Biaya haji tahun 2024 saat ini sementara diupayakan untuk mengalami penurunan dibandingkan dengan biaya haji tahun 2023 yang mengalami signifikansi kenaikan. Ada beberapa skema yang diperlukan untuk mempermudah pencicilan biaya haji dan proses penekanan biaya pajak oleh BPIH (Badan Penyelenggara Ibadah Haji). Tahun 2023 lalu biaya haji sempat mengalami peningkatan dikarenakan kurangnya proses negosiasi kepada pihak Arab Saudi. Maka itu, di Tahun 2024 pihak DPR mengusahakan yang terbaik melalui BPIH.
Usulan biaya haji 2023 lalu yang diajukan oleh Kementerian Agama menjadi sorotan banyak pihak Hal ini berawal saat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rata-rata BPIH berjemaah sebesar Rp 98.893.909. Sebelumnya BPIH yaitu Rp 98,8 juta yang dibebankan ke jemaah haji sebesar Rp 69 juta atau 70% nya. Sementara 30% sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta. Namaun, hal ini masih menjadi pertimbangan dan usulan.
Usulan proporsi pemenuhan BPIH tahun 2023 lalu yang mengalami perubahan drastis sudah memantik perdebatan di tengah masyarakat. Hal ini jika dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya maka biaya perjalanan ibadah haji atau ongkos yang harus dibayarkan calon jemaah yaitu Rp Rp39.886.009,00 atau 40,54% dan sisanya ditanggung dari nilai manfaat atau optimalisasi yang mencapai 59,46% yakni sebesar Rp 58.493.012,09. Skema ini dikenal dengan komposisi 40:60. namun tahun ini diusulkan menjadi 70:30 di mana 70% pembiayaan dibebankan langsung kepada calon jemaah.
Guna mencari formulasi biaya haji tahun 2023 maka DPR membentuk Panitia kerja yaitu Panca biaya Haji pada bulan lalu. Lalu, panitia kerja ini berangkat ke Arab Saudi di awal Februari untuk meninjau komponen biaya pendukung jamaah di Arab Saudi. Dirjen penyelenggaraan haji dan umroh atau PHU dari Kementerian Agama memaparkan bahwa usulan BPIH 2023 dipangkas dari Rp98.893.909 menjadi Rp96.477.955 alias turun sekitar Rp 2.415.953 saat itu. Bagaimana dengan prediksi perkiraan biaya haji di tahun 2024? Yuk, simak bersama-sama!
Komponen Rincian Biaya Haji 2023 Prediksi Biaya Haji 2024
Berkaca dengan budget pada tahun 2023 lalu, biaya haji 2023 yaitu Rp 90.263.104 per calon jamaah haji. Dari nominal tersebut, jamaah haji dibebankan sebesar Rp 49.812.700 atau sekitar 55,3% dari BPIH atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji. Sementara sisanya yakni Rp 40.4223.404 atau sekitar 44,7% akan ditanggung oleh dana nilai manfaat. Menteri Agama, Yaqut menjelaskan bahwa ada komponen biaya haji yang dibebankan kepada calon jemaah haji yang akan dialokasikan untuk membayar biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) yakni sebagai berikut asumsi prediksi biaya haji 2024 yang bisa disiapkan:
Komponen Biaya Haji 2023 | Rincian Biaya Haji 2023 β Prediksi Biaya Haji 2024 |
Biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) | Rp 33.979.784 |
Akomodasi Makkah | Rp 18.768.000 |
Akomodasi Madinah | Rp 5.601.840 |
Biaya Hidup | Rp 4.080.000 |
Visa | Rp 1.224.000 |
Paket Layanan Masyair | Rp 5.540.109 |
Total Biaya Haji 2023 1 orang | Rp 69.193.733 |
Total Biaya Haji 2023 untuk 2 orang | Rp 138.387.466 |
Perkiraan Total Biaya Haji 2024 1 orang (asumsi peningkatan 10%) | Rp 76.113.106 |
Penentuan komponen biaya Haji 2023 ini dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip efektivitas dan juga efisiensi. Selain itu usulan kenaikan biaya Haji ini dilakukan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dan haji.Β Namun, perlu dipertimbangkan bahwa pengeluaran biaya haji yang ditetapkan oleh Indonesia lebih murah dibanding harga Haji di negera lainnya yang bisa mencapai lebih dari Rp 100 juta. Dari totalan biaya ini tentu saja biaya haji tidak semua ditanggung oleh masyarakat, ada persentase yang ditanggung oleh BPIH dan sisa yang wajib dibayarkan oleh jemaah hingga batas waktu yang ditentukan.
