Instrumen investasi di pasar modal memiliki sistem yang serupa sehingga Anda bisa menginvestasikan semua keuntungan yang anda dapatkan dari capital gain untuk perencanaan pengembangan investasi kembali.
3. Bisa Dimulai Dengan Modal Kecil
Saat Anda melakukan pembelian efek di pasar modal maka harus membelinya dengan dana yang besar. Anda bisa memperoleh 104 saham hanya dengan biaya tidak lebih dari Rp100.000. Selain saham, reksadana juga tidak harus membutuhkan modal yang besar. Dengan modal kecil, maka siapapun bisa berinvestasi.
4. Nilai Investasi Bisa Terus Meningkat
Jika dibandingkan dengan menabung, investasi di pasar modal jauh lebih menguntungkan karena Anda bisa mendapatkan keuntungan berlipat dengan investasi jangka panjang, hal ini dikenal dengan efek compound.
5. Dapat Digunakan Sebagai Jaminan
Fungsi pasar modal yang terakhir adalah Anda bisa memanfaatkan kepemilikan efek sebagai jaminan pengajuan utang. Mekanisme pengajuan hutang dengan agunan saham ini adalah aktivitas yang dianggap sah di dalam peraturan perundang-undangan Indonesia. Selain saham, ada juga aset investasi seperti properti yang bisa dijadikan agunan.
Investasi Jangka Panjang Melalui Bisnis UMKM
Sebelumnya Anda telah mengetahui investasi pada pasar modal. Namun, investasi tidak hanya dapat Anda lakukan melalui pasar modal. Ada banyak jenis investasi lain yang dapat Anda coba seperti investasi untuk membangun sebuah bisnis. Apalagi bisnis memiliki fundamental yang kuat sehingga risiko investasi dapat lebih kecil.
Jika Anda bingung masalah permodalan maka pilihlah pinjaman modal usaha yang tepat. Pinjaman beragunan properti sering dijadikan solusi untuk modal usaha. Htai-hati dengan berbagai platform yang sering menawarkan pinjaman. Kenali dengan baik kredibilitas hingga biaya operasional, bunga, tenor waktu dan konsekuensi pinjaman.
Danamas adalah platform pinjaman online terpercaya yang menyediakan seluruh solusi pinjaman online. Sudah terverifikasi oleh OJK sejak tahun 2000. Pinjaman yang terealisasi sudah lebih dari 11 Triliun rupiah. Danamas hadir untuk berbagai kebutuhan keuangan Anda menjadi solusi keuangan Anda. Dapatkan bunga bersaing rendah dan tenor waktu hingga 10 tahun. Kalkulasi lebih dahulu keuangan Anda di Kalkulator Simulasi Pinjaman.