Floating rate adalah saat Anda berencana untuk kredit rumah maka ada beberapa hal yang perlu Anda pertimbangkan, yaitu suku bunga. Walaupun di beberapa kredit rumah, floating rate cukup tinggi namun minat masyarakat untuk memiliki rumah aku tetap banyak. Selain itu walaupun pembayarannya dilakukan dengan cara mencicil dan membuat harga rumah menjadi lebih mahal, hal tersebut pun tidak menyurutkan masyarakat untuk mengajukan KPR ke bank.
Tips beli rumah dengan kpr supaya tidak tertipu penting untuk diketahui terutama saat mencicil dengan suku bunga mengambang ataupun suku bunga tetap. Selain tiu, properti bisa jadi aset yang tepat untuk investasi atau dijadikan agunan untuk usaha Anda. Banyak orang yang memiliki properti namun masih belum mampu untuk membuatnya berkembang, karena banyak hal atau alasan. Seperti contohnya, saat Anda memiliki properti dalam masa cicilan, tentu Anda akan lebih fokus untuk melunasi cicilan tersebut ketimbang mengembangkan aset yang Anda miliki. Beberapa orang juga masih merasa berat karena kenaikan suku bunga pada aset properti seperti floating rate adalah hal yang harus dipertimbangkan.
Bunga mengambang atau floating rate adalah hal yang sering dikaitkan dengan biaya KPR karena membuat beberapa orang merasa keberatan. Namun, dibalik itu semua, bunga floating KPR tentu memiliki sisi positif dan negatif yakni kelebihan dan kekurangannya. Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut semua informasi tentang floating rate, dan contoh perhitungannya, bisa simak ulasannya dibawah ini.
Apa Itu Bunga Floating KPR?
Bunga floating atau floating rate adalah jenis suku bunga yang dipakai oleh bank untuk menentukan pinjaman kredit. Pinjaman yang dimaksud adalah kredit berupa rumah toko ataupun apartemen yang dikenal juga sebagai KPA atau kredit kepemilikan apartemen. Berbeda dengan cara lainnya perhitungan bunga floating umumnya tidak tetap.
Hal ini tergantung pada suku bunga bank Indonesia pasar atau kebijakan bank KPR itu sendiri. Hal ini tentunya jika suku bunga BI naik maka bunga KPR pun akan ikut naik dan membuat cicilan rumah akan lebih besar. Walaupun sebaliknya jika suku bunga turun maka bunga dan cicilan KPR pun akan ikut turun.
Sebagai gambaran Anda bisa mencicil rumah selama 15 tahun, lalu di tahun pertama KPR cicilannya hanya 1,5 juta perbulan dengan suku bunga 10%. namun ada kenaikan suku bunga Bi sebesar 12% sehingga cicilan KPR pun menjadi 1,7 juta perbulan pada tahun ketiga yang artinya suku bunga tersebut ikut naik.
Apa Itu Suku Bunga Fixed?
Suku bunga atau bunga flat adalah bunga yang memiliki sistem perhitungan di mana besaran dari bunganya akan mengacu pada pokok utang awal. Sebagai contoh saat Anda mengambil cicilan KPR dengan bunga 11% dan tenor 15 tahun maka tiap bulannya anda perlu membayar sebesar 3,5 juta rupiah. Dengan bunga ini maka anda perlu membayar sebesar nominal tersebut selama masa tenor yang dimiliki.
Umumnya orang akan memilih bunga fix ini akan melihat kepastian angsuran di tiap bulannya yang tetap dan tidak berubah. Dengan begitu para debitur memiliki perhitungan sendiri dari awal dan tidak lagi merasa khawatir dengan nilai angsuran yang bisa berubah sewaktu-waktu. Kelebihan lainnya dari suku bunga ini adalah banyaknya bank yang memberikan fitur seperti biaya penalti dan biaya provisi sebesar 1% jika menggunakan sistem bunga fix.
Maka dari itu sistem bunga ini sangat cocok bagi mereka yang memiliki penghasilan tetap di tiap bulannya dan tidak ingin mengambil resiko lebih. Namun jika Anda memilih bunga fix bunga harus waspada terhadap nilai angsuran yang cukup besar dibandingkan dengan angsuran bunga Floating. Jenis bunga ini adalah fixed dimana jika terjadi penurunan dari Bank Indonesia maka Debitur tidak dapat menikmatinya.