Rincian Biaya Haji 2023 Kategori Khusus
Jika anda berencana untuk mengambil atau memilih biaya Haji 2023 khusus maka ada rincian biaya yang akan dialokasikan. Rincian biaya Haji 2023 khusus ini bersumber dari dana nilai manfaat dana setoran awal dan setoran lunas jamaah haji khusus yaitu sebesar Rp 6.887.000.000. Berikut biaya Haji 2023 khusus pengalokasiannya:
Rincian Pengalokasian | Biaya Haji Khusus 2023 |
Perlindungan | Rp 530.400.000 |
Dokumen perjalanan | Rp 962.060.000 |
Pembinaan jamaah haji di tanah air | Rp 442.000.000 |
Pelayanan umum | Rp 4.898.204 |
Pengelolaan BPIH | Rp 54.336.000 |
Simulasi Biaya Haji Naik Untuk 2 Orang
Saat Anda mendaftar paket biaya haji untuk 2 orang maka biasanya akan dibedakan menjadi haji plus dan haji reguler. Hal ini dikarenakan fasilitas yang didapat dari haji plus lebih khusus dan berbeda seperti akomodasi hingga jadwal antrian keberangkatan yang lebih cepat. Maka dari itu biaya yang dikeluarkan untuk haji plus juga mencapai 3 kali lipat lebih besar. Untuk biaya haji plus saat ini bisa mencapai USD 8.500 β USD 9.000 atau setara dengan Rp121.000.000- Rp 128.000.000 per orang. Biaya tersebut belum termasuk dengan fasilitas seperti permintaan kamar hotel khusus untuk berdua seperti beberapa yang menginginkan kamar hotel khusus pasangan suami istri.
Jika anda ingin menambah fasilitas tersebut maka biaya yang dikeluarkan bisa mencapai USD 13.500 β USD 14.500 atau setara dengan Rp 193.000.000 β Rp 207.000.000 per orangnya. Maka biaya naik haji untuk 2 orang dengan paket haji plus dan tambahan fasilitas hotel satu kamar berdua bisa hingga Rp 500 juta.
Berapa Kuota Haji 2024?
Kuota Haji 2024 ditetapkan yaitu 221.000 jemaah yang terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus yang sudah disepakati dan tidak ada lagi pembatasan usia. Jumlah tersebut adalah hasil kesepakatan antara pemerintah Republik Indonesia dan kerajaan Arab Saudi dengan ditandatangani MOU persiapan penyelenggaraan ibadah haji pada 8 Januari 2023 di Jeddah. Penyelenggaraan Haji ini juga dikelola oleh Syariah atau perusahaan di mana ada 6 syariah yang ditunjuk dalam pelaksanaan pelayanan ibadah haji.
Daftar Besaran BPIH 1443 H/2022 M Jemaah Haji Reguler Per Embarkasi
Embarkasi Aceh | Rp 35.660.857 |
Embarkasi Medan | Rp 36.393.073 |
Embarkasi batam | Rp 39.686.009 |
Embarkasi Padang | Rp 37.411.480 |
Embarkasi Palembang | Rp 39.806.009 |
Embarkasi Jakarta β Pondok Gede | Rp 39.886.009 |
Embarkasi Jakarta β Bekasi | Rp 39.886.009 |
Embarkasi Solo | Rp 40.262.721 |
Embarkasi Surabaya | Rp 42.586.009 |
Embarkasi Banjarmasin | Rp 41.235.290 |
Embarkasi Balikpapan | Rp 41.362.590 |
EmbarkasiLombok | Rp 41.647.741 |
Embarkasi Makassar | Rp 42.686.506 |
Biaya Lain Yang Perlu Dipersiapkan Saat Naik Haji
Saat Anda Berencana untuk naik haji maka akan ada biaya-biaya yang perlu dikeluarkan. Selain mengumpulkan niat Anda juga harus mengumpulkan dana sebagai biaya ongkos naik haji yang mungkin di luar biaya haji itu sendiri. Biaya apa saja yang perlu Anda persiapkan saat ingin naik haji berikut rincian:
- Biaya Pengurusan Paspor Haji
Biaya pembuatan paspor haji di kantor imigrasi mulai dari Rp 355.000 per orang. Pembuatan paspor Haji bisa anda lakukan di kantor imigrasi. namun jika anda sudah memiliki paspor reguler yang masih berlaku maka tidak perlu lagi mengurus paspor haji. Jika anda berencana untuk mengurus paspor Haji maka anda perlu menyiapkan beberapa dokumen seperti KTP surat keterangan pindah ke luar negeri kartu keluarga, akta atau surat kelahiran buku nikah dan ijazah.
- Biaya Pemeriksaan Kesehatan
Sebelum berangkat naik haji maka anda harus melakukan pemeriksaan kesehatan yang merupakan salah satu syarat keberangkatan Naik Haji. Proses pengecekan kesehatan calon jemaah haji harus dilakukan sekurang-kurangnya tiga kali yaitu saat Anda mendapatkan nomor porsi, 3 bulan sebelum jadwal keberangkatan dan pemeriksaan kesehatan di bandara embarkasi untuk mengecek apakah anda mampu atau tidak tidak untuk berangkat ke tanah suci. berikut pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan sebelum berangkat haji:
- Pengecekan riwayat kesehatan seperti penyakit terdahulu
- Pengecekan riwayat penyakit keluarga
- Pemeriksaan kondisi fisik
- Pemeriksaan penunjang seperti tes darah, rontgen, urine, untuk memastikan diagnosis yang akurat.
