Asuransi-kenakaran-Rumah

Rumah adalah salah satu kebutuhan primer yang harus dipenuhi. Namun, harga hunian terus melonjak tiap tahunnya. Dengan harga yang tinggi dan sulit mendapatkannya, bahkan ada yang perlu mencicil sampai belasan atau puluhan tahun. Maka perlu ada proteksi untuk menjaganya, seperti mendaftarkan asuransi kebakaran rumah. Jika fungsi rumah untuk melindungi penghuninya, maka penghuni juga harus menjaga rumah dan properti yang ditinggali.

Memiliki hunian tidak hanya mementingkan estetika tapi juga tentu harus memperhitungkan tentang perlindungan dari rumah Anda. Walaupun asuransi tempat tinggal belum sepopuler asuransi jiwa. Bahkan belum banyak orang menyadari pentingnya memiliki asuransi kebakaran rumah padahal perlindungan untuk hunian memiliki manfaat yang sama besarnya seperti asuransi jiwa, terlebih terlebih lagi mengingat tempat tinggal adalah kebutuhan utama.

Tidak ada yang tau tentang masa depan. Tentu semua orang ingin hidup berjalan baik-baik saja. Agar bisa lebih tenang menghadapi masa depan, salah satunya adalah memiliki asuransi termasuk asuransi kebakaran rumah. Apalagi bila rumah anda berlokasi di tempat yang padat penduduk, asuransi ini bisa menjadi pertimbangan menarik yang patut dibicarakan bersama keluarga.

Apa Itu Asuransi Rumah Tinggal?

Asuransi rumah memiliki tujuan untuk memberikan perlindungan secara maksimal kepada hunian atas berbagai kemungkinan risiko yang bisa ditimbulkan sehingga merugikan finansial anda. Risiko tersebut seperti kebakaran, kerusakan yang ditimbulkan oleh bencana alam, hingga kerugian akibat pencurian. Asuransi bisa disesuaikan dengan kebutuhan calon nasabah. Proses pendaftaran juga tergolong mudah dan cepat.

Manfaat Asuransi Rumah Tinggal

Manfaat utama dari asuransi rumah adalah memberikan ganti rugi finansial karena kehilangan atau kerusakan akibat risiko yang ditanggung oleh jenis asuransi rumah tinggal. Jadi manfaat asuransi tersebut baru diterima saat musibah terjadi. Jika rumah ada di daerah yang rawan banjir, dekat bandara, banyak pohon tinggi atau dekat pabrik, asuransi ini sangat membantu ketika mengalami musibah. Adapun beberapa manfaat yang bisa dirasakan karena memiliki asuransi, yaitu:

a. Menjaga Nilai Rumah

Rumah yang diasuransikan memiliki nilai yang lebih terjaga dibandingkan rumah tanpa asuransi. Hal itu karena nilai rumah tidak akan turun ketika dijual misalnya terjadi musibah atau bencana alam.

b. Mengurangi Risiko Kerugian Saat Terjadi Musibah

Saat ada bencana alam yang tidak terduga seperti gempa bumi, longsor, angin topan atau banjir merupakan beberapa risiko yang tidak bisa dihindari. Dengan adanya asuransi, maka kerugian finansial bisa dikurangi.

c. Jaminan Risiko Perampokan Atau Kemalingan

Perampokan atau kemalingan bisa saja terjadi dan hal ini pasti merugikan. Tak hanya rugi harta benda, tapi bisa saja ada kerugian lain seperti kerusakan pintu atau jendela yang dibobol. Jika memiliki asuransi, maka klaim akan cair untuk menggantikan kerusakan ataupun kehilangan.

d. Meringankan Pengeluaran

Ketika terjadi musibah, tentu pengeluaran akan membludak, misalnya kebakaran. Diperlukan uang untuk perbaikan rumah dan membeli barang yang rusak. Namun, bila sudah diasuransikan maka resiko pengeluaran besar dapat dikurangi. 

e. Syarat Mengajukan Pinjaman

Beberapa lembaga keuangan ada yang memberikan syarat pengajuan pinjaman berupa asuransi rumah. Ketika memiliki asuransi, dana pinjaman bisa lekas cair selama persyaratan dan ketentuan lain sudah dipenuhi.