Pro Kontra Ambil KPR Rumah Dengan Floating Rate
Anda ingin mengambil KPR rumah maka tentu akan ada banyak sekali pertimbangan yang perlu dipikirkan termasuk tentang floating rate. Sebagai contoh saat Anda membeli rumah secara KPR dengan cicilan bulanan dikenakan Rp1.000.000 dan suku bunga 10% pada suatu waktu Bank Indonesia bisa saja menaikkan suku bunga KPR menjadi 12% dengan begitu cicilan rumah pun akan ikut naik menjadi 1,2 juta. Hal inilah yang terkadang terlupakan oleh beberapa orang saat hendak mengambil KPR rumah. Sementara itu salah satu alasan mengapa BI perlu menaikkan bunga acuan adalah untuk menarik daya tarik pasar terhadap keuangan domestik dengan begitu aliran modal pun tetap masuk ke dalam negeri. Maka dari itu coba simak pro kontra (kelebihan dan kekurangan) ambil KPR rumah dengan floating rate yang bisa jadi pertimbangan Anda kedepannya.
- Kelebihan Floating Rate dalam KPR
Suku bunga mengambang yang cenderung tidak pasti ternyata bisa membawa keuntungan tersendiri terutama jika BI menurunkan bunga acuan. Saat bunga acuan turun maka cicilan pun akan ikut turun dan hal ini akan mengurangi pengeluaran yang dikeluarkan di tiap bulannya. Sebagai gantinya Anda bisa menyimpan sisa budget untuk cicilan untuk keperluan lain.
Kelebihan dari KPR floating rate adalah jika anda membandingkan dengan KPR bunga fixed yang hanya selama beberapa tahun saja, secara historis tidak akan pernah memberlakukan bunga jauh di atas suku bunga acuan rata-rata. Jika dibandingkan dengan Bank yang menerapkan bunga fixed, fluktuasi bunga yang diterapkan Justru lebih rasional dan sedikit. Itu nilai plus suku bunga fluktuatif atau floating rate juga bisa dirasakan jika terjadi penurunan suku bunga pasar karena sudah pasti tingkat suku bunga kredit pun akan ikut turun. Saat hal ini terjadi maka besaran bunga yang harus dibayar pada periode tersebut menjadi lebih rendah daripada waktu sebelumnya.
Floating rate lebih cocok bagi calon pembeli yang bisa mengambil resiko seperti karyawan swasta pengusaha atau mereka yang memiliki penghasilan lebih. Lalu perhatikan sistem perhitungan bunga yang berlaku pada setiap bank setelah itu sebaiknya putuskan jenis KPR yang sesuai dengan kemampuan anda.
- Kekurangan Floating Rate
Kekurangan floating rate adalah naik turunnya suku bunga itu sendiri. Suku bunga mengambang atau floating rate lebih sering naik daripada turun. Patokan dalam penetapan angka bunga kredit adalah BI rate atau suku bunga acuan dari Bank Indonesia. Sebagai contoh jika terjadi pemotongan BI rate lalu BI rate kembali naik maka kenaikan ini tentu saja akan direfleksikan pada sebuah suku bunga kredit mengambang. Hal lain yang mengakibatkan naik turunnya bunga kredit mengambang adalah kebijakan pemerintah. ketika pemerintah sedang menggiatkan perumahan rakyat maka kredit perumahan dengan kategori tertentu bisa saja turun.
Cara Menghitung Cicilan KPR Bunga Floating Rate & Fixed Rate
Ketika anda mengajukan pinjaman, biasanya ada dua jenis suka bunga yang ditawarkan, yaitu floating rate dan fixed rate. Seperti yang sudah diketahui kalau sistem floating rate adalah tingkat bunga yang cenderung tidak pasti. Hal itu berbeda dengan fixed rate yang suku bunganya tidak berubah selama masa pinjaman. Jadi nasabah yang memilih suku bunga tetap maka akan memperoleh cicilan bulanan. Jika anda termasuk nasabah yang memilih suku bunga tetap bulanan, maka fixed rate ini cocok karena angkanya tidak berubah. Pilihan ini dinilai sesuai bagi orang yang tidak menyukai atau tidak ingin mengambil risiko.Meskipun begitu, ada beberapa hal yang harus diketahui yaitu jika nasabah floating rate memperoleh diskon karena suku bunga KPR turun, anda tidak berhak kesal atau mengeluh mengenai pengurangan pembayaran pinjaman.
