Apakah Anda berniat untuk membangun suatu perusahaan? Untuk membangun sebuah perusahaan maka diperlukan persiapan termasuk pembuatan akta pendirian perusahaan.Akta pendirian perusahaan merupakan hal penting dan wajib. Yuk cari tahu lebih dalam mengenai Akta pendirian perusahaan dalam artikel ini.
Pengertian Akta Pendirian Perusahaan
Akta pendirian perusahaan merupakan dokumen yang penting sebagai bukti untuk menyatakan adanya pembangunan usaha baru. Akta tersebut merupakan bukti sah yang dapat mengesahkan perusahaan di mata hukum Indonesia. Akta pendirian perusahaan sifatnya adalah wajib dimiliki baik usaha kecil maupun usaha besar. Akta ini wajib dimiliki oleh badan usaha yang memiliki urusan dengan instansi pemerintahan maupun badan usaha yang bestatus legal.
Jenis Akta Pendirian Perusahaan
- Perseroan Terbatas (PT)
Merupakan jenis perusahaan berbadan hukum yang umum di Indonesia. PT adalah entitas yang berdiri sendiri dan bertindak atas nama sendiri, serta terpisah dari pihak pendirinya. PT juga digolongkan sebagai persekutuan modal dengan sistem saham. Modal yang diberikan oleh setiap pihak pendiri akan menentukan persentase saham yang dimiliki.
- Perusahaan Perseorangan
Merupakan perusahaan yang dimiliki oleh pihak pribadi atau perseorangan. Pihak yang mendirikan perusahaan perseorangan bertujuan untuk mengembangkan suatu bisnis yang sesuai dengan keinginan pribadi, misalnya saja UMKM.
- Firma
Firma merupakan badan usaha yang dijalankan oleh dua orang atau lebih. Perusahaan firma merupakan persekutuan perdata yang menjalankan pengembangan usaha atas nama bersama.
- Persekutuan Komanditer (CV)
Adalah perusahaan yang dibangun oleh dua orang atau lebih, dimana salah satunya berperan sebagai pemberi modal, sedangkan pihak lainnya bertugas menggunakan modal tersebut untuk dikelola perusahaan Usaha CV tentunya membutuhkan Akta pendirian perusahaan untuk mengatur tugas dan tanggung jawab pendirinya serta pembagian keuntungan.
Fungsi Akta Pendirian Perusahaan
Fungsi dari pembuatan akta pendirian perusahaan antara lain:
- Sebagai bentuk legalitas perusahaan di mata hukum
- Memberikan kejelasan status mengenai kepemilikan perusahaan
- Syarat untuk membuat dokumen izin lain misalnya SIUP dan TDP
- Memiliki kesempatan yang lebih besar membangun kerjasama dengan instansi lainnya.
- Memudahkan perusahaan mendapatkan bantuan pemerintah jika diperlukan
- Mendapatkan perlindungan hukum jika tertimpa masalah yang tidak diinginkan.
Syarat Akta Pendirian Perusahaan
- Syarat Pembuatan Akta Pendirian PT
Keperluan administratif yang perlu dipenuhi yakni:
- Fotocopy KTP dari pemilik saham
- Fotocopy KK penanggung jawab perusahaan
- Pas Foto
- NPWP penanggung jawab
- PBB
- Foto kantor
- Surat Keterangan RT/RW (bila lokasi PT berada di perkampungan)
- Syarat Pembuatan Akta Pendirian Perseroan Perorangan
Keperluan administratif yang perlu dipenuhi yakni:
- Nama dan kedudukan perseroan perorangan
- Jangka waktu berdirinya perusahaan
- Tujuan dari bidang usaha
- Jumlah modal
- Nilai nominal dan jumlah saham
- Alamat perusahan
- Identitas pendiri perusahaan
- Syarat Pembuatan Akta Pendirian Firma
Keperluan administratif yang perlu dipenuhi yakni:
- KTP pendiri
- Nama dan alamat firma
- Struktur pengurusan
- Tujuan dari bidang usaha firma yang sesuai dengan format KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
- Syarat Pembuatan Akta Pendirian CV
Keperluan administratif yang perlu dipenuhi yakni:
- KTP dari sekutu pasif dan juga sekutu aktif
- Nama dan alamat CV
- Tujuan bidang usaha
- Nama pihak yang berkuasa
- Mendaftarkan tanggal akta ke pengadilan negeri melalui notaris dan kemudian draft rancangan notaris ditandatangani pihak pengurus badan usaha
- Membuat kas pengeluaran beberapa sekutu atas nama CV
- Mendaftarkan akta pendirian perusahaan ke Pengadilan Negeri Kota sesuai dengan domisili CV
Baca juga: Pengertian Termin Adalah, Jenis & Manfaatnya bagi Bisnis
Untuk Anda yang ingin mencoba membuka usaha, atau mengembangkan usaha, platform pinjaman beragunan dari Danamas Pinjaman Bisnis dapat membantu Anda mendapatkan modal usaha mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 2 miliar dengan tenor panjang, aman, mudah, dan cepat. Tunggu apalagi, ajukan pinjaman Anda sekarang!