Jenis Asuransi Rumah

Jenis asuransi rumah ada dua, yaitu rumah tinggal polis standar asuransi kebakaran Indonesia (PSAKI) dan property all risk Atau industrial all risk. Pilihlah asuransi berdasarkan keperluan anda. Agar tidak salah pilih, berikut adalah ulasan lengkapnya:

a. Property All Risk Atau Industrial All Risk

Jenis asuransi property all risk atau industrial all risk adalah asuransi rumah yang bersifat unnamed perils. Unnamed perils adalah jaminan perlindungan yang diberikan secara lengkap terhadap resiko yang terjadi pada harta benda serta kepentingan yang dipertanggungkan. 

Asuransi memberi pengecualian pada hal-hal yang tidak dipertanggungkan seperti perang, terorisme, nuklir, radioaktif. Umumnya jenis asuransi rumah yang satu ini bersifat non industri seperti kantor, rumah rumah sakit, sekolah, dsb. Sedangkan asuransi khusus umumnya digunakan untuk bangunan industri seperti pabrik, sehingga jenis asuransi yang dipakai adalah industri all risk. Berikut adalah risiko yang ditanggung:

  • Risiko kebakaran PSAKI 
  • Kerusuhan, kerusakan karena perbuatan jahat, dan pemogokan
  • Pencurian atau kebongkaran
  • Rumah tertabrak kendaraan
  • Kecelakaan diri akibat kerugian pada rumah

b. Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI)

Asuransi PSAKI adalah perlindungan yang diberikan sebagai bentuk pelayanan dari polis asuransi kebakaran. Asuransi ini memiliki sifat perlindungan pada rumah atau jenis bangunan lain dari kerugian akibat risiko yang disebabkan oleh kebakaran dan sejenisnya. Risiko tersebut kerugian harta benda yang disebabkan oleh:

  • Kebakaran akibat keteledoran tertanggung, api yang muncul dari hubungan arus pendek atau suatu barang
  • Sambaran petir sehingga terjadi kebakaran
  • Kejatuhan pesawat yang menyebabkan kebakaran
  • Ledakan seperti pipa meledak, ketel uap, akibat reaksi kimia dan lainnya
  • Asap yang muncul karena kebakaran

Hal yang perlu diperhatikan adalah asuransi ini hanya menanggung kerugian bangunan rumah serta harta benda yang ada di dalamnya akibat kebakaran. Jadi jika banjir atau pencurian maka tidak ditanggung di jenis asuransi ini.

Tips Memilih Asuransi Kebakaran Rumah

Asuransi kebakaran rumah terbaik adalah yang mempunyai manfaat sesuai dengan kebutuhan dan berasal dari perusahaan yang kredibel. Sebelum Anda memutuskan asuransi rumah mana yang perlu Anda pilih untuk perlindungan, maka pertimbangkan beberapa hal berikut ini:

 1. Perusahaan Asuransi Yang Terpercaya

Pilih produk asuransi rumah yang terpercaya serta terdaftar berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Hal ini untuk meminimalisir risiko penipuan yang mungkin saja bisa terjadi. Selain itu cari juga perusahaan asuransi yang cukup terkenal dengan pelayanannya yang baik sehingga saat ingin mengklaim pun tidak akan dan sulit. Jangan lupa untuk cari tahu kredibilitas dan pengalaman perusahaan asuransi tersebut.

2. Perhatikan Jenis Asuransi Rumah dalam Produk

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa ada dua jenis asuransi rumah yaitu property all risk dan asuransi kebakaran. Ada anda perlu berbeda memiliki Asuransi yang cocok sesuai dengan kebutuhan anda.

3. Baca Polis Dengan Teliti

Ketika Anda mendapatkan polis asuransi maka sebaiknya baca polis tersebut dengan seksama. Biasanya anda akan mendapat masa untuk mempelajari polis atau freelock period yang bertahan hingga 14 Hari. Selama 2 minggu tersebut, Anda bisa mempelajari polisi lebih lanjut dan melihat manfaat hingga pengecualian risiko sesuai dengan kebutuhan anda.