Untuk melakukan pemeriksaan kesehatan haji Anda bisa lakukan di Puskesmas, klinik kesehatan, ataupun rumah sakit. Biaya pemeriksaan kesehatan haji ini cukup bervariasi seperti di Rumah Sakit Haji Jakarta untuk biaya medical check up calon jemaah haji mulai dari Rp 1,1 juta.
- Biaya Vaksinasi
Calon jemaah haji juga diwajibkan untuk melakukan vaksinasi yang bermanfaat untuk mengurangi resiko terserang penyakit berbahaya selama beribadah haji. Vaksin yang wajib dilakukan untuk calon jemaah haji adalah vaksin meningitis sedangkan vaksin yang disarankan adalah vaksin influenza dan vaksin fenomena. Untuk biaya vaksinasi meningitis pun bervariasi di setiap rumah sakit mulai dari Rp 300.000 sampai Rp 800.000.
Syarat Naik Haji 2024
Perbedaan haji reguler dan haji plus terlihat dari biaya Haji masa tunggu kuota hingga fasilitas yang akan didapatkan. Prosedur tentang syarat dan cara ibadah haji reguler juga sudah tertuang dalam keputusan Jenderal penyelenggaraan haji dan umroh nomor D/28/2016 tentang pedoman pendaftaran haji reguler. Maka berikut syarat naik haji reguler.
- Ketentuan umum pendaftaran haji reguler
- Pendaftaran jamaah haji bisa dilakukan setiap hari kerja sepanjang tahun
- Pendaftaran haji dilakukan di kantor Kementerian Agama kabupaten atau kota domisili calon jemaah haji sesuai dengan KTP
- Pendaftaran haji dilakukan sendiri oleh orang yang bersangkutan
- Bagian sudah Haji bisa mendaftar kembali setelah 10 tahun keberangkatan haji terakhir
Syarat Mendaftar Haji Reguler 2024
Saat Anda ingin daftar haji reguler, tentu ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Sebelum Anda daftar dan datang ke Kantor Kementerian Agama, maka sebaiknya cari tahu terlebih dahulu syarat daftar haji reguler seperti dibawah ini:
- Beragama Islam
- Usia minimal 12 tahun saat pendaftaran
- Memiliki tabungan atas nama calon jemaah yang terdaftar pada bpih
- Fotokopi KTP sebanyak 3 lembar
- Fotokopi kartu keluarga sebanyak 1 lembar dan menunjukkan kartu keluarga asli
- Fotocopy akte kelahiran atau kutipan akta nikah bagi calon jemaah haji yang sudah menikah
- Pas foto terbaru ukuran 3Γ4 berwarna (12 lembar) dan 4X6 (2 lembar) berlatar belakang putih. Ketentuan dalam foto untuk daftar haji adalah wajah harus nampak 80%, tidak memakai pakaian dinas, tidak memakai kacamata, mengenakan warna baju atau kerudung yang kontras dengan latar belakang, calon jemaah haji wanita harus menggunakan busana muslimah.
- Surat keterangan domisili.
Dokumen Syarat Daftar Haji
Saat anda ingin daftar haji di kantor Kementerian Agama setempat maka ada beberapa dokumen syarat daftar haji yang harus dipenuhi antara lain:
- Fotokopi rekening tabungan haji sebanyak 2 lembar
- Fotocopy KTP sebanyak 5 lembar
- Fotokopi kartu keluarga sebanyak 2 lembar
- Fotokopi akta atau buku nikah atau akta lahir atau ijazah sebanyak 2 lembar
- Fotocopy surat kesehatan yang mencantumkan tinggi badan berat badan golongan darah sebanyak 2 lembar
- Foto ukuran 3 * 4 sebanyak 17 lembar
- Foto ukuran 4 * 6 sebanyak 3 lembar
- Map untuk menyimpan berkas-berkas sebanyak 2 buah
- Lembar validasi dari bank asli sebanyak 4 lembar
- Surat pernyataan bank bermaterai asli satu lembar
- Surat kuasa dari bank bermaterai asli satu lembar
- Slip setoran awal bank 25 juta asli satu lembar
Wujudkan Impian HajiMu Untuk Penuhi Panggilan Hati!
Memahami alur kas pengeluaran tidak terduga selama proses menabung memang tidak bisa dipungkiri bagi teman-teman yang sedang menyiapkan biaya haji. Jangan biarkan pengeluaran terduga menghambat Anda untuk mengambil porsi Haji Anda. Segera amankan kursi haji Anda. Persoalan hutang dan berbagai cicilan dapat terselesaikan dengan ragam pinjaman dana dari Danamas. Dengan serangkaian kemudahan, Anda bisa jadi lebih terbantu untuk mengatur finansial. Dapatkan informasi lebih lanjut dengan mengunjungi website Danamas atau Instagram Danamas..Agar proses pengajuan pinjaman lebih mudah, lakukan Jika ada pertanyaan atau keluhan silahkan hubungi Danamas di Hotline: 021-50960896, email: [email protected] atau Whatsapp Danamas di nomor 0882 24222 001/0882 24222 002.