KPR adalah singkatan dari kredit kepemilikan rumah yang membantu Anda untuk bisa membeli rumah ditengah harga-harga hunian rumah yang sedang naik dan bahkan tidak terjangkau. KPR adalah sistem atau produk yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan agar siapapun bisa membeli rumah melalui cicilan bulanan selama jangka waktu tahun yang disesuaikan.
Tips beli rumah pertama dengan KPR sampai memilihnya adalah informasi yang penting sekali kalian pelajari agar tidak salah memilih hunian. Mengapa? Hunian dan lokasinya tentu sangat menentukan nilai investasi di kemudian hari nih teman-teman. Harga kebutuhan pokok terus mengalami kenaikan tiap tahunnya, ini tentu sama dengan harga properti yang melambung tinggi. Maka, memiliki rumah itu sebenarnya penting untuk nilai investasi di masa mendatang. Jadi, tidak hanya untuk bernaung saja ya. Rumah adalah investasi, maka untuk memiliki rumah di usia produktif dan muda saat ini, KPR adalah solusi yang tepat bagi Anda untuk membeli hunian impian.
Suku bunga kpr adalah yang selanjutnya menjadi pertimbangan untuk Anda. Ingat ya dalam membeli rumah memang harus berani untuk repot diawal, supaya tidak menyesal dikemudian hari. Nah, untuk memahami selengkapnya yuk kita cek bersama informasi terkait KPR!
Apa Itu KPR Rumah?
KPR adalah kredit pemilikan rumah merupakan salah satu cara untuk mencicil rumah dalam jangka waktu tertentu dengan bunga yang sudah ditetapkan. KPR bisa diajukan di lembaga-lembaga keuangan seperti bank hingga lembaga keuangan non bank. KPR rumah subsidi adalah kredit kepemilikan rumah yang mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa keringanan biaya uang muka atau suku bunga. KPR rumah subsidi memiliki perbedaan dengan rumah non subsidi dari harganya spesifikasi rumah hingga tenor dan besaran cicilan yang harus anda bayarkan secara rutin. KPR subsidi maka ini bisa menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin memiliki hunian layak dengan harga yang terjangkau.
Melalui KPR Anda bisa membeli rumah tanpa uang tunai sejumlah harga bangunan tersebut. Maka Anda hanya perlu menyiapkan dana untuk DP rumah saja dan selanjutnya sisa biaya yang sudah termasuk bunga akan dicicil di setiap bulan selama jangka waktu yang sudah ditetapkan.
Pembelian rumah dilakukan oleh penjual sebagai pemilik rumah dengan pembeli sebagai orang yang akan. Lalu harga pun telah disepakati maka pembeli menyerahkan sejumlah uang sesuai dengan harga yang kedua belah pihak tandatangani Akta Jual Beli. Peran perbankan pada KPR adalah Jika pembeli belum bisa memenuhi dana sesuai dengan harga jual rumah tersebut.
8 Jenis-Jenis KPR & Bunga KPR
Bahasan selanjutnya tentang KPR rumah adalah jenis dan bunga KPR. Karena di Indonesia, ada banyak jenis KPR dengan fasilitas dan syarat yang berbeda pula. Dan untuk bunga KPR, sebenarnya tiap institusi perbankan menerapkan suku bunga yang berbeda-beda untuk masing-masing pinjaman KPR. Hal tersebut dipengaruhi oleh suku bunga dasar kredit atau SBDK yang mereka tentukan.
Dilihat dari pembahasan di atas, KPR rumah termasuk solusi terbaik bagi anda yang ingin memiliki rumah dari sekarang. Karena jenis KPR ada beragam, jadi anda bisa membaca rinciannya sebelum menentukan pilihan. Berikut adalah jenis-jenis dan penjelasan masing-masingnya:
1. KPR Subsidi
Seperti yang dilansir di situs Direktorat Jenderal pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan, KPR subsidi adalah kredit kepemilikan rumah yang mendapatkan bantuan dan/atau kemudahan perolehan rumah dari pemerintah.
