White collar crime adalah salah satu bukti atas banyaknya kejahatan yang terjadi dari kalangan ekonomi atas yang membutuhkan uang hanya karena rasa keserakahan mereka dan rasa selalu kurang. Hal ini membuktikan bahwa kejahatan dilakukan oleh siapapun dari berbagai kalangan.
Sebuah kejahatan berkerah putih bisa mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat kepada instansi pemerintahan. Akibatnya, rakyat bisa dirugikan begitu juga dengan kesejahteraan sebuah negara. Hal ini sering disebut sebagai white collar crime atau kejahatan kerah putih. Tentu ini jelas berbeda jika Anda menjadi seorang pengusaha atau wirausaha, biasanya seorang pengusaha sukses bisa berhasil dikarenakan integritas dan etos kerja seorang wirausaha.
Apakah Anda menyadari bahwa ada banyak sekali kejahatan kerah putih atau white collar crime yang terjadi di sekitar Anda? Mungkin anda tidak menyadarinya bahkan beberapa orang orang yang bekerja disebuah perusahaan pun bisa sekali mendapatkan kesempatan untuk melakukan kejahatan demi meraup keuntungan besar dalam kurun waktu yang cepat.
Namun, bagi Anda yang ingin mendapatkan keuntungan sebaiknya melakukan bisnis saja daripada harus melakukan tindak kejahatan. Ada banyak sekali keuntungan yang bisa kita raih dengan berusaha mengembangkan peluang bisnis tersebut. Tentu ada banyak bisnis yang mendatangkan keuntungan fantastis di tahun ini lewat peluang usaha bisnis yang menguntungkan.
Di artikel ini akan dijelaskan tentang pengertian white collar crime, penyebab atau pemicu terjadinya white collar crime, karakter atau jenis white collar crime hingga contoh white collar crime. Dengan adanya informasi lengkap tentang white collar crime ini maka anda bisa memahami seluk beluk tentang kejahatan kerah putih yang mungkin saja terjadi di sekitar anda namun anda tidak menyadarinya. berikut penjelasannya tentang kejahatan kerah putih terlengkap yang bisa anda simak di bawah ini.
Apa Itu White Collar Crime?
White collar crime adalah tindakan kecurangan yang memiliki wewenang atau posisi yang tinggi pada sebuah sektor, entah itu sektor pemerintahan atau sektor swasta sehingga dapat mempengaruhi kebijakan dan keputusan. Kejahatan kerah putih atau white collar crime merupakan istilah yang ditemukan oleh Hazel Koral yang menyebutkan berbagai tindak kejahatan di lembaga pemerintahan baik secara struktural yang melibatkan sekelompok orang atau individu.
Umumnya skandal collar crime akan sulit dilacak, hal ini dikarenakan pejabat melakukan tindak kejahatan tersebut dan memiliki kuasa untuk memproduksi hukum dan membuat berbagai macam keputusan yang vital. Kejahatan kerah putih umumnya terjadi di lingkungan yang tertutup sehingga memungkinkan untuk terjadinya sistem patronase. Hal ini memberikan dampak pada rakyat yang tidak melek politik akhirnya pasrah dan membuat para pejabat pun semakin melakukan tindak kejahatan tersebut.
Menurut Edwin H Sutherland, white collar crime adalah kejahatan yang dilakukan oleh seseorang yang sangat terhormat dan memiliki status sosial tinggi di dalam pekerjaannya. Tindakan kejahatan ini dapat terjadi di dalam kalangan profesional, perdagangan,kehidupan politik maupun sebuah perusahaan.
Pemahaman tentang white collar crime dibutuhkan pengertian dari segi tipologi. Tipologi pertama dilihat dari status sosial pelaku, Seperti apakah mereka berasal dari status terhormat atau tidak. Terhormat dalam hal ini merupakan sebuah jabatan yang diemban oleh pelaku dalam sebuah institusi seperti institusi negara atau swasta. Selanjutnya tipologi yang bisa dilihat adalah tindak kejahatan yang dilakukan membutuhkan keahlian di bidang komputerisasi atau tidak.