- Cara Hitung KPR dengan Floating Rate
Suku bunga mengambang memiliki arti bahwa nilai bunga yang berubah mengikuti pergerakan harga di pasaran. Apabila suku bunga di pasar trennya naik maka suku bunga juga akan ikut bertambah.
Sebagai contoh:
Debitur KPR yang memasuki masa suku bunga floating pada Januari 2022 membayar cicilan sebesar Rp 5 Juta atas pinjamannya dengan bunga 7%. Akan tetapi cicilan yang ia harus bayarkan pada Februari 2022 naik menjadi 6 juta rupiah karena adanya kenaikan-kenaikan bunga kredit di atas 7%.
Sifat bunga mengambang atau floating rate ini mengikuti trend pasar bisa memberikan keuntungan bagi debitur jika tren bunga kredit sedang menurun. Debitur juga bisa mendapat bunga yang lebih rendah sesuai dengan penurunan yang terjadi namun jumlah cicilan bisa kembali naik jika suku bunga pasar dalam trend lain. Umumnya suku bunga mengambang atau floating rate mulai berlaku dalam kurun beberapa tahun setelah seseorang mendapat KPR.
- Simulasi Perhitungan KPR dengan Floating Rate
Biasanya untuk menghitung rumus KPR floating rate, dengan rumus Anda hanya bisa mendapatkan estimasi biaya bunga cicilan. Khususnya simulasi di awal bulan hingga 3 bulan pertama saja. Contoh simulasi sederhananya, misalnya:
Jika anda mengajukan KPR dengan harga Rp 500 juta dengan tenor 10 tahun. Lalu bunga fluktuatif sebesar 10% dengan hitungan masa cicilan 1 sampai 3 tahun. Kemudian angsuran total akan naik menjadi 12% pada tahun keempat dan seterusnya.
Dengan menggunakan rumus dibawah ini, Anda bisa memperoleh kisaran nominal kewajiban bunga cicilan yang wajib dibayar berkisar Rp. 4.166.667. Untuk bulan kedua estimasi mulai dari Rp 4.131.944 dan seterusnya biasanya akan berkurang. Perhitungan bunga floating rate diperuntukkan agar biaya bunga yang dibayarkan setiap tahunnya bisa lebih berkurang sehingga Anda bisa lebih terbebas dari tunggakan bunga yang tinggi.
Besaran Bunga Cicilan = Saldo Pokok Pinjaman (SP) – (n-1) x Suku Bunga Setiap Tahun (i) x Angsuran Pokok Bulan : (jumlah bulan dalam tahun)
Keterangan | Pengaplikasian Rumus | Estimasi Kisaran Bunga Cicilan |
Angsuran Bunga Bulanan | Rp 500 juta x 10% x 10/120 | Rp 4.166.667 |
Bunga bulan 1 | Rp 500 juta – (1-1) x 10% x 10/120 | Rp 4.166.667 |
Bunga bulan 2 | Rp 500 juta – (2-1) x 10%) x Rp 4.166.667) /120 | Rp 4.131.944 |
Bunga bulan 3 | Rp 500 juta – (3-1)*10%) x Rp 4.166.667)/120 | Rp 4.097.222 |
- Cara Hitung KPR dengan Suku Bunga Fixed (Tetap)
Suku bunga fixed adalah tingkat bunga yang nilainya tetap atau tidak berubah. ketetapan suku bunga fixed umumnya dibatasi waktu. Walaupun ada juga bank yang memberikan suku bunga fixed sepanjang masa kredit yang dimiliki oleh customer. Suku bunga tetap memberikan keuntungan bagi debitur maupun pemilik hutang karena jumlah cicilan yang harus dibayarkan tiap bulannya nilainya tidak akan berubah walaupun pada kurun waktu yang sudah diatur. Nilai cicilan juga tidak akan terpengaruh naik turunnya kondisi perekonomian dan tingkat suku bunga yang ditetapkan oleh perbankan.
Jika pemburu KPR rumah sukses mendapatkan pinjaman untuk membeli hunian yang diiklankan dengan menggunakan jasa bank terkait maka ia akan dikenakan bunga tetap sebesar 5% dari pinjamannya selama 3 tahun pertama. Setelah itu di tahun keempat debitur akan dikenakan tarif bunga mengambang atau sesuai pergerakan pasar. sebagai contoh perhitungan suku bunga fixed KPR berikut ini
Anda diterima pengajuan kprs selama 20 tahun oleh bank X untuk membeli rumah dengan harga Rp 500 juta di daerah Bekasi. Karena mengajukan KPR di masa promo maka anda berhak mendapatkan suku bunga fixed 8% selama masa KPR. Lalu berapa besarnya cicilan yang harus dibayar?