4. Pastikan Manfaat Yang Diberikan Sudah Cukup

Anda bisa melihat hal ini lewat uang pertanggungan dan atau nominal santunan yang tertera pada polis asuransi. Setelah itu, bandingkan besaran uang pertanggungan dengan estimasi harga pembangunan rumah jika terjadi resiko. Jika rumah anda besar maka kebutuhan asuransi pun akan lebih besar begitu pula uang pertanggungan yang anda butuhkan pun akan lebih tinggi.

Cara Menghitung Premi Asuransi Rumah Tinggal

Beberapa orang ragu mendaftar asuransi rumah karena pembayaran premi yang menurut mereka tidak sesuai dengan perjanjian. Padahal bisa saja nasabah tersebut kurang mengerti bagaimana cara menghitung premi dari asuransi. Nah, agar tidak salah sangka, sebaiknya anda belajar dahulu cara menghitungnya.

a. Premi Bangunan

Untuk bangunan dipakai, menghitung bangunannya saja maka anda harus mengetahui nilai pertanggungan rumah. Cara sederhana untuk menghitung nilai pertanggungan adalah dengan mengetahui luas bangunan hingga biaya yang dibutuhkan untuk membangun rumah tersebut.

Contoh:

Rumah yang akan diasuransikan memiliki luas 200 m2 dengan biaya yang dibutuhkan untuk membangunnya adalah Rp 10 juta/m2. Dengan nilai tersebut, maka nominal uang pertanggungan (UP) yang dibutuhkan adalah:

Nilai bangunan:Rp 10 juta/m2 x 200 m2 = Rp 2 miliar

Setelah anda mengetahui nilai bangunan, maka selanjutnya Anda bisa menghitung premi asuransi rumah yaitu tingkat prime yang dikenakan. Misalnya, rate premi perusahaan asuransi A adalah 0,2194 persen. Maka, premi yang harus dibayarkan dengan nilai pertanggungan Rp 2 miliar adalah sebagai berikut:

Premi asuransi:Rp 2 miliar x 0,2194% = Rp 4.388.000

Berarti, premi tahunan asuransi rumah dengan luas 200 m2 dari perusahaan asuransi A adalah Rp 4.388.000.

b. Premi Bangunan dan Isi 

Asuransi bangunan dan isi membutuhkan nilai pertanggungan yang serupa dengan Asuransi bangunan. Rumus untuk menghitungnya seperti berikut ini:

Misalnya saja dengan nilai pertanggungan bangunan yang sama dengan contoh di atas yaitu Rp 2 miliar + isi bangunan Rp 500 juta. Maka, premi per tahun yang harus dibayarkan adalah sebagai berikut:

Nilai bangunan + isi rumah:Rp 2 miliar + Rp 500 juta = Rp 2.5 miliar

Sama dengan contoh sebelumnya, rate premi perusahaan asuransi A adalah 0,2194 persen. Maka, premi yang harus dibayarkan adalah sebagai berikut:

Premi asuransi:Rp 2.5 miliar x 0,2194% = Rp 5.485.000

Kesimpulannya, premi tahunan asuransi atas objek bangunan dan isi rumah seluas 200 m2 dari perusahaan asuransi A adalah Rp 5.485.000.

Asuransi Kebakaran Rumah

Kebakaran adalah salah satu musibah yang bisa meludeskan semua harta benda dalam sekejap. Berdasarkan polis standar asuransi kebakaran Indonesia (PSAKI), memberikan jaminan pada FLEXAS (fire, lightning, explosion, falling aircraft & smoke), yaitu:

  • Risiko kebakaran (Fire) adalah risiko kerusakan rumah karena ketidak hati-hatian tertanggung, hubungan arus pendek, menjalarnya api dan kebakaran benda lain
  • Risiko kerusakan rumah karena petir (lightning) menyebabkan kerusakan langsung, termasuk menjamin mesin listrik, peralatan elektronik atau listrik dan instalasi listrik yang terbakar akibat petir
  • Risiko kerusakan rumah karena ledakan (explosion) yang berasal dari harta benda yang dijamin Polis ini
  • Risiko kerusakan rumah karena kejatuhan pesawat terbang (falling air craft) menimpa rumah dan harta benda yang dijamin polis
  • Risiko kerusakan rumah karena asap (smoke), berasal dari kebakaran harta benda yang dijamin polis tersebut.