Empat Karakter White Collar Crime
Ada empat karakter white collar crime menurut Johann Miller. Empat karakter white collar crime ini umumnya dimiliki oleh mereka yang melakukan tindak kejahatan dibalik jabatan white collar yang mereka miliki. Realitanya, kejahatan white collar ini dilakukan bersama-sama sehingga mampu ditutupi secara rapat bahkan banyak orang yang tidak disadari. Berikut empat karakter white collar crime, antara lain:
1. Organizational Occupational crime (Kejahatan yang dilakukan oleh organisasi atau perusahaan).
2. Government Occupational Crime (Kejahatan yang dilakukan oleh pemerintah atau atas nama pemerintah).
3. Professional Occupational crime (Kejahatan yang berkaitan dengan profesi).
4. Individual Occupational Crime (Kejahatan yang dilakukan secara individu).
Faktor Penyebab White Collar Crime
Adapun faktor penyebab white collar crime adalah karena seseorang yang memiliki kekuasaan atau kehormatan tinggi untuk melakukan tindak kejahatan ini sehingga mampu merugikan masyarakat luas. Ada beberapa hal yang mendorong seseorang untuk melakukan kejahatan kerah putih ini, antara lain:
- Kerawanan kondisi sosial ekonomi
- Penyelenggaraan pemerintah yang tidak transparan
- Penegakan hukum yang tidak tegas dan efektif
- Manajemen dan pengawasan yang kurang baik
- Sifat bawaan manusia
Faktor kerawanan kondisi sosial ekonomi yang bisa menyebabkan white collar crime mengakibatkan meningkatnya kejahatan di Indonesia. Faktor ekonomi adalah motif utama seseorang melakukan kejahatan dan rendahnya tingkat ekonomi mengakibatkan mereka terjerumus dalam perbuatan kejahatan hanya untuk memenuhi kebutuhannya. Kondisi seperti inilah yang menyebabkan kalangan yang berkemampuan menjadi sasaran pelaku kejahatan dalam melakukan tindak kriminal seperti perampokan dan pencurian. Hal ini disebabkan karena ketersediaan benda berharga di kalangan yang berkemampuan. Tujuan dari white collar crime dalam kalangan instansi pemerintah adalah untuk mendapatkan kekuasaan politik baik secara formal maupun informal guna mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya.
Faktor selanjutnya adalah manajemen dan pengawasan yang kurang baik sehingga mengakibatkan peningkatan white-collar crime maka dari itu dibutuhkan perencanaan pengorganisasian pelaksanaan pengendalian dan pengawasan yang baik dalam sebuah organisasi. Ada beberapa alasan terjadinya kejahatan pada golongan ini yaitu beranggapan bahwa seseorang individu tersebut adalah golongan yang kebal hukum terdapat kekuasaan dan keuangan yang cukup memadai terdapat tekanan untuk melakukan kejahatan terdapat celah atau peluang untuk melakukan kejahatan pendapatan yang kurang mencukupi hingga latar belakang budaya atau kultur di Indonesia dan modern modernisasi.
Selain itu sifat alami manusia juga merupakan faktor penyebab orang melakukan white collar crime. Manusia memiliki sifat keserakahan yang mampu menyebabkan peningkatan white-collar crime di sebuah negara. Kejahatan konvensional yang umum dipengaruhi oleh faktor kebutuhan dapat lebih mudah diberantas melalui berbagai kebijakan untuk pemenuhan kebutuhan seseorang, namun jika faktor pemicu kejahatan tersebut adalah keserakahan yang tinggi dalam diri seseorang maka white collar crime tidak bisa diberantas.
Sifat alami manusia lain yang bisa menyebabkan white collar crime adalah sifat dasar kepatuhan terhadap prestise. Prestise adalah reputasi atau pengaruh yang muncul dari keberhasilan prestasi pangkat dan lain sebagainya yang mampu menguntungkan. Bentuk konkrit dari sebuah white collar crime adalah kasus korupsi, penggelapan dana, penyuapan, intervensi korporasi dalam proses politik, hingga penyalahgunaan kewenangan politik.
Pemicu White Collar Crime
Kasus kejahatan kerah putih atau white collar crime ini paling banyak terjadi di kawasan Asia seiring dengan adanya tekanan dari berbagai kondisi latar belakang ekonomi. Krisis ini yang menjadikan pemicu aneka barang di pasaran memiliki jumlah lebih dari permintaan dan menghasilkan perputaran uang yang tidak dapat berjalan dengan lancar.
Sekarang ini korupsi yang menjadi salah satu kejahatan white collar crime sehingga perputaran uang terhambat di saat krisis dan mengakibatkan banyaknya tawaran utang dari luar negeri. Tawaran utang ini kemudian dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan kerah putih untuk menjalankan modus kejahatan misalnya penggunaan aset publik untuk kepentingan pribadi, menghindar dari pajak, penjualan gelap, money laundry, korupsi dan penipuan.