Kemudahan pada jenis KPR adalah dana murah jangka panjang dan subsidi perolehan rumah yang diterbitkan oleh bank pelaksanaan, konvensional atau Syariah. Jenis KPR ini biasanya diberikan kepada masyarakat yang memiliki penghasilan rendah sehingga KPR bersubsidi bisa meringankan mereka yang ingin memiliki rumah dengan pengurangan suku kredit dan uang muka yang rendah. Syarat untuk mengajukan KPR bersubsidi:
- Gaji tidak boleh lebih dari Rp7.000.000 atau tergantung maksud kebijakan dari pihak bank.
- Uang muka harus dibayarkan kurang lebih 1% saja sementara untuk suku bunga per tahunnya hanya 5% ada tiga jenis KPR bersubsidi antara lain:
- (FLPP) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan
- (SSB) Serius Subsidi Selisih Bunga
- (SBUM) Subsidi Bantuan Uang Muka
2. KPR Non Subsidi
KPR non subsidi tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah KPR ini disediakan oleh pihak bank dan kebijakannya diatur oleh bank tanpa menyimpang dari undang-undang yang sudah ditetapkan. KPR non subsidi adalah salah satu pilihan untuk mengajukan kredit kepemilikan rumah. Umumnya syarat yang berlaku tergantung dari kebijakan masing-masing pihak bank mulai dari jangka waktu cicilan hingga suku bunga yang perlu dibayarkan.
3. KPR Syariah
KPR Syariah juga tidak berbeda dengan KPR non subsidi hanya menggunakan sistem yang berprinsip Syariah atau sesuai dengan agama Islam. Pada KPR Syariah disediakan oleh bank syariah tanpa menggunakan sistem bunga karena sistem bunga pada KPR Syariah dianggap riba. Sebagai gantinya KPR Syariah menggunakan sistem bagi hasil atau nisbah.
4. KPR Refinancing
KPR ini cocok bagi Anda yang memiliki kesulitan untuk menyelesaikan hutang KPR yang sedang berjalan. Melalui KPR refinancing Anda bisa memindahkan sisa cicilan KPR di bank lama ke bank yang baru lalu bank yang baru akan membantu untuk melunasi sisa cicilan tersebut.
Selanjutnya anda perlu membayar sisa cicilan di bank baru dengan bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan bank sebelumnya.
Baca juga: 5 Cara Menabung Untuk Beli Rumah Diusia Muda
5. KPR Angsuran Berjangka
KPR angsuran berjangka bisa membantu anda Untuk meringankan angsuran hunian dengan sistem berjenjang. Lewat program ini maka anda bisa membeli rumah dan dapat menunda pembayaran sebagian angsuran pokok hingga tahun ketiga masa pinjaman nantinya di tahun keempat angsuran baru akan akan kembali normal.
6. KPR Take Over
KPR take over adalah program pembayaran yang sebelumnya diajukan ke-1 bank lalu dipindahkan ke bank lainnya yang dirasa menguntungkan oleh nasabah. Jika anda ingin mengubah jenis suku bunga maka KPR take over bisa jadi pilihan.
7. KPR Pembelian
Dengan KPR pembelian maka anda bisa membeli hunian baru dengan mengajukan pinjaman ke program KPR pembelian. Setelah membeli rumah baru nantinya rumah tersebut yang akan menjadi jaminannya.
8. KPR Duo
Jenis KPR ini yang tergolong cukup jarang ditemui. Biasanya digunakan untuk membeli apartemen dan ruko hingga furniture dan kendaraan.
Jenis-Jenis Bunga KPR
Bunga tetap atau fixed rate jenis bunga KPR fixed rate ditawarkan oleh bank yang bersifat tetap dan tidak bisa diubah setiap bulannya selama masa kredit berlangsung. Biasanya jenis pinjaman yang menggunakan bunga tetap adalah pinjaman dengan waktu tenor pendek seperti KTA atau KKB. Dalam pinjaman KPR bunga tetap juga akan ditawarkan oleh bank namun periode tertentu di awal masa pinjaman.
1. Bunga Mengambang / Floating Rate
KPR adalah sistem pencicilan yang diberikan tingkatan bunga yang dipilih berdasarkan jenis yang ditawarkan bank. Bunga mengambang ini adalah bunga yang diterapkan setelah masa bunga tetap berakhir. Bunga mengambang akan terus bergerak mengikuti pergerakan suku bunga acuan dari Bank Indonesia. Biasanya kategori bunga ini dimanfaatkan untuk keperluan kredit jangka panjang seperti KPR.