Perhitungan Harga Asuransi 

Sebelum memutuskan ingin mendaftar asuransi, anda harus tahu dulu cara kerjanya. Contohnya Bapak Welly memiliki rumah yang luas bangunannya 300 m2 dan nilai pertanggungan rumah senilai Rp 1.000.000.000. Nilai pertanggungan bisa diperoleh dengan menjumlahkan:

  • Menghitung biaya pembangunan kembali
  • Aset yang didaftarkan dan dipertanggungjawabkan di asuransi

Contohnya:

  • Biaya pembangunan kembali = 300 m2 x Rp 5.000.000 per meter = Rp 1.500.000.000
  • Aset yang didaftarkan = Rp 500.000.000
  • Total = Rp 1.500.000.000 + Rp 500.000.000 = Rp 2.000.000.000

Setelah memperoleh nilai pertanggungan, maka premi yang harus dibayarkan adalah= rate premi asuransi rumah tinggal x uang pertanggungan

Contohnya:

  • Rate premi asuransi rumah tinggal = 0,15%
  • Uang pertanggungan = Rp 2.000.000.000
  • Premi asuransi = 0,15% x Rp 2.000.000.000 = Rp 3.000.000

Hal yang perlu diperhatikan adalah rate premi disesuaikan dengan masing-masing perusahaan asuransi dan bergantung pada tujuan penggunaan bangunan, kota, lokasi dan lainnya.

Asuransi Rumah Terbaik Di Indonesia

Sekarang ini sudah banyak perusahaan asuransi yang menawarkan proteksi untuk rumah tinggal atau bangunan penting lainnya. Untuk berjaga-jaga agar tidak mengalami kerugian yang terlalu besar ketika mengalami musibah, berikut adalah rekomendasi perusahaan asuransi yang bisa dipilih:

a. Asuransi Sinar Mas

Asuransi Sinar Mas memiliki produk Asuransi rumah yaitu simas rumah hemat +. Produk Asuransi rumah ini menawarkan jaminan lengkap atas kerugian yang diakibatkan kebakaran hingga bencana alam. Di dalam asuransi tersebut, Sinarmas akan memberikan ganti rugi sebesar 100% dari harga pertanggungan dan jaminan tambahan sampai pada limit tertentu. Selain itu asuransi rumah Sinarmas juga memiliki santunan bagi penghuni hunian termasuk didalamnya satpam dan pembantu. Asuransi Sinar Mas juga memiliki batasan dalam hal harga pertanggungan walaupun di atas 3 miliar rupiah.

b. Asuransi Allianz

Produk asuransi Allianz adalah Allianz rumahku dengan perlindungan yang cukup lengkap untuk nasabahnya. Pengguna asuransi bisa memilih dua jenis polis yang disediakan yaitu Rumahku Houseowner untuk proteksi rumah, Rumahku Plus Householder untuk perlindungan hunian dan furniture hingga barang-barang elektronik di dalamnya.

 c. Asuransi ACA

Jaminan proteksi asuransi Aceh juga cukup lengkap yaitu mencakup kerusakan aset akibat ledakan petir hingga kejatuhan pesawat. Premi asuransi ini adalah 0,08% dari jumlah nilai pertanggungan. Namun properti yang bisa diasuransikan hanyalah rumah tinggal konstruksi yang mana sebagian besar bahannya terbuat dari bahan-bahan yang tidak mudah terbakar.

 d. Asuransi AXA

Asuransi ini menawarkan perlindungan dari risiko hunian yang menjamin bangunan termasuk perlengkapan serta peralatan yang ada di dalamnya. Selain itu untuk penambahan premi juga bisa menutupi biaya barang-barang berharga di luar rumah. 

Cara Klaim Asuransi

Lalu bagaimana cara klaim asuransi kebakaran rumah? Setidaknya ada 5 proses yang dapat dilakukan ketika ingin mengklaim asuransi kebakaran. Pahami poin-poinnya agar tidak ada info yang terlewat, sehingga dana bisa segera cair. Berikut adalah uraiannya:

1. Melaporkan Peristiwa Kebakaran Secepat Mungkin

Bila terjadi kebakaran, laporkan segera kejadian tersebut ke pihak asuransi. Laporan tersebut bisa dilakukan dengan surat, fax atau telepon dan kunjungi langsung ke kantor asuransi.