Contoh White Collar Crime
Kasus white collar crime tersebar di berbagai negara di Asia seiring dengan banyaknya tekanan yang dihasilkan dari kondisi ekonomi terutama saat krisis ekonomi. saat krisis ekonomi maka akan ada banyak barang yang dipasarkan melebihi dari kapasitas pembeli. Hal ini menyebabkan perputaran uang tidak bisa berjalan dengan lancar. di negara Asia Pasifik Hal ini menyebabkan berkurangnya permintaan untuk berbagai area ekspor seperti industri wisata komoditas dan Manufaktur.
Dengan kondisi ini maka pendapatan pemerintah juga akan menurun secara drastis terutama dari pekerja di luar negeri. di era krisis seperti itu maka korupsi pun akan merajalela sehingga menyebabkan terhambatnya arus perputaran uang yang membuat banyaknya tawaran utang luar negeri. tawaran utang luar negeri inilah yang dimanfaatkan oleh pelaku white collar crime untuk menjalankan aksinya melalui bentuk modus kejahatan. kejahatan kerah putih tersebut seperti korupsi penipuan penyuapan penggunaan aset publik untuk kepentingan pribadi cuci uang penjualan gelap dan penghindaran pajak.
White Collar Crime di Asia
Di Asia, kejahatan kerah putih sudah marak terjadi dan berpengaruh terhadap pendapatan negara serta peningkatan hutang yang menjadi ladang terjadinya kejahatan ini. Misalnya seperti Asia Barat yang kerap terafiliasi dengan perusahaan offshore dan Asia Tenggara yang kerap melibatkan peran dari usahawan.
White collar crime di Asia juga dilihat berdasarkan peran atau kontrol dari pemerintah di dalam kegiatan ekonomi dan politik, pada negara yang kontrolnya tinggi, white collar crime banyak terjadi di dalam instansi negara. Sedangkan pada negara yang kegiatan ekonomi politiknya banyak menggunakan perna swasta, white collar crime justru sering terjadi pada perusahaan swasta.
Negara-negara di wilayah Asia Tenggara yang merupakan negara berkembang yang sedang mengedepankan ekonomi pasar terbuka maka white collar crime cenderung melibatkan pelaku bisnis serta tidak sedikit yang berhubungan dengan pemerintah. seperti halnya di Indonesia dimana banyak usahawan atau pebisnis yang memiliki investasi tinggi untuk melakukan kecurangan berupa penghindaran pajak yang melibatkan kerjasama dengan oknum-oknum pada institusi pajak.
Cara Mencegah White Collar Crime
Untuk bisa mencegah white collar crime dalam sebuah negara maka perlu dilakukannya penegakan hukum yang jelas. Penegakan hukum bisa menjadi pilar yang kuat jika diiringi dengan praktik penegakan hukum yang kuat juga. Maka dari itu hal ini erat kaitannya dengan penegakan hukum dalam sebuah negara atau pemerintahan yang memang tidak mudah untuk digoyahkan oleh siapapun terlebih lagi mereka yang memiliki jabatan dan uang sekalipun.
Penegakan Hukum Terhadap White Collar Crime
Dengan adanya penegakan hukum dalam Sistem Peradilan Pidana maka bisa menanggulangi semua kejahatan termasuk white collar crime. kejahatan yang dilakukan oleh mereka yang secara umum dilakukan dengan tanpa menggunakan kekerasan namun diiringi dengan kecurangan penyesatan dan menyembunyikan kejahatan akal-akalan ataupun lewat berbagai cara untuk mengelak dari peraturan. untuk bagi maka syarat seperti berikut ini:
- Adanya sebuah perubahan dan reformasi yang spesifik
- Tindakan manajerial yang nyata dan kasat mata
- Penegakan hukuman
- Bentuk hukuman yang keras dan terpublikasikan kepada masyarakat luas bagi setiap terdakwa pelaku tindak kejahatan kerah putih atau white collar crime.
Beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memberikan Efek Jera atau mencegah agar tindak kejahatan white collar crime tidak terjadi lagi antara lain:
A. Pelaku Dipermalukan Di Muka Umum
Jenis hukuman ini dianggap cukup efektif mengingat bagaimana seorang pejabat atau eksekutifnya dalam sebuah perusahaan tidak ingin dirinya dipermalukan di muka umum. Maka dari itu individu harus diupayakan semaksimal mungkin agar bisa dibawa ke pengadilan dimana individu yang bersangkutan akan menjalani sidang yang terbuka untuk umum dan biasanya juga diliput oleh berbagai media massa.
B. Pengucilan Terhadap Pejabat Atau Eksekutif Yang Melakukan Tindak Kejahatan White Collar Crime
Pejabat atau individu yang dinyatakan bersalah atas white collar crime sebaiknya dikucilkan dari pekerjaan dan bisnis yang bersangkutan serta dimasukkan ke dalam daftar orang tercela.
