Anda pasti sering menemui berbagai masalah terutama saat membangun bisnis atau perusahaan. Bahkan tidak jarang saat permasalahan datang melibatkan pihak ketiga untuk membuat kondisi lebih Netral sehingga tidak memihak siapapun. Salah satu langkah yang diambil oleh beberapa orang dalam menyelesaikan masalah dari satu pihak ke pihak lain adalah dengan cara arbitrasi. Jika Anda penasaran Seperti apa arti terasi tersebut berikut ulasannya untuk anda.
Apa Itu Arbitrasi?
Arbitrasi adalah kata yang berasal dari bahasa Perancis yang diambil dari kata arbitrage yang memiliki arti sebuah keputusan yang dibuat oleh arbiter di dalam peradilan arbitrasi.
Dari segi hukum Indonesia arbitrasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999. Arbitrasi adalah salah satu pilihan dalam menyelesaikan kasus tindak perdata yang dibuat atas dasar perjanjian arbitrase di luar peradilan umum serta melibatkan pihak ketiga. Perjanjian ini dibuat secara tertulis oleh pihak yang bersangkutan sebelum melakukan arbitrasi.
Dengan melakukan arbitrasi maka pihak ketiga yang akan berfungsi sebagai saksi atau biasa disebut dengan arbiter. Ia juga berfungsi sebagai pendengar serta penonton dan akan menjadi bukti jaminan dari kedua belah pihak saat mengambil keputusan.
Bisa dikatakan bahwa arbitrasi adalah bentuk penyelesaian konflik alternatif sebagai pengganti dari jalur litigasi. Jalur litigasi adalah proses pengadilan dimana kedua belah pihak yang berkonflik menetapkan keputusan bersama. Hal ini berarti kelebihan dari arbitrasi adalah pihak-pihak yang memiliki konflik tidak perlu membuang waktu serta biaya untuk bolak-balik ke pengadilan.
Dasar Hukum Arbitrase
Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya bahwa arbitrasi di Indonesia diatur dalam UU Nomor 30 tahun 1999 tentang arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa. Jika sengketa banyak penyelesaian melalui atau. sedangkan jika konflik sengketa terjadi di luar negara Indonesia maka arbitrasi tersebut nantinya akan diputuskan di lembaga arbitrase internasional.
Jenis-Jenis Arbitrasi
- Arbitrase Institusional
Arbitrase institusional menugasi lembaga khusus yang berperan dalam pelaksanaan proses arbitrasi. Ini memiliki peraturan kerangka kerja yang berbeda untuk membantu proses arbitrasi antara lain prosedur registrasi aplikasi dan jadwal permohonan dokumen.
Arbitrase institusional memiliki kelebihan yaitu pihak-pihak yang bersengketa menerima dukungan administrasi dari institusi tersebut sehingga proses penyelesaiannya bisa tepat waktu. Untuk biaya sendiri itu sih akan menagih berdasarkan jumlah persentase yang dipersengketakan.
- Arbitrasi Ad Hoc
Mana prosesnya jenis arbitrasi ini memanfaatkan jasa institusi siapapun sehingga kedua belah pihak bisa memutuskan peran masing-masing. Penunjukan arbiter ini juga permohonan dokumen hingga kebijakan yang berlaku dan prosedur arbitrase dilakukan secara mandiri. Jika tidak ada prosedur yang disetujui dan disepakati maka pengelola arbitrer akan disesuaikan ulang.
- Arbitrasi Peraturan
Ini adalah sebuah bentuk kebijakan yang ditempuh oleh perusahaan saat terjadi resiko atau masalah keuangan perusahaan. Arbitrasi peraturan dipakai untuk mendapatkan keuntungan atas adanya selisih antara risiko nyata atau ekonomis dari adanya posisi peraturan yang sudah diterapkan oleh sebuah perusahaan.
Sebagai contoh saat perusahaan bisa mengajukan pinjaman dari pihak lain kepada bank maka hal ini pihak perusahaan harus bisa mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pihak bank untuk mendapatkan pinjaman tersebut. Namun di sisi lain perusahaan juga perlu menerima risiko gagal bayar walau resikonya tergolong kecil Karena perusahaan bisa memberlakukan sekuritas yang baik untuk bisnisnya.