Nilai cicilan yang harus dibayarkan adalah dengan menggunakan rumus sebagai berikut:
Plafon KPR x suku bunga x tenor dalam hitungan tahun / jumlah bulan
500.000.000 x 8% x 20 / 240 = Rp3.333.333
Kurang lebih estimasi bunga bulanan yang Anda wajib bayarkan setiap bulan sebesar Rp 3.333.333 bersamaan dengan angsuran pokok bulanan selama 20 tahun. Bicara tentang bunga tetap, biasanya Anda hanya bisa mendapatkan untuk 3 tahun pertama atau selama masa promo dikehendaki.
Cicil Rumah KPR, Baiknya Floating Rate atau Fixed Rate?
Suku bunga floating merupakan tingkat suku bunga KPR yang tidak tetap dan bergantung pada pemberlakuan suku bunga dasar dari Bank Indonesia (BI). Keuntungan yang diperoleh dari KPR bunga floating yaitu saat suku bunga BI (BI rate) turun, maka bank akan menurunkan bunganya. Dan hal ini tentu akan meringankan pembayaran cicilan. Namun sebaliknya, bila floating diperoleh saat BI menaikkan suku bunga dasar, maka bank juga menaikkan suku bunga KPR.
Contoh saat BI rate di level 7%, bank memberlakukan bunga KPR 8%. Suatu hari BI menurunkan suku bunga acuan ke 6%, maka bank turunkan bunga KPR jadi 7%. Umumnya, ada kenaikan BI rate karena adanya gejolak ekonomi negara atau defisit anggaran negara. Jadi pilihan bunga floating cocok bagi anda yang siap menerima resiko besar.
Berbeda dengan floating rate, fixed rate memiliki kepastian angsuran karena angsuran tiap bulan selalu sama atau tetap dari awal sampai akhir masa kredit. Selain itu banyak bank yang menawarkan fitur biaya penalti dan biaya provisi 1%. Jadi sistem ini sangat cocok bagi anda yang memiliki penghasilan tetap dan tidak ingin mengambil resiko besar.
Jadi pilih floating rate atau fixed rate? Sejumlah ahli menyarankan untuk memilih floating market, karena saat periode fixed rate yang Anda pilih berakhir, ada bank yang menaikkan suku bunga di atas bunga acuan yang berlaku di pasaran. Hal ini tentu merugikan dan memberatkan nasabah yang tidak memiliki dana cadangan. Oleh sebab itu, risiko kredit KPR macet semakin besar. Selain itu, bank yang memberlakukan sejak awal umumnya memberikan penawaran potongan suku bunga, sehingga suku bunga KPR lebih rendah dibandingkan suku bunga acuan.
Namun, jenis bunga apapun memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Di akhirnya, semua keputusan kembali ke anda. Pertimbangan utamanya adalah kondisi objektif keuangan anda. Jadi, telitilah sebelum mengajukan dan mengambil KPR.
Siapkan Dana Untuk Buka KPR!
Demikian pengertian tentang floating rate dan kelebihan juga kekurangannya. Anda pun kini sudah terbayang ingin mengambil cicilan dengan suku bunga seperti apa yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan. Jangan kaget jika ternyata biaya bulan pertama cicilan rumah selalu lebih besar. Baik di lembaga keuangan manapun ini berlakukan karena Anda wajib membayar beberapa pengurusan dokumen legalitas terkait hunian Anda. Untuk itu persiapkan dengan baik finansial Anda. Jangan salah memilih produk pinjaman!
Danamas segera hadir dengan produk layanan pinjaman yang memfasilitasi pendanaan KPR rumah. Tunggu informasi selengkapnya pada website Danamas P2P Lending Terpercaya atau kunjung instagram Danamas untuk informasi lebih update seputar industri keuangan dan berbagai tips finansial lainnya! Dapatkan informasi lebih lengkap dengan mengunjungi website Danamas P2P Lending Terpercaya atau pelajari informasi mengenai finansial di Instagram Danamas. Jika ada pertanyaan atau keluhan silahkan hubungi Danamas di Hotline: 021-50960896, email: [email protected] atau Whatsapp Danamas di nomor 0882 24222 001/0882 24222 002.