2. Buat Laporan Kerugian Karena Kebakaran

Setelah anda melapor, selanjutnya adalah mengisi dan melengkapi laporan atau keterangan tertulis tentang kerugian ataupun kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran. Umumnya isi formulir berkaitan dengan:

  • Tempat, tanggal dan waktu terjadi kebakaran atau kerusakan
  • Penyebab terjadinya kebakaran atau kerusakan
  • Kerugian yang tertanggung, segala sesuatu yang musnah, terbakar, hilang, rusak dan masih dapat diselamatkan
  • Informasi lain yang menurut tertanggung harus disampaikan ke pihak penanggung (pihak asuransi)

Siapkan semua dokumen pendukung klaim ke pihak asuransi, seperti buku catatan, foto kerugian, laporan dari BMG dan lainnya.

3. Tahapan Identifikasi Polis

Jika pihak asuransi sudah mendapat laporan dan dokumen tadi. Selanjutnya perusahaan asuransi akan mengidentifikasi terhadap validitas polis. Setidaknya ada 3 informasi yang dicari, yaitu:

  • Apa penanggung memiliki kepentingan atas objek yang mengalami kebakaran atau kerusakan
  • Apa kebakaran atau kerusakan terjadi di waktu pertanggungan
  • Apa premi telah lunas atau dibayar

4. Pemeriksaan Klaim Oleh Perusahaan Asuransi

Ketika hasil identifikasi polis valid, maka perusahaan asuransi akan meneliti di lapangan untuk mengetahui peristiwa yang sebenarnya terjadi. Ada info-info dasar yang akan dicari tau oleh perusahaan asuransi, yaitu:

  • Penyebab kebakaran atau kerusakan
  • Tempat terjadinya kebakaran atau kerusakan
  • Jumlah kerugian yang diderita
  • Jumlah harga sisa dari bangunan/barang/mesin yang tidak rusak/terbakar

5. Hasil Pengajuan Klaim

Bila sudah menemukan kesepakatan tentang jumlah ganti rugi, maka tahap berikutnya pihak asuransi akan menyiapkan pembayaran klaim. Pembayaran ganti rugi dilakukan selambatnya sesuai tenggang waktu yang sudah ditetapkan di polis atau perjanjian.

Percepat Angsuran Rumah Anda, Ajukan Pinjaman Bunga Rendah! 

Dengan memiliki proteksi atas rumah Anda, tentu Anda akan hidup lebih aman juga nyaman. Keberadaan rumah bisa memberikan manfaat, salah satunya adalah sebagai modal usaha. Kini, Anda bisa ubah properti seperti rumah jadi modal usaha bisnis bersama Danamas. Limit besar hingga Rp 2 miliar dan tentunya aman karena Danamas adalah fintech lending berizin OJK yang juga terdaftar di AFPI dan KOMINFO.

Pinjaman online OJK bunga rendah 2021 ini juga memberikan masa tenor yang cukup lama dari 1 sampai 10 tahun. Bunga efektifnya mulai dari 15,25% per tahun dengan biaya administrasi rendah. Yuk simulasikan pinjaman dan nilai properti dengan kalkulator simulasi properti dan kalkulator pinjaman di website Danamas. Agar akses lebih mudah dan praktis download Aplikasi Danamas Pinjaman Bisnis di smartphone segera! Untuk info lebih lengkap, klik DISINI!

Ajukan Pinjaman Lancar

Simulasi Pinjaman Lancar

Artikel Lainnya

kpr-rumah-second

KPR Rumah Second, Ini Syarat, Proses & Tips

KPR Rumah second seringkali menjadi pilihan alternatif bagi seseorang yang ingin memiliki rumah dengan harga yang cukup bersaing dan dapat di nego. Biasanya seseorang

plafon-kpr-adalah

Plafon KPR, Berikut Pengertian, Panduan & Proses Pengajuan

Plafon KPR adalah jumlah pinjaman yang dikurangi dengan deposit awal kepada peminjam atau calon debitur yang hendak membeli rumah. Biasanya Bank memiliki total maksimal tenor

ciri-ciri-kpr-yang-disetujui

Ciri-Ciri KPR yang Disetujui: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Persetujuan KPR dengan Cepat

Ciri-ciri KPR yang disetujui sangat penting untuk diketahui agar rumah impian Anda tercapai. Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah solusi finansial yang umumnya digunakan oleh b