- Arbitrasi Penggabungan
Arbitrase penggabungan terjadi jika ada dua perusahaan atau divisi tersebut digabungkan menjadi satu bagian untuk menyeimbangkan keuntungan perusahaan.
Umumnya perusahaan yang digabung seperti itu tidak akan mendapatkan keuntungan apapun karena keuntungan terbesar hanya bisa dirasakan pada perusahaan inti saja.
- Arbitrase Obligasi Konversi
Sebuah contoh dari arbitrasi obligasi konversi adalah saat investor ingin mengembalikan obligasi pada perusahaan penerbit dan ditukarkan dengan jumlah sama perusahaan dan sudah ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Arbitrasi ditetapkan dalam selisih obligasi kredit harga saham dan suku bunga.
- Arbitrase Depository Receipts
Arbitrasi jenis ini terjadi pada pasar saham atau valuta asing yang memiliki fungsi dalam mengontrol saham. Di dalam perusahaan bisa memaksimalkan keuntungan dengan melakukan perdagangan saham dan valuta asing. Arbitrasi depository akan bertindak sebagai pihak keamanan yang akan mengikuti harga saham pada pasar asing.
Manfaat Arbitrasi
Berikut berbagai manfaat arbitrasi yang bisa dirasakan oleh kedua belah pihak:
- Sidang digelar tertutup untuk umum
- Lebih efisien yaitu kurang dari 6 bulan
- Waktu arbitrasi lebih fleksibel
- Putusan yang diambil sifatnya adalah mengikat
- Kedua belah pihak bisa menunjuk arbiter yang profesional dan bermoral tinggi
- Lebih hemat biaya karena tidak ada pungutan lain
- Setiap pihak yang bersengketa bisa mempresentasikan konflik di hadapan majelis arbitrasi lalu meminta klarifikasi kepada semua pihak
Prosedur Arbitrase
Jika Anda memilih arbitrasi sebagai cara penyelesaian sengketa maka anda perlu menghadapi sidang arbitrase yang melibatkan arbiter individu atau pengadilan. Di pengadilan terdapat 1 dan 3 orang arbiter lalu pihak yang berselisih menyerahkan kekuasaan mereka untuk memutuskan perselisihan kepada arbiter. Anda bisa meminta bantuan badan khusus yang memfasilitasi proses ini seperti Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia atau (BAPMI), Bali International Arbitration And Mediation Center (BIAMC), dll
Setiap lembaga memiliki prosedur sendiri terkait mekanisme arbitrasi, aturan tersebut rule of arbitration, berikut prosedurnya:
- Pemohon atau pihak yang memulai arbitrase melakukan pengajuan pendaftaran kepada sekretariat lembaga arbitrase yang dipilih.
- Permohonan arbitrase diinformasikan beberapa data seperti nama dan alamat perjanjian arbitrase antara pihak yang bersengketa uraian masalah fakta hukum arbitrase dan nilai tuntutan.
- Lampirkan juga salinan asli terkait sengketa perjanjian arbitrase dan dokumen lainnya
- Peraturan ini menunjukkan menunjuk arbiter sebagai pihak ketiga yang netral dalam waktu maksimal 30 hari terhitung sejak pendaftaran permohonan. Lembaga arbitrase juga bisa menunjuk arbiter jika pemohon tidak bisa menunjuk.
- Ketua lembaga arbitrase berwenang atas permohonan untuk memperpanjang waktu penunjukan arbiter dengan alasan yang sah selama tidak melebihi waktu 14 hari.
Dengan memahami tentang arbitrase, maka ini juga penting bagi Anda yang memiliki bisnis atau perusahaan. Dengan begitu, saat Anda menghadapi sebuah masalah sengketa maka, arbitrase mungkin bisa jadi cara untuk penyelesaian masalah tersebut.
Baca juga: Pentingnya Strategi Content Marketing untuk Bisnis
Mencari solusi yang tepat itu sangat penting bagi pebisnis, seperti halnya mencari modal usaha bagi keperluan untuk mengembangkan bisnis. Anda bisa percayakan pendanaan bisnis Anda ke Danamas sebagai fintech lending yang sudah berizin oleh OJK. Kunjungi website nya disini.