D. Denda Diperberat
Besaran dan beratnya denda harus jauh berkali lipat dari keuntungan yang mereka dapat dari hasil kejahatan sehingga hal tersebut akan memaksa mereka untuk berpikir dua kali bila ingin mengulangi kembali kejahatan yang sama.
E. Pelayanan Masyarakat
Hukuman lainnya bisa ditegakkan adalah memberikan kesempatan bagi para pelaku tindak kejahatan white collar crime untuk bisa memperbaiki diri sehingga mereka diharapkan mampu sadar atas perbuatan jahat yang sudah mereka lakukan.
F. Intervensi Pemerintah Atau Pengadilan
Harus mengupayakan adanya kewenangan pemerintah atau pengadilan untuk masuk ke dalam sebuah institusi atau perusahaan jika didalamnya sudah terjadi hal-hal yang melenceng dari ketentuan yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Apa Itu Blue Collar Dan White Collar?
Lalu apa bedanya white collar crime dengan blue collar crime? Istilah white collar crime umumnya ditujukan pada aparat dan petinggi negara, sedangkan blue collar crime adalah istilah yang dipakai untuk menyebut semua skandal kejahatan yang terjadi di berbagai tingkat termasuk tingkat bawah dengan kualitas dan kuantitas yang rendah. Anda perlu tahu bahwa kejahatan di tingkat bawah juga sebuah trickle down effect maka jika anda ingin memberantas sebuah kejahatan yang ada pada intensitas instansi pemerintahan maka anda perlu mulai dari white collar crime bukan dari blue collar crime.
Di dunia ini ada berbagai macam kejahatan yang diklasifikasikan menjadi dua yaitu white collar crime dan blue collar crime. Kedua tindak kejahatan ini sama-sama merugikan masyarakat atau individu yang menjadi sasaran dari kejahatan ini. Namun pada prakteknya white collar crime dan blue collar clay memiliki karakteristik dan perbedaan. Hal tersebut tampak dari pengertian masing-masing klasifikasi kejahatan dan juga bentuk kejahatan yang dilakukan. Berikut ulasan perbedaan dari blue collar crime dan white collar crime.
Aspek | White Collar | Blue Collar |
Definisi | Sebuah kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang yang berpendidikan, berkedudukan dan memiliki jabatan dalam pekerjaannya tanpa melakukan kekerasan. motif utamanya adalah untuk mendapatkan keuntungan secara finansial atau untuk memperkaya diri. | Kejahatan yang umum Anda lihat dan menggunakan unsur kekerasan seperti ancaman fisik serta kejahatan yang tampak lebih jelas dan mudah untuk deteksi. |
Bentuk kejahatan | Bentuk Kejahatan: – Korupsi – Penggelapan uang – Penggelapan pajak – Pemalsuan laporan keuangan, misalnya melibatkan manipulasi data keuangan, harga saham, atau pengukuran keuangan lain yang membuat suatu bisnis terlihat memiliki kinerja keuangan yang baik – Penipuan sekuritas – Pencurian identitas – Pencucian uang, yaitu proses pengambilan uang dari bisnis terlarang, misalnya narkoba, dan membuatnya seolah-olah penghasilan dari kegiatan bisnis yang sah. – Penipuan investasi, misalnya menjanjikan pengembalian dana investasi yang tinggi dengan risiko yang kecil atau bahkan tidak ada | Bentuk Kejahatan: Perampokan bersenjata, vandalisme, prostitusi, perjudian, penyalahgunaan obat-obatan, mengutil pencurian kendaraan bermotor, pembakaran, penyerangan fisik, pembunuhan |
Bisnis Aman, Untung Besar dengan Modal Limit Besar
Saat banyaknya orang yang memanfaatkan jabatan mereka untuk meraup keuntungan, maka sebaiknya hal tersebut harus Anda hindari. Selain melanggar hukum, Anda bisa terjerumus kedalam pusaran yang tidak kunjung usai, karena tentunya Anda selalu menginginkan lebih. Maka dari itu, hal yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan keuntungan adalah dengan menjalankan bisnis lewat modal usaha dari fintech lending aman berizin OJK, seperti Danamas. Danamas Pinjaman Bisnis hadir dengan limit pinjaman online terpercaya hingga 2 miliar, bunga rendah bersaing mulai dari 14% p.a dengan tenor waktu 10 tahun.
Kunjungi website Danamas atau Instagram Danamas untuk informasi lebih lanjut tentang produk pinjaman yang ditawarkan. Jangan ragu untuk menghubungi Danamas di Hotline: 021-50960896, email: [email protected] atau Whatsapp Danamas di nomor 0882 24222 001/0882 24222 002.