Maka jika BI menaikkan suku bunga tentu bunga KPR di bulan berikutnya akan ikut meningkat sehingga cicilan KPR pun akan lebih besar.
2. Bunga Cap
Jenis bunga KPR ini biasa ditawarkan oleh institusi perbankan yang serupa dengan bunga karena besarannya akan mengikuti suku bunga acuan. Struktur pada suku bunga cap ada batasan minimal suku bunga yang akan diterapkan oleh bank.
Sebagai contoh, jika sebuah bank menerapkan bunga cap sebesar 10% dalam jangka waktu 3 tahun itu artinya bunga KPR selama 3 tahun ke depan akan mengikuti gerak suku bunga BI dan takkan melebihi 10%.
Persyaratan Pengajuan KPR
Sebagai bentuk cara pembiayaan yang ditawarkan oleh bank untuk nasabahnya yang ingin memiliki rumah ataupun hunian namun dana yang dimiliki tidak cukup untuk melakukan pembayaran secara tunai atau cash. Maka melalui KPR ini kini siapapun bisa memiliki hunian tanpa harus mengganggu cash flow anda. Berikut syarat dan dokumen pengajuan KPR untuk perorangan wiraswasta bahkan KPR rumah second dan KPR rumah subsidi.
Persyaratan Pengajuan KPR Perorangan
Jika anda berencana untuk membeli rumah KPR subsidi maka ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Dengan memenuhi syarat ini maka anda sudah bisa dikatakan layak untuk mengajukan KPR rumah subsidi. Berikut persyaratan untuk pengajuan KPR rumah subsidi yang bisa anda lengkapi seperti berikut ini:
- Fotokopi KTP pemohon
- Fotocopy KTP suami atau istri
- Fotocopy kartu keluarga (KK)
- Fotocopy surat nikah atau cerai
- Fotocopy NPWP pribadi
- Slip gaji asli atau surat keterangan penghasilan minimal 1 bulan terakhir
- Fotocopy rekening koran
- Surat rekomendasi perusahaan
- Akte pisah harta notariil
Syarat KPR untuk Pengusaha Atau Wiraswasta
Para pemilik usaha atau wiraswasta juga memiliki hak yang sama untuk bisa mengajukan KPR rumah. Namun, ada syarat yang perlu dipenuhi. Berikut syarat pengajuan KPR untuk wiraswasta antara lain:
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi KTP Suami atau Istri
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Surat Nikah atau Cerai
- Fotokopi NPWP Pribadi
- Fotokopi SIUP
- Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan
- Fotokopi Rekening koran atau Tabungan 3 bulan terakhir
- Surat pernyataan asli mengenai kredit kepemilikan properti
Syarat KPR Rumah Subsidi
Rumah subsidi adalah program pemerintah yang dicanangkan untuk masyarakat bisa membeli rumah dengan harga dan cicilan yang ringan. Dengan rumah bersubsidi maka diharapkan masyarakat bisa memiliki hunian yang bebas pajak dan cicilan juga bunga rendah. Persyaratan KPR rumah subsidi berbeda dengan rumah komersial. Berikut syarat KPR rumah subsidi yang harus dipenuhi.
- Belum pernah menerima subsidi dan belum punya rumah sebelumnya
- Gaji tidak lebih dari Rp 4 juta (rumah tapak) dan Rp 7 juta (rumah susun)
- Wajib memiliki e-KTP dan terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi.
Syarat KPR Rumah Second
Syarat KPR rumah second mirip dengan syarat KPR rumah pada umumnya, bedanya hanya pada Sertifikat Hak Milik (SHM) yakni bukti atau kepemilikan penuh hak dan atau tanah yang dimiliki oleh pemilik rumah. Jika pembeli ingin membeli rumah second tersebut, maka perlu menyiapkan beberapa dokumen syarat KPR rumah second, seperti berikut ini:
- Beberapa syarat Sertifikat SHM/SHGB
- Memiliki PBB (dilampirkan)
- Memiliki IMB (dilampirkan)
- Lebar jalan minimal 5 m
- Bebas banjir
- Jauh dari area pemakaman
- Jauh dari SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi)
Langkah & Proses KPR Rumah
Setelah anda melengkapi semua persyaratan dokumen KPR rumah bagi personal, karyawan, pengusaha maka anda bisa melalui langkah pengajuan KPR selanjutnya. Berikut proses pengajuan KPR rumah yang akan anda jalani hingga disetujui oleh bank.
1. Analisa Oleh Bank
Analisa oleh bank adalah tahapan dalam proses KPR yang cukup penting di mana bank akan memeriksa semua dokumen yang diberikan secara administrasi. Selain mengecek dokumen secara administratif maka bank juga akan mengecek kualitas kredit pada BI checking anda. BI checking bisa sangat berpengaruh terhadap pengajuan KPR karena Jika kualitas kredit buruk maka bank tidak akan menyetujui pengajuan KPR anda.
Setelah lolos pada proses BI checking maka tahapan selanjutnya adalah dengan proses analisa KPR yang umum dilakukan oleh pihak bank nantinya akan menghubungi anda untuk melakukan verifikasi atas beberapa informasi yang sudah diberikan seperti besaran gaji biaya hidup perbulan lokasi tempat bekerja lama bekerja dan lain-lain.
Pada tahap ini maka pihak bank akan meminta untuk dibuatkan janji kunjungan ke lokasi rumah atau hunian yang akan anda beli. Tujuannya adalah agar pihak bank bisa melakukan penilaian atas harga properti atau operasional yang Anda beli. Untuk penilaian harga properti itu sendiri dilakukan oleh pihak ketiga kantor jasa penilai publik atau kjpp. Umumnya dilakukan untuk Anda yang ingin membeli rumah second secara KPR.
Proses untuk pembelian rumah baru dari developer umumnya sudah dilakukan di awal saat bank melakukan proses perjanjian kerjasama antar pihak developer. Bila sudah ada kerjasama maka tidak akan ada lagi biaya appraisal, namun sebelumnya tidak maka Anda harus membayar biaya appraisal kecuali jika memilih KPR Bank Syariah maka tidak akan ada biaya appraisal.
2. Kalkulasi Penawaran Bank
Setelah melalui proses analisa KPR Maka selanjutnya adalah dengan mengkalkulasi penawaran kredit yang diberikan oleh pihak bank seperti syarat dan ketentuan suku bunga hingga detail biaya KPR yang dibutuhkan. Anda bisa mempertanyakan hal-hal penting yang terkait dengan KPR kepada bank seperti tingkat suku bunga, biaya provinsi dan lain-lain. Selain itu Anda juga harus memahami syarat dan ketentuan dari bank terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk akad kredit.
3. Persetujuan Kredit
Jika pengajuan KPR Anda disetujui oleh bank maka anda harus menyiapkan dokumen yang sudah dijelaskan di atas untuk dibawa saat akad kredit. Pada tahap proses KPR ini maka akan ada interview dari pihak asuransi jiwa yang terkadang diwakili langsung oleh pihak bank. Beberapa pertanyaan biasanya terkait dengan kondisi kesehatan anda.
4. Akad Kredit
Tahapan proses KPR terakhir adalah akad kredit di mana anda akan tanda tangan angkat kredit yang dilakukan dalam kurun waktu 1 sampai 2 minggu setelah mendapatkan informasi persetujuan kredit dari Bank. Pihak yang harus hadir saat tanda tangan akad kredit adalah pihak pembeli yaitu suami dan istri, wakil dari bank, pihak penjual dan notaris. Semua pihak tersebut tidak bisa diwakilkan kehadirannya karena harus menunjukkan identitas aslinya kepada notaris.
Tahapan proses KPR ini bisa dilakukan di hadapan notaris pada waktu yang sudah ditetapkan. Lalu notaris ditunjuk oleh pihak bank untuk menangani semua dokumen seperti perjanjian kredit akad jual beli (AJB) akad pembebanan hak tanggungan atau (APHT) sertifikat dan dokumen lainnya.
Setelah proses pengajuan KPR ini lancar maka dokumen akad kredit bisa ditandatangani dan pihak bank akan mentransfer dana ke pihak penjual. Setelah selesai akad maka anda bisa memastikan tahun tanggal jatuh tempo angsuran bayar angsuran secara rutin dan tepat waktu.
Manfaat Beli Rumah Lewat KPR?
Beli rumah atau apartemen atau sewa rumah aja ya? Ini pertanyaan yang sering diajukan kalangan anak muda. Sebenarnya membeli apartemen tentu tidak salah apalagi jika mobilitas Anda tinggi dan tidak tinggal dengan keluarga dengan jumlah yang banyak. Namun, perlu dipertimbangkan bahwa harga rumah setiap tahunnya meningkat beriringan dengan tingkat kenaikan inflasi. Jadi, teman-teman kebayang bukan kalau saja inflasi minimal setelah 10 tahun meningkat 6%, bagaimana dengan harga rumah yang nantinya meningkat 6%. Tentu saja, Anda akan keberatan nantinya.
Jadi, yuk kita simak apa saja manfaat bila anda membeli rumah melalui KPR? Ternyata ada beberapa manfaat yang bisa dirasakan ketika anda mengajukan pembelian rumah dengan KPR. Berikut adalah rinciannya:
1. Investasi Jangka Panjang
Dengan membeli rumah melalui KPR Anda bisa dijadikan investasi jangka panjang. Setelah melunasi KPR rumah tersebut bisa dijual kembali atau dijadikan jaminan modal usaha yang tentu akan menguntungkan anda ada di masa depan.
2. Uang DP Tidak Terlalu Besar
Manfaat lainnya dari KPR adalah Anda tidak perlu mengeluarkan uang dp dalam jumlah besar. umumnya pihak bank akan mengenakan biaya awal sebesar 30% dari harga rumah dalam bentuk uang tunai.
3. Legal
KPR sudah menjamin bahwa legalitas rumah itu ada mulai dari keabsahan surat tanah hingga surat bangunannya. Dengan legalitas ini, maka kedepannya kepemilikan rumah pun akan lebih jelas.
4. Jangka Waktu Panjang
Banyak orang yang salah mengambil keputusan dengan mengambil KPR rumah saat usia matang. Padahal dengan membeli rumah di usia muda, maka anda memiliki waktu cicilan atau tenor yang lebih panjang. Umumnya, pihak bank menetapkan usia 60-65 tahun untuk batas akhir masa kredit. Jadi jika seseorang mengambil KPR di usia 50 tahun, maka tenor maksimalnya sekitar 10-15 tahun. Sedangkan bila mengajukan KPR di usia 25-30 tahun, maka anda bisa memilih tenor sampai 30 tahun.
Keuntungan & Kekurangan KPR Rumah
Dalam pengajuan KP rumah tentu terdapat pro dan kontra atau keuntungan dan kekurangannya. Sebelum anda memutuskan untuk mengajukan KPR rumah maka sebaiknya ketahui terlebih dahulu apa saja menjadi keuntungan dan kekurangan. Hal ini tentu perlu Anda pertimbangkan karena berkaitan dengan finansial anda beberapa tahun ke depan untuk itu ketahui beberapa keuntungan kekurangan KPR rumah di bawah ini.
Keuntungan KPR Rumah | Kerugian KPR Rumah |
1. Tidak Perlu Menyiapkan Dana Yang BesarDengan membeli rumah secara KPR maka anda tidak perlu menyiapkan dana pada jumlah yang sangat banyak. Anda pun tidak perlu menunggu selama bertahun-tahun atau menabung dengan menyisihkan sedikit dari pendapatan anda untuk bisa menempati rumah impian. Anda hanya perlu membayar uang muka atau DP lalu menempati rumah yang Anda beli tersebut. | 1. Lama Tenor Bisa Mempengaruhi BungaSemakin lama Anda menyicil rumah maka akan semakin besar juga bunga yang akan dibebankan. Maka hal ini bisa berdampak pada tingginya total pembayaran yang dilakukan. |
2. KPR Bisa Meringankan PengeluaranJika Anda membeli rumah secara tunai maka anda bisa saja kehilangan uang dalam jumlah banyak dalam sekejap mungkin bagi pengusaha kehilangan uang pada jumlah banyak akan mensugesti keberlangsungan bisnis mereka. Maka, finansial terasa lebih ringan karena pembayarannya yang dicicil. | 2. Total Uang Lebih Banyak Jika Dibandingkan Menggunakan Atau Membeli Secara TunaiKelemahan dari sistem KPR adalah Adalah Anda wajib membayar nilai total pembelian rumah yang lebih baik daripada membelinya secara tunai. |
3. Uang Cicilan KPR Bisa Lebih Kecil Anda bisa menerima cicilan yang murah setiap bulannya jika membayar uang muka pada jumlah yang cukup besar atau merogoh KPR untuk jangka waktu yang sangat lama. Hal ini pun bisa berujung ke dalam kecilnya cicilan bulanan yang harus anda bayarkan. | 3. Resiko Rumah DisitaJika anda berkomitmen untuk membeli rumah dengan KPR maka ada alasan untuk anda dalam membayar uang cicilan, padahal keadaan finansial ekonomi seseorang akan bisa berubah kapan saja dan mungkin pada suatu saat nanti anda bisa memiliki kemampuan untuk membayar cicilan namun jika hal ini terus terjadi maka bukan tidak mungkin tempat tinggal bisa disita oleh bank. |
4. .Disewakan Untuk Mendapatkan UangJika anda ingin mendapatkan uang tambahan untuk membayar cicilan KPR maka langkah yang bisa anda lakukan adalah menyewakan tempat tinggal yang Anda beli tersebut kepada orang lain. Dengan begitu anda bisa menerima uang sewa yang bisa dipakai untuk membayar cicilan rumah di bank. | 4. Belum Tentu Disetujui Oleh BankWalaupun anda sudah menaruh semua persyaratan yang dibutuhkan dalam pengajuan KPR maka bisa saja pihak bank tidak menyetujuinya. Ada beberapa poin penting untuk Anda pertimbangkan saat mengajukan KPR agar disetujui. |
5. Dari Awal Lebih RinganDengan berhasil mengumpulkan uang muka 15% sampai 20% dari harga rumah, cicilan bulan pertama dan biaya administrasi legal, maka anda bisa mengajukan permohonan kredit pada bank. Jika diterima maka hunian tersebut bisa jadi milik anda. Dari sini kita bisa melihat bahwa dana yang dibutuhkan akan lebih kecil dibandingkan Anda menyiapkan semua nilai rumah terlebih dahulu untuk memilikinya. | 5. Surat-Surat Ditahan Oleh Bank & Ada PenaltiAnda tidak akan langsung memiliki surat pribadi atau surat berharga yang berkaitan dengan tempat tinggal yang Anda beli. Surat-surat yang anda terima akan dipegang oleh bank hingga melakukan pelunasan pembelian tempat tinggal. Anda akan dikenakan penalti jika melunasi cicilan pada tengah jalan atau sebelum masa cicilan berakhir. Proses pengajuan KPR tidak serta merta begitu saja mudah untuk anda dapatkan sebelumnya Anda perlu menyiapkan dokumen persyaratan. Selain itu bang juga akan menanyakan beberapa hal guna membantu mereka memutuskan Apakah anda layak untuk mengajukan KPR atau tidak. |
6. Legalitas Yang TerjaminAnda tidak perlu khawatir dalam membeli rumah dengan KPR yang bersifat legal. Rumah yang akan didukung bank dengan fasilitas kredit juga harus dilengkapi dengan sertifikat yang sah seperti dari Badan Pertanahan Nasional atau BPN dan juga tidak terikat dengan sengketa atau perebutan hak waris. | 6. Suku Bunga Yang FluktuatifBunga KPR juga akan mengikuti suku bunga fluktuatif di mana sanggup bertambah setiap tahunnya. Hal ini cenderung akan merugikan pembeli yang kurang siap untuk menghadapi perubahan bunga yang mengharuskan mereka membayar dengan cicilan yang tinggi. |
7. Rumah Siap HuniAnda bisa menggunakan langsung rumah atau hunian yang sudah disetujui oleh bank dan melakukan cicilan bulanan kepada pihak bank. Jika Anda berniat membeli rumah sebagai pilihan investasi maka anda bisa menyewakannya kepada orang lain. Pembayaran rumah bulanan juga akan lebih ringan karena penyewa bisa secara tidak langsung membantu pembayaran cicilan KPR anda. | 7. Harga Rumah Jauh Lebih TinggiPinjaman Harus membayar bunga sehingga nilai rumah akan jauh lebih mahal. Suku bunga juga tergantung dari kebijakan masing-masing bank. Selain itu ada juga biaya administrasi yang terkait dengan jaminan dan legalitas. |
Berapa minimal gaji untuk KPR Rumah?
Seperti yang kita ketahui bahwa KPR rumah terbagi menjadi dua yaitu KPR subsidi dan KPR non subsidi. Masing-masing dari jenis KPR ini memiliki ketentuan syarat minimal gaji. Sebagai contoh untuk KPR subsidi maka debitur harus memiliki gaji maksimal Rp 4 juta. Hal ini dimaksudkan agar program KPR subsidi bisa lebih tepat sasaran karena target pasarnya yang dikhususkan bagi masyarakat menengah ke bawah. sementara itu untuk KPR non subsidi memiliki syarat gaji minimal setidaknya mencapai angka Rp 4 juta.
Simulasi KPR Rumah 300 juta & 600 Juta Tahun 2023
Hal lain yang perlu anda ketahui adalah jangan lupa untuk melakukan simulasi cicilan KPR. Fitur ini akan membantu anda untuk menemukan KPR yang tepat sesuai budget. Fitur kalkulator yang disediakan pihak bank ini bisa dipakai untuk prediksi besarnya cicilan yang akan dibebankan ketika pengajuan KPR telah diterima. Berikut adalah manfaat menggunakan simulasi KPR:
- Anda dapat bayangan jumlah cicilan rumah per bulan. Manfaat utamanya anda akan tau kisaran atau gambaran jumlah cicilan yang harus dibayar berdasarkan perhitungan dari jumlah pinjaman pokok, bunga yang berlaku dan masa tenor.
- Simulasi ini gratis dan perhitungan dilakukan otomatis
1. Simulasi KPR Rumah Rp300 juta
Sebagai contoh jika anda berencana untuk membeli rumah seharga Rp300 juta tanpa uang muka serta tenor yang Anda ambil yaitu 10 tahun dengan suku bunga KPR tetap 11%. maka berikut simulasi perhitungan KPR rumah 300 juta. Meski dibawah ini sifatnya estimasi, namun paling tidak Anda bisa jadi lebih memahami perkiraan uang yang sudah wajib disisihkan setiap bulannya:
Rumus total perhitungan bunga cicilan: (Pinjaman x (Bunga per tahun x tenor) ) / jumlah bulan |
Maka, bunga yang harus dibayarkan Rp 300.000.000 x 11% x 10 : 120 = Rp 2.750.000 (cicilan per bulan). Ini baru estimasi bunga ya, untuk total cicilan setiap bulannya biasanya wajib ditambahkan dengan angsuran pokok dengan rumus
Rumus angsuran pokok: Total Pinjaman/Tenor Dalam Bulan, dalam hal ini berarti Rp 300.000.000:120= Rp 2.500.000.
Maka total cicilan setiap bulan yang wajib Anda bayar yaitu: Rp 5.250.000
2. Simulasi Cicilan KPR rumah Rp600 juta
Sebagai contoh Jika anda ingin membeli rumah seharga Rp600 juta, dan sudah membayar uang muka sebesar Rp50 juta. maka anda bisa mengajukan KPR untuk sisa harga rumah setelah dikurangi dengan uang muka yaitu sebesar Rp550 juta. Tenor yang diambil pun selama 10 tahun dengan suku bunga KPR tetap 11%. maka berikut cara menghitung total angsuran perbulannya untuk cicilan KPR rumah Rp600 juta dengan suku bunga KPR fixed.
Rumus total perhitungan bunga cicilan: (Pinjaman x (Bunga per tahun x tenor) ) / jumlah bulan |
Maka, bunga yang harus dibayarkan Rp 550.000.000 x 11% x 10 : 120 = Rp 5.041.666,66 (cicilan per bulan). Ini baru estimasi bunga ya, untuk total cicilan setiap bulannya biasanya wajib ditambahkan dengan angsuran pokok dengan rumus
Rumus angsuran pokok: Total Pinjaman/Tenor Dalam Bulan, dalam hal ini berarti Rp 550.000.000:120= Rp 4.583.333
Maka total cicilan setiap bulan yang wajib Anda bayar yaitu: Rp 9.624.999,99.
Hubungan Antara Berbagai Pihak dalam KPR
Proses pembelian rumah akan melibatkan berbagai pihak. Penjual sebagai pemilik rumah dan pembeli sebagai orang yang membeli rumah. Setelah harga ditetapkan dan disetujui belah pihak, maka pembeli akan memberikan uang sesuai harga. Selanjutnya dua belah pihak tandatangan akta jual beli. Nah, peran perbankan untuk proses jual beli bila pembeli belum dapat memenuhi dana sesuai harga jual yang sudah ditentukan. Agar makin jelas, 3 hubungan antara beberapa pihak, berikut uraian tentang hubungan antara berbagai pihak dalam penjualan lewat KPR rumah
Hubungan antara penjual dan pembeli adalah hubungan jual-beli di mana penjual memiliki kewajiban untuk menyerahkan rumah sesuai dengan yang diperjanjikan. Serta kelengkapan dokumen yang di dilengkapi antara lain sertifikat dan IMB. penjual memiliki hak untuk menerima sejumlah uang sebagai pelunasan harga rumah yang diperjualbelikan.
Pembeli berkewajiban menyerahkan sejumlah uang sebagai bentuk pelunasan harga rumah yang sudah diperjualbelikan dan berhak menerima rumah sesuai dengan perjanjian. Selanjutnya adalah hubungan antara pembeli dan bank yang berupa perjanjian kredit. Bank berperan sebagai kreditur dan pembeli sebagai debitur lalu hubungan hukumnya menimbulkan hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak.
Pembeli atau Debitur Memiliki Hak dan Kewajiban
- Pembeli atau debitur memiliki hak mendapat sejumlah dana dari bank untuk melunasi harga jual rumah.
- Pembeli atau debitur memiliki kewajiban untuk mengembalikan sejumlah kredit serta bunga atau bagi hasil dengan mengangsur sesuai dengan perjanjian
Bank Atau Kreditur Memiliki Hak dan Kewajiban
- Bank atau kreditur memiliki kewajiban untuk mencairkan sejumlah dana untuk melunasi harga jual rumah yang dicairkan kepada penjual.
- Bank atau kreditur memiliki hak menerima pengembalian kredit serta bunga dari hasil pembeli secara mengangsur sesuai dengan perjanjian.
Dan hubungan antara bank dan penjual bisa menimbulkan kewajiban bagi bank untuk mencairkan dana realisasi KPR pembeli atau debitur kepada penjual untuk pelunasan harga rumah yang dibeli oleh pembeli.
Nantinya penjual memiliki kewajiban untuk menyelesaikan dokumen antara lain sertifikat dan IMB. Lalu sertifikat disimpan oleh bank sebagai jaminan kredit yang nantinya akan diserahkan kepada debitur bila KPR telah lunas.
Butuh Dana Lebih Untuk Ajukan KPR Rumah Anda?
Rumah yang anda beli dengan sistem KPR bisa menjadi investasi. Terlebih lagi jika suatu saat Anda ingin menjadikan properti sebagai agunan modal usaha. Bukan tidak mungkin untuk mulai mencicil rumah mahal sekalipun. Sekarang sudah ada kemudahan yang dihadirkan melalui berbagai perusahaan yang menawarkan pinjaman KPR. Untuk lebih lengkapnya, mulai ajukan pinjaman KPR Anda sekarang. Perhatikan hal-hal penting seperti lembaga dan legalitasnya, bunga pinjaman dan tenor waktu yang disediakan. Jika semuanya sesuai dan tidak membebankan finansial Anda, maka tunggu apa lagi mulai ajukan pinjaman KPR. Bicara pinjaman KPR, sebentar lagi
Segera hadir produk baru dari Danamas untuk Anda yang sedang membutuhkan pinjaman KPR. Pinjaman dengan kemudahan dari sisi transaksional hingga opersional, bunga, tenor dan besaran dana sudah pasti akan sangat membantu bagi teman-teman milenials untuk memperbanyak aset dan investasi ke depannya! Dapatkan informasi selengkapnya melalui website Danamas P2P Lending Terpercaya atau kunjungi Instagram Danamas untuk berita terupdatenya di @danamas_id! Jika ada pertanyaan atau keluhan silahkan hubungi Danamas di Hotline: 021-50960896, email: [email protected] atau Whatsapp Danamas di nomor 0882 24222 001/0882 24222 002.