Perkembangan fintech di Indonesia sangat pesat, hal ini terlihat dari banyaknya fintech yang mulai dikenal oleh masyarakat di Indonesia. Kehadiran fintech di Indonesia diawali dari perkembangan bisnis startup yang mulai banyak dan bertumbuh secara pesat. Jenis fintech dibedakan menjadi dua yaitu e commerce dan finansial teknologi atau fintech.
Jika ecommerce lebih berpusat pada platform penyedia jual beli online maka fintech lebih memusatkan usahanya untuk melakukan inovasi di bidang jasa keuangan dengan sentuhan teknologi modern. Keduanya bersinergi satu sama lain menjadi platform jual beli yang prosesnya sangat memudahkan masyarakat. Sebagai contoh, saat konsumen ingin melakukan pembayaran maka fintech melakukan berbagai fitur dan terobosan untuk melayani kebutuhan konsumen juga perusahaan.
Seperti yang dilansir di situs sikapiuangmu.ojk.go.id, fintech adalah salah satu alternatif untuk berinvestasi yang menghadirkan pilihan untuk kemudahan konsumen mengakses layanan jasa keuangan. Dengan kehadiran fintech maka berbagai layanan keuangan bisa dilakukan secara efisien praktis dan nyaman. Nyatanya perkembangan fintech di Indonesia bisa mempengaruhi gaya hidup masyarakat ekonomi. Hal ini didasari karena adanya perpaduan antara efektifitas dan teknologi modern yang berdampak positif bagi masyarakat.
Perkembangan Fintech
Perkembangan fintech pun semakin berkembang seiring dengan berjalannya waktu. seperti data yang bersumber dari World Bank mengemukakan bahwa pengguna fintech di tahun 2007 hanya 7% lalu berkembang menjadi 20% di tahun 2011 dan meningkat 36% di tahun 2014, lalu data tersebut naik tajam di angka 78% pada tahun 2017 di mana tidak tercatat 135-140 perusahaan yang bergerak di bidang fintech. Perkembangan fintech di Indonesia sendiri memiliki total transaksi hingga 202,77 Triliun Rupiah pada tahun 2017.
Jenis Fintech
- Crowdfunding
Crowdfunding adalah jenis fintech dengan sistem penggalangan dana dengan melibatkan berbagai pemilik modal. Pemilik modal bisa melakukan program sosial ataupun investasi. Sebagai contoh Jika anda ingin menginvestasikan properti dengan membeli rumah seharga Rp 1 miliar maka anda bisa cukup menanam modal 1% dari harga properti atau sebesar 10 juta.
- Micro Financing
Microfinance adalah jenis fintech yang menyediakan layanan keuangan bagi masyarakat kelas menengah dan kebawah untuk bisa membantu kehidupan dan keuangan mereka. Umumnya perkembangan fintech saat ini mampu menjembatani masalah masyarakat dalam urusan perbankan atau keuangan sehingga mereka bisa menyalurkan secara langsung modal usaha ke pemberi pinjaman kepada calon peminjam. Sistem ini dirancang agar imbal hasil bernilai kompetitif bagi pemberi pinjaman namun tetap attainable bagi peminjam nya.
- P2P Lending Service
Jenis fintech yang satu ini adalah jenis fintech untuk peminjaman uang dimana bisa membantu masyarakat yang membutuhkan akses keuangan dalam memenuhi kebutuhan. Dengan p2p lending maka konsumen bisa meminjam uang untuk memenuhi segala kebutuhan tanpa harus melalui proses berbelit seperti saat meminjam di bank konvensional.
- Market Comparison
Market competition adalah salah satu jenis fintech yang menjadi marketplace pada produk keuangan. Konsumen bisa membandingkan berbagai macam produk keuangan seperti kredit tanpa agunan asuransi dan lain-lain.
- Digital Payment System
Jenis fintech yang satu ini bergerak di bidang penyediaan layanan berupa pembayaran seperti untuk pembayaran tagihan pulsa kartu kredit hingga token listrik PLN.
Manfaat Fintech
- Meningkatkan Inklusi Keuangan
Fintech bisa membantu pemerintah dan OJK untuk meningkatkan inklusi keuangan di tanah air. Hal ini bisa mengatasi masalah kesenjangan akses pembiayaan bagi individu atau pengusaha mikro dan UMKM. Selain itu juga bisa menjadi solusi bagi masyarakat untuk memenuhi semua pembiayaan yang ditawarkan lembaga keuangan konvensional seperti bank.
- Alternatif Pinjaman Bunga Rendah Tanpa Agunan
Fintech lending atau perusahaan pinjaman yang sudah terdaftar dan berizin OJK jasa yang menawarkan pembiayaan dengan bunga yang lebih rendah. Bunga harian pinjaman online legal umumnya dipatok paling tinggi 0,4% perhari. Selain itu meminjam di aplikasi fintech juga lebih mudah syaratnya sehingga bisa untuk siapapun.
- Keuangan Transaksi Lebih Mudah
Dengan adanya fintech di Indonesia bisa mempermudah transaksi keuangan anda. Kini Anda tak perlu repot ke bank atau mengantri ATM hanya untuk mentransfer uang atau membayar tagihan. Semua itu bisa dilakukan lewat smartphone sehingga Anda bisa langsung terkoneksi dengan bank dan melakukan transaksi keuangan secara praktis.
- Membantu Pengusaha Mendapatkan Pinjaman
Perkembangan fintech di Indonesia cukup pesat terlebih lagi dalam hal pengembangan bisnis UKM. Beberapa pebisnis bisa mendapatkan pinjaman modal usaha dari find teh dengan limit pinjaman online yang bervariasi. Lewat pinjaman modal usaha dari fintech legal maka UMKM bisa menjadi motor penggerak ekonomi nasional yang bisa tumbuh bersama dan berkembang serta naik kelas.
Salah satu fintech yang aman berizin OJK untuk pendanaan usaha Anda adalah Lancar by Danamas. Pebisnis ukm bisa mendapatkan modal usaha dari Rp 50 juta – Rp 2 miliar dengan tenor 1 tahun hingga 10 tahun. Anda bisa simulasikan pinjaman modal usaha beragunan properti di website Lancar by Danamas.
- Mempercepat Perputaran Uang
Manfaat fintech lainnya adalah dengan meningkatkan kecepatan perputaran uang sehingga bisa mendorong ekonomi masyarakat lebih baik.
Perbedaan Fintech Legal Dan Ilegal
Perbedaan | Fintech Legal | Fintech Ilegal |
Bunga dan denda | Fintech ilegal biasanya memberikan informasi tentang bunga dan denda maksimal yang nantinya akan dibebankan oleh peminjam. AFPI sudah mengatur biaya pinjaman maksimal 0,8% perhari dengan total seluruh biaya termasuk benda adalah 100% dari nilai pokok pinjaman | Bunga dan denda tidak transparan dan sangat besar sehingga bisa membebani konsumen |
Regulator atau pengawas | Terdaftar OJK dan pengawasan hingga aktivitasnya dipantau oleh OJK, sehingga fintech memperhatikan aspek perlindungan konsumen juga | Tidak ada regulator atau kebijakan khusus yang bertugas untuk mengawasi kegiatan fintech ilegal |
Cara penagihan | Wajib mengikuti sertifikasi tenaga penagih yang dilakukan oleh AFPI | Penagihan dengan cara yang yang kasar mengancam tidak manusiawi dan bertentangan dengan hukum |
Kepatuhan peraturan | Wajib tunduk pada peraturan baik POJK atau peraturan perundang-undangan di negara yang berlaku | Melakukan kegiatan tanpa tunduk pada peraturan baik atau peraturan perundang-undangan yang berlaku |
Lokasi kantor | Memiliki alamat kantor yang jelas disurvei oleh OJK dan mudah ditemui saat melalui pencarian di Google | Tidak memiliki alamat kantor yang jelas dan bisa jadi hanya ada di luar negeri untuk menghindari aparat hukum yang berlaku di negara Indonesia |
Syarat pinjam meminjam | Cenderung sangat mudah tanpa menanyakan keperluan pinjaman | Perlu mengetahui tujuan pinjaman dan membutuhkan dokumen-dokumen untuk melakukan credit scoring |
Asosiasi | Wajib menjadi anggota AFPI | Tidak memiliki asosiasi dan tidak menjadi anggota AFPI |
Baca juga: Pinjaman Dana Melalui FinTech Agar Disetujui
Perkembangan Fintech Di Indonesia
Seiring dengan berkembangnya perusahaan startup di Indonesia maka begitu pula dengan perkembangan fintech di Indonesia. Di tahun 2015 saat asosiasi fintech Indonesia didirikan kepercayaan fintech Indonesia pun semakin tinggi di kalangan masyarakat. Hal ini berdampak pada perusahaan fintech di Indonesia mengalami pertumbuhan pesat hingga 140 perusahaan tercatat tercatat di dalam daftar fintech OJK. tak berhenti di situ di tahun 2017 fintech Syariah pun ikut berkembang yang bergerak atas dasar prinsip Islam.
Cara Kerja Fintech
Sebagai salah satu bidang usaha modern yang mengintegrasikan pengelolaan keuangan an, busi keuangan dan teknologi, maka cara kerja fintech lebih rumit namun tetap disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Sebagai contoh perintah untuk penyedia layanan kredit elektronik maka pihak fintech akan menerima pendataan dari masyarakat nasabah kredit, setelah itu melakukan verifikasi data serta penjaminan ke LPS atau lembaga penjamin simpanan dan Bank Indonesia, selanjutnya kita akan mencairkan dana ke toko empat nasabah mengajukan kredit